SISTEM PERINGATAN DINI: Sudah Saatnya Ada di Kalimantan Timur
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Bencana demi bencana terus terjadi sejak akhir tahun 2004 hingga saat ini. Dan ternyata bencana juga terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini telah menyebabkan semakin banyaknya korban jiwa dan harta benda di Indonesia. Bencana memang bukanlah sesuatu yang dapat ditolak tiba-tiba, karena tahu tidaknya akan terjadi bencana bukan menjadi kuasa manusia. Manusia hanya mampu melakukan pendugaan atas kemungkinan terjadinya bencana.
Mengutip dari laporan Komisi Nasional Penanggulangan bencana, bahwa sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003 sekurangnya telah terjadi 647 kejadian bencana, dimana 85% diantaranya adalah kejadian banjir maupun longsor. Di akhir tahun 2003, kejadian banjir bandang di Bahorok-Langkat, Sumatera Utara, telah menghentakkan banyak orang. Dan di akhir tahun 2004, bencana gempa dan tsunami telah meluluhlantakkan kota-kota di Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. Telah ratusan orang menjadi korban jiwa akibat terjadinya bencana di Indonesia, pun telah miliaran rupiah kerugian material yang harus diderita rakyat.
Dan belum lama ini, beberapa kota di Kalimantan Timur juga mengalami bencana banjir, longsor hingga pusaran angin yang bertekanan besar. Silih bergantinya bencana hanya baru menjadi pembelajaran sesaat bahwa telah lupanya manusia kepada yang menciptakannya, setelah kejadian berlalu satu bulan, tak ada lagi yang mengingatnya. Juga ketika bencana terjadi akibat semakin rusaknya alam, tak lama berselang, kembali banyak pihak yang tetap melakukan pengrusakan alam.
Hingga saat ini, sejak dibentuknya Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, Indonesia masih belum memiliki sebuah sistem peringatan dini. Bagaimana mekanisme penyelamatan diri, evakuasi, standar operasi ketika terjadi bencana, hingga penanganan pasca bencana, masih hanya dalam lingkar-lingkar kecil di negeri ini.
Ketika terjadi bencana angin kencang di berbagai daerah di Indonesia, harusnya bukan lagi menjadi ketidakpercayaan. Bila dilihat di sebuah wadah diskusi maya (mailing list) yang dikelola oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), ternyata telah dapat dilihat bagaimana arah pergerakan awan berikut tekanan udara yang sedang terjadi di Indonesia. Namun sayangnya informasi ini masih belum bisa diakses secara penuh oleh masyarakat. Laporan yang diberikan oleh LAPAN ini juga ternyata dilakukan dengan cepat, sehingga bila saja pemerintah memiliki sistem koordinasi yang bagus, harusnya bisa diinformasikan kepada masyarakat akan kemungkinan terjadinya situasi diluar semestinya.
Selain LAPAN, sebenarnya Indonesia memiliki Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) yang juga memiliki teknologi serupa. Juga dengan berbagai lembaga dan institusi lain yang sangat diyakini memiliki teknologi yang sama, bahkan mungkin lebih. Namun sayangnya, data-data tersebut sepertinya hanya berkutat pada lingkar kecil, dan sengaja tidak dimuat ke dalam sebuah lingkar yang lebih besar, untuk kepentingan bersama.
Inilah Indonesia. Kata ?koordinasi? masih hanya sebatas pemanis bibir. Aktualisasi terhadap kata ?koordinasi? masih jauh panggang dari api. Setiap informasi dan data yang dimiliki yang seharusnya menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, masih belum mampu terdistribusi secara merata. Bila saja tidak ada keengganan untuk berbagi informasi dan data, tidak ada keengganan untuk saling menyambungkan informasi dan data, sangat dimungkinkan korban jiwa dan material dapat dikurangkan.
Melihat di Kalimantan Timur, dengan semakin meningginya intensitas kejadian bencana yang ada, maka kalaupun di nasional hal ini sangat sukar terjadi, bukan hal mustahil hal ini bisa dilakukan di Kalimantan Timur. Bagaimana seharusnya masyarakat Kaltim dapat mengetahui bahwa akan terjadi hujan yang sangat lebat, bagaimana masyarakat bisa tahu bahwa akan ada gempa di suatu wilayah, serta berbagai informasi awal akan terjadinya bencana, harusnya dapat terbangun di propinsi yang katanya merupakan propinsi kaya di Indonesia.
Hal ini kembali lagi kepada sebuah kata ?koordinasi? yang harusnya bisa dilakukan. Seandainya saja Pemerintah Propinsi, bersama Pemerintah Kabupaten-Kota bisa duduk bareng, bersama seluruh lembaga yang berkapasitas untuk membangun sistem peringatan dini bagi masyarakat, bukan tidak mungkin hal ini dapat terwujudkan. Hanya saja, duduk bareng disini bukanlah untuk berbicara tentang kucuran dana ke kantong pribadi maupun perebutan proyek, tapi lebih pada bagaimana mensejahterakan rakyat dari sisi keamanan dan kenyamanan hidup di tanah borneo ini.
Berbagai pihak yang memiliki kapasitas, mulai dari akademisi, kalangan media penyiaran, dan profesional, bukan tidak mungkin untuk saling bantu untuk membangun sistem peringatan dini bagi masyarakat. Alangkah nikmatnya hidup di Kaltim bila sebelum terjadinya bencana, hal tersebut sudah bisa terdengar di radio, terbaca di email ataupun website, hingga dapat terlihat dalam berita teks berjalan (news ticker) di televisi. Sehingga masyarakat dapat pula mempersiapkan dirinya untuk tindakan penyelamatan bila diperlukan.
Setelah dilakukannya duduk bareng diberbagai tingkatan, selanjutnya adalah bagaimana mulai menyusun strategi bersama untuk proses-proses pembangunan sistem peringatan dini. Mulai dari perangkat fisik, hingga perangkat pendukung lainnya untuk mempermudah aliran komunikasi dan koordinasi, hingga untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat.
Yang juga penting adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap tindakan-tindakan sederhana ketika bencana terjadi. Mulai dari pengetahuan tentang lokasi penyelamatan diri yang aman, cara penyelamatan diri, hingga informasi lokasi-lokasi posko yang memang menjadi titik komunikasi dan koordinasi. Dan bukan tidak mungkin bila ada muatan pelajaran yang khusus memberikan pengetahuan tentang bencana, yang juga sangat mungkin dilakukan bagi komunitas-komunitas masyarakat yang ada, semisal di kelompok PKK, Pramuka dan lainnya.
Mungkin ungkapan bahwa masyarakat tidak ada yang mau beraktivitas sukarela harus hilang dari isi kepala kalangan pemerintahan. Karena membangun sistem peringatan dini adalah untuk kenyamanan dan keamanan bersama, maka sifat kesukarelaan masyarakat sangat diyakini akan tumbuh. Walau tidak menutup kemungkinan akan ?banyak timpakul-timpakul yang bermunculan di batang yang sedang hanyut?.
Di sisi lain, Kalimantan Timur sudah harus memetakan ulang kondisi lingkungan hidup di Kaltim. Telah banyak hutan yang dibabat, telah banyak mangrove yang ditumbangkan, telah banyak limbah tertanam di aliran sungai, hingga semakin banyaknya penimbunan lahan basah, yang juga merupakan salah satu penyumbang semakin meningkatnya kejadian bencana. Mengelola hutan dan barang tambang bukanlah hal yang diharamkan, namun dikala melakukan pengelolaan dengan meninggalkan bencana bagi generasi berikutnya merupakan tindakan yang nista.
?Bangga Membangun Kaltim” yang telah menjadi slogan di berbagai tempat, walau tanpa penyepakatan oleh masyarakat, harusnya menjadi acuan bagi pemerintahan Propinsi Kaltim, dan hal ini juga ditunjang dengan telah diberlakukannya UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan fungsi yang kuat bagi pemerintahan propinsi. Bila saja untuk membangun Sistem Peringatan Dini di Kaltim tidak terwujud, maka hal ini menjadi sebuah catatan sejarah bahwa senyatanya Pemerintahan saat ini tidak pernah memikirkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang telah memberikan mandatnya pada pemerintahan untuk menjalankan roda pemerintahan. [050205]








Wadah bamamay