Ingin Mengobati Malah Mendatangkan Penyakit
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Respon Terhadap Strategi Pemerintah Dalam Menangani Banjir di Kota Samarinda
?Air mengalir sampai jauh, akhirnya ke laut”. Demikian sepenggal lagu Bengawan Solo yang sudah sangat melekat dalam ingatan sebagian besar masyarakat Indonesia. Dalam lagu tersebut digambarkan secara jelas bagaimana kondisi sungai Bengawan Solo berikut permasalahan yang ada di sekitarnya. Air dan sungai merupakan urat nadi kehidupan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk juga masyarakat kota Samarinda. Tanpa air, manusia tak akan mampu untuk bertahan hidup lebih lama.
Samarinda, sebagai sebuah kota yang terbelah oleh sungai, baik sungai besar maupun sungai kecil, tentunya memiliki kondisi yang tak jauh berbeda dengan berbagai kota di Indonesia, termasuk lokasi dimana sungai Bengawan Solo berada. Berbagai kondisi perkotaan, baik masalah sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik sangat tergambarkan dengan jelas disana. Kondisi kota Samarinda kian hari kian menunjukkan kemuramannya. Di saat musim penghujan, airnya meluap hingga membentuk sungai-sungai baru di jalan-jalan kota, sedangkan di musim kemarau, air laut telah merangsek masuk hingga ke hulu sungai Mahakam.
Kondisi ini sebenarnya tak mungkin terhindarkan dikarenakan telah sebagian besar kondisi ekologi kawasan telah dihancurkan. Di bagian hulu hingga tengah sungai Mahakam beserta anak-anak sungainya, sebagian besar hutan dan rawa sebagai daerah penyerapan air ke tanah telah terhancurkan. Sementara di bagian hilir, kawasan mangrove telah pula menjadi areal industri dan pertambakan. Ditambah dengan di sepanjang tepi sungai, sudah tak ada lagi rerimbunan pepohonan.
Ketidakarifan manusia, didalangi oleh pemerintah yang bergabung dengan pemilik modal telah menjadikan sepanjang daerah aliran sungai telah rusak ekosistemnya. Masih sering terdengar dongeng-dongeng dari kakek-nenek kita, bahwa dulu disepanjang sungai Mahakam banyak pohon buah, banyak juga pohon rambai sungai, serta di bagian hilir sungai banyak sekali pepohonan mangrove tempat kepiting, udang dan ikan bercanda di masa mudanya. Namun kini semuanya hanya tergambarkan di dalam dongeng sebelum tidur.
Tapi sudahlah, apa yang sudah terhancurkan tak akan cepat pulih dari sakitnya. Saat ini berbagai pihak telah banyak melakukan diskusi, dialog, penelitian bahkan melakukan aktivitas dalam upaya mengurangi dampak kerusakan ekologis seperti banjir dan kekeringan yang terjadi di kota Samarinda dan daerah sepanjang sungai Mahakam. Telah bermilyar-milyar rupiah pula yang dihabiskan untuk hal tersebut.
Misalnya saja, untuk kota Samarinda, tak kurang dari 2 milyar rupiah setahun telah pula dihabiskan untuk perbaikan drainase dan kolam pengendali banjir dalam upaya menanggulangi dampak banjir. Pengerukan sungai Mahakam pun telah sering dilakukan, yang bahkan menggunakan dana reboisasi yang harusnya digunakan untuk perbaikan hutan. Apakah telah terjadi perubahan dari yang telah dilakukan tersebut? Ternyata hingga saat ini senyatanya kondisi lingkungan semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Pendekatan fisik dalam upaya pengendalian banjir ternyata tidak serta merta menyembuhkan penyakit yang diderita kota Samarinda. Karena ternyata, hingga saat ini telah begitu luas rawa yang ditimbun dan bukit yang diruntuh untuk pembangunan komplek perumahan maupun pusat perbelanjaan. Upaya mengendalikan banjir itupun juga ternyata hanya membuat terjadinya pemindahan titik genangan air.
Belakangan ini pula mencuat wacana agar para pengembang komplek perumahan menyisakan 10% lahannya untuk polder. Ini menjadi sebuah hal yang menarik, karena disatu sisi disadari bahwa lahan kota Samarinda yang sangat rendah dan cenderung merupakan wilayah bukit dan rawa, dimana keduanya merupakan tulang punggung bagi sirkulasi air permukaan ternyata telah dibiarkan menjadi lahan-lahan tak berpori lagi, sementara disisi lain ternyata Pemerintah ingin mengatasi permasalahan banjir. Penglihatan yang sepotong-potong inilah yang telah menyebabkan permasalahan banjir tidak akan pernah tuntas di kota Samarinda.
Masih segar dalam ingatan banyak orang, pada daerah tertentu merupakan kawasan rawa, ternyata sedemikian hari telah berubah menjadi kompleks perumahan, bahkan ada yang berubah menjadi pusat perbelanjaan dan pusat industri. Sementara tata ruang kota pun telah pula tak pernah dilihat apalagi disentuh. Belum lagi dengan semakin pesatnya perkembangan kota, saluran-saluran air di kota yang dulunya memiliki lebar yang sangat cukup, telah pula disempitkan akibat demi kepentingan transportasi.
Di sisi lain, dana reboisasi kota Samarinda, ternyata juga tidak didesain dalam sebuah bingkai besar bagi penanggulangan bencana banjir dan intrusi air laut yang terjadi di kota Samarinda. Penyelesaian-penyelesaian yang tidak menyatu inilah yang mengakumulasi pada sebuah kondisi ketidaktuntasan permasalahan banjir dan intrusi air laut di Samarinda.
Telah banyak pula studi banding yang dilakukan oleh aparat pemerintah kota Samarinda untuk melihat bagaimana daerah lain mengelola kotanya, bahkan juga melihat kota di luar negeri, serta mungkin hingga ke negeri antah berantah. Yang pasti telah berjuta bahkan bermilyar rupiah dihabiskan dalam upaya penyelesaian permasalahan air di Samarinda.
Harusnya bila saja Pemerintah Kota Samarinda membuka ruang bagi publik kota untuk duduk bersama membicarakan tentang tata ruang kota, tentunya dalam jangka waktu lima tahun ke depan, banjir dan intrusi air laut tidak akan menjadi permasalahan lagi. Samarinda sudah seharusnya menyelesaikan sebuah tata ruang kota yang benar-benar berpihak pada publik dan lingkungan hidup kota. Dan kesepakatan yang terbangun dalam tata ruang kota tersebut harus dijaga bersama.
Tata ruang yang dibangun di Samarinda harus menyisakan sekurangnya 30% dari luas kawasan sebagai kawasan yang harus dilindungi dan dijaga fungsi kawasannya, semisal kawasan rawa, kawasan bukit serta ruang terbuka hijau, termasuk didalamnya hutan kota. Bilamana telah disepakati kawasan-kawasan tersebut, maka proses menjaga kawasan tersebut dibangun antara masyarakat dan pemerintah, serta memberikan ruang pada masyarakat untuk terlibat menjaga dan memelihara kawasan tersebut.
Kawasan rawa misalnya akan mendatangkan nilai hidup dan ekonomi bilamana dijadikan sebagai kawasan wisata mancing. Satu sisi sebagai kawasan rekreasi, disisi lain menjadi sumber pangan bagi masyarakat tak mampu di kota Samarinda. Untuk kawasan hutan kota ataupun ruang terbuka hijau, bisa sebagai kawasan pepohonan buah, karena selain berfungsi sebagai pencuci udara, media penyerapan air ke tanah, kawasan ini juga menjadi sumber pangan bagi masyarakat kota. Dengan kawasan-kawasan lindung seperti ini, sedikit dari masalah kemiskinan di kota Samarinda juga ikut terjawab.
Aspek lain yang harus menjadi tugas pemerintah adalah penegakan hukum terhadap pelanggar peraturan perundang-undangan. Semisalnya saja terhadap pihak yang melakukan penebangan pohon di kawasan dilindungi di kota akan dikenakan sanksi untuk menanam 10 kali lipat dari jumlah pohon yang ditebang. Dan misalnya untuk yang melakukan penimbunan rawa yang dilindungi, maka akan dikenakan sanksi mengembalikan fungsi rawa. Hal-hal seperti ini akan juga mewujudkan partisipasi publik dalam roda pemerintahan yang ada.
Juga perlu dibangun gerakan menanam pohon buah di setiap pekarangan rumah di seluruh kota Samarinda. Namun yang dibangun bukanlah seperti Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang hanya menjadi sebuah proyek berbanjirkan uang, namun lebih pada sebuah gerakan moral. Selain itu, pola rumah di Samarinda harus kembali pada pola rumah panggung, yang akan membantu memperluas bidang tanah bagi penyerapan air permukaan. Dari dua hal sederhana ini, diharapkan akan memiliki dampak yang nyata bagi perbaikan kondisi lingkungan hidup kota Samarinda. Termasuk pula untuk fasilitas-fasilitas publik maupun gedung pemerintah, sudah selayaknya mengembalikan bentuk-bentuk budaya lokal dalam pembangunan sebuah bangunan.
Bagian terakhir yang tidak boleh terlupakan adalah bagaimana mulai memberikan pemahaman kesadaran terhadap lingkungan hidup sejak usia dini. Bisa dibangun mulai dari lingkar keluarga, maupun melalui lingkar pendidikan formal. Di sekolah-sekolah dalam berbagai tingkatan di kota Samarinda, sudah seharusnya memuati mata pelajarannya dengan sebuah sensitifitas terhadap lingkungan hidup kota Samarinda. Ini adalah sebuah investasi besar bagi perbaikan kondisi lingkungan hidup kota Samarinda. Bilamana tidak dimulai saat ini, maka setelah kota Samarinda menjadi Danau Samarinda barulah akan menyadari bahwa sebenarnya kita telah terlambat dalam melangkah.
Jangan pernah sekalipun berobat malah semakin memperparah penyakit. Berobat adalah untuk kesembuhan, walaupun akan sangat lebih baik bila melakukan tindakan-tindakan pencegahan sebelum penyakit menghampiri hidup kita. Hak atas lingkungan hidup adalah hak asasi rakyat, karenanya bila Pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap pengrusakan lingkungan hidup, maka Pemerintah telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi rakyat. Saatnya berbuat yang terbaik bagi kota Samarinda yang kita cintai ini.
[tpu, 040503]








Wadah bamamay