Banjir: Sebuah Tawaran Solusi, Bagi Kota Samarinda Yang Tak Mau Belajar
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Hore, akhirnya beberapa tempat di Kota Samarinda dengan sukses menikmati aliran air yang lumayan tinggi dan deras di beberapa bagian kotanya. Beberapa daerah yang telah menjadi langganan banjir, kali ini kembali merasakan basah kuyupnya air hingga mencapai ketinggian yang ‘normal’ (baca: seperti banjir yang pernah terjadi di masa lalu). Kemudian terangkat kembali proyek pembuatan kolam pengendali banjir yang malah dituding sebagai penyebab perpindahan banjir.
Tidaklah aneh bila ternyata banyak pihak yang menyatakan bahwa banjir kali ini disebabkan karena kolam pengendali banjir. Dan mungkin aneh bila ternyata hingga saat ini Pemerintah Kota Samarinda masih akan tetap tidak setuju dengan usulan Ketua DPRD Kota Samarinda agar membuat peraturan daerah tentang perlindungan kawasan tangkapan air. Disinilah akan terlihat apakah ternyata pemerintah kota peduli dengan warga kota, atau hanya peduli dengan menjaga tampuk kekuasaan.
Banjir: Awal Masalahnya Dimana?
Banjir sebenarnya bukanlah hal baru dalam dunia perkotaan yang sedang berkembang. Kita bisa melihat Jakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan dan beberapa daerah lainnya yang juga merasakan nasib yang sama. Demikian juga beberapa daerah lain di Kalimantan Timur juga sering merasakan nasib yang sama.
Bila melihat pada pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam ketika saat di sekolah dasar, kita sering mendapatkan pelajaran bahwa banjir adalah akibat hutan digunduli. Banjir juga disebabkan karena air sudah tidak ada lagi tempat untuk tinggal sehingga harus pindah dan mencari tempat baru. Dan saya yakin, banyak pihak juga masih ingat dengan apa yang dipelajari sejak kecil, hanya mungkin belum sadar apa yang saat ini terjadi sebenarnya sudah diketahui sejak dulu.
Dua hal yang menjadi penyebab banjir adalah tidak adanya penahan aliran air permukaan di daerah hulu, dan tidak adanya penampungan air yang cukup di bagian hilir. Jadi banjir lebih pada terjadinya perubahan rupa permukaan bumi yang diakibatkan oleh aktivitas manusia itu sendiri.
Misalkan saja, di Kota Samarinda yang dikelilingi oleh kawasan perbukitan, sebagian besar kawasan perbukitannya sudah tak lagi memiliki pepohonan. Dan banyak kawasan perbukitan yang sudah diratakan guna membangun perumahan dan lainnya. Hal ini bisa dilihat di daerah A. Wahab Syahranie, D.I. Panjaitan, Air Putih, Sempaja, Rawa Indah, juga beberapa kawasan di Samarinda Seberang.
Sementara di bagian bawah, beberapa bagian rawa telah ditutupi untuk pembangunan kawasan pemukiman maupun fasilitas lainnya. Ini bisa dilihat di jalan Inpres (P.M. Noor), Kebun Raya Samarinda, Belatuk, A. Yani, Kampus Gunung Kelua Universitas Mulawarman, A. Wahab Syahranie, dan beberapa kawasan di Rawa Indah.
Jadi memang, bila kita coba belajar dari alam, maka tidaklah salah bila pemotongan bukit ditambah penimbunan rawa maka hasilnya adalah banjir. Dan selain ini, masih banyak hal lain yang bisa kita pelajari dari alam, termasuk fenomena kebakaran hutan, fenomena kekeringan dan lainnya.
Apakah Mungkin Samarinda Tidak Lagi Banjir?
Pertanyaan ini sering sekali terlontar, dan jawabannya pun telah banyak diberikan, namun sangatlah jarang terlihat ini menjadi sebuah wujud nyata. Pertama mungkin perlu dilihat siapa saja pemain utama dalam masalah banjir.
Yang menjadi kunci pertama adalah Pemerintah Kota Samarinda sebagai pemegang amanat rakyat kota Samarinda, dimana disitulah semua rencana Kota Samarinda ke depan digodok dan dirancang serta dilaksanakan dalam proses kehidupan saat ini. Pemerintah Kota Samarinda akan sangat terkait dengan Walikota Samarinda sebagai pemegang tongkat komandonya. Namun sangat disayangkan, hingga hari kemarin, Walikota tetap tidak bergeming bahwa belum saatnya Samarinda memiliki aturan perlindungan rawa dan bukit, sehingga instansi teknis di bawahnya pun masih belum berani untuk mengambil langkah lanjutan.
Pemain kedua adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda sebagai pemegang mandat rakyat Kota Samarinda. DPRD Kota Samarinda, melalui Ketua DPRD-nya sebenarnya sudah memiliki niatan bagus untuk segera membuat aturan tentang rawa dan bukit di Kota Samarinda, namun hingga saat ini DPRD Kota Samarinda masih belum juga mengambil hak inisiatif untuk membuat peraturan tersebut. Padahal, DPRD sebenarnya memiliki hak inisiatif dalam pembuatan aturan daerah. Berarti sebenarnya tinggal bagaimana DPRD berani untuk mengambil hak mereka, sehingga tidak perlu menunggu pemerintah kota setuju.
Pemain ketiga adalah para pengembang perumahan. Hingga saat ini, proses pengembangan perumahan di Kota Samarinda mengikuti apa yang dilakukan di tanah Jawa, sehingga bangunan rumahnya pun selalu menempel dengan tanah. Padahal, karakteristik rumah Kalimantan Timur adalah rumah panggung yang memiliki kaki. Ini bisa dilihat di beberapa daerah di Kota Samarinda, dan juga beberapa rumah di Tenggarong dan daerah lainnya di Kalimantan Timur. Dan mungkin berkaki disini bukan berarti bahwa rumah berkaki namun tanah tetap diurug, namun adalah rumah berkaki dengan tetap membiarkan rawa berada dibawahnya. Dengan membangun rumah berkaki, maka rawa akan tetap ada dan malah bisa dijadikan sebagai sumber ekonomi dan pangan bagi keluarga, misalkan dengan memelihara ikan. Selain tidak menimbun rawa, pengembang juga harus seminimal mungkin melakukan pemotongan bukit, yang ini juga berkontribusi bagi pasokan air permukaan yang menghasilkan banjir. Alternatifnya adalah membangun berdasarkan kontur dan seminimal mungkin menghabisi tumbuhan yang ada di atasnya. Mungkinkah ke depan, para pengembang rumah juga mulai memikirkan bagaimana mengembangkan kawasan perumahan yang benar-benar ramah lingkungan, karena di masa datang kawasan perumahan inilah yang akan banyak diminati oleh banyak pihak.
Pemain keempat adalah masyarakat yang menempati kawasan rawa. Kenapa masyarakat? Karena masyarakat juga berkontribusi bagi terjadinya penimbunan rawa, baik disadari maupun tidak disadari. Mungkin banyak pihak tahu bahwa kawasan Prevab adalah kawasan rawa dengan bangunan rumah panggung/berkaki. Namun saat ini, silahkan dilihat, berapa jumlah rumah berkaki yang tersisa. Sebagian besar saat ini telah menjadi rumah beton besar dan beralaskan tanah, dan rawanya sudah tak ada lagi, sehingga tidak salah bila kawasan ini juga sering menerima dampak banjir, kecuali para ‘konglomerat’ yang mampu meninggikan rumahnya hingga 1-2 meter dari tinggi jalan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Setelah Kota Samarinda memiliki aturan perlindungan rawa dan bukit, pengembang perumahan memiliki kawasan ramah lingkungan dan masyarakat sadar arti penting rawa, maka sebuah langkah yang bisa dilakukan selanjutnya adalah mulai menanami pekarangan rumah dengan tanaman berguna dan bermanfaat, mulai dari pohon buah, tanaman pangan hingga tanaman obat, agar di masa datang tak lagi kesulitan mencari kayu untuk membangun rumah, tak lagi tergantung pada obat impor serta tidak terjadi rawan pangan karena sudah memiliki sebuah tabungan di masing-masing rumah.
Juga peran penegakan hukum harus dipertegas, terutama bila ada yang mencoba-coba nakal untuk menimbun rawa ataupun memotong bukit tanpa persetujuan dari publik. Dan bila diperlukan, para pelaku perusakan lingkungan wajahnya dipampangkan pada setiap media lokal dan tempat-tempat strategis, sehingga akan membuat banyak pihak ragu untuk berbuat dan bertingkah laku yang merusak lingkungan.
Dan yang juga perlu dipikirkan untuk masa datang adalah sebuah perencanaan utama (masterplan) pembangunan Kota Samarinda sebagai kota industri dan jasa yang berwawasan lingkungan, sehingga ke depan Kota Samarinda akan terbebas dari banjir, tidak akan kekurangan air bersih dan udaranya sejuk dan nyaman, dan tinggal di Kota Samarinda menjadi sebuah kota kenangan yang takkan pernah dilupakan.






ayo kita bedah dan berbuat untuk samarinda