Saatnya Berdiri Di Atas Kaki Sendiri

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Hasil-hasil pembangunan internasional ternyata maha dahsyat. Sekitar 20% dari penduduk dunia yang bermukim di negara-negara kaya dan setengah kaya, mengalami kenaikan pendapatan sebesar 80%. Sedangkan 80% penduduk dunia lainnya mengalami penurunan pendapatan sebesar 15% (Sach, 1995 dalam Mecer, 2000). Hal serupa diungkapkan oleh Helena Norberg-Hodge dan Peter Goring, bahwa kesejahteraan utara itu terjadi karena 1/5 penduduk dunia utara mengkonsumsi 4/5 dari sumber daya alam dunia. Kepincangan lain adalah penindasan kelompok perempuan. Mereka merupakan 50% dari penduduk dunia tetapi mengerjakan 2/3 dari pekerjaan dunia. Sebaliknya mereka hanya menerima 1/10 dari pendapatan dunia, dan mereka hanya memiliki 1/100 dari kekayaan dunia (Paul Ekins, 1992 dalam Mecer, 2000).
Indonesia berada diambang kehancuran. Jumlah penduduk miskin di Indonesia hingga tahun 2002 mencapai 38,4 juta orang. Hutan Indonesia rusak seluas 3,8 juta hektar setiap tahunnya di tahun 1998 hingga 2000, dan semakin meningkat di tahun berikutnya. Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air sebanyak 32,3 miliar meter kubik setiap tahunnya. Sejak tahun 1998 hingga 2003, telah lebih dari 650 kejadian bencana di Indonesia yang menewaskan lebih dari 2.500 jiwa dan kerugian materil lebih dari 300 miliar rupiah, dimana 85% diantaranya adalah bencana banjir dan longsor akibat kerusakan lingkungan hidup.

Sementara itu, 35% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersedot untuk pembayaran cicilan utang luar negeri yang sudah mencapai US$ 75,18 miliar. Dan lebih dari 30% utang tersebut dikorupsi oleh rezim yang berkuasa di Indonesia sejak jaman Soeharto.

Dan semakin tahun, di Indonesia semakin banyak terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia [HAM] rakyat yang dilakukan oleh perusahaan, aparat pemerintah maupun aparat keamanan di Indonesia. Pada tahun 2003, terdapat lebih dari 500 kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 23 propinsi di Indonesia. Dan semasa rezim orde baru, Konsorsium Pembaharuan Agraria mencatat telah terjadi 1.679 kasus sengketa dan konflik agraria yang bersifat struktural dan mengakibatkan 227.316 keluarga menjadi korban. Sedangkan Raca Institute mencatat telah terjadi 175 konflik antara rakyat dengan perusahaan perkebunan besar di 9 propinsi di Sumatera dan Jawa dengan korban lebih dari 771.894 orang.

Hutan Semakin Rusak - Nyawa Manusia Melayang

Antara tahun 1998 hingga 2000, berdasarkan data dari Badan Planologi Kehutanan Departemen kehutanan telah terjadi pengrusakan hutan seluas 3,8 juta hektar setiap tahunnya. Hal ini telah menyebabkan sekitar 760 ribu kepala keluarga kehilangan sumber-sumber kehidupannya yang berasal dari hutan setiap tahunnya.

Dari sisi dampak yang terjadi, menurut Kementerian Lingkungan Hidup, Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air sebanyak 32,3 miliar meter kubik per tahun. Dampak yang terjadi bukan hanya rawan pangan karena tidak adanya panen, namun krisis air bersih kemudian juga melanda berbagai wilayah yang mengalami kekeringan. Kekeringan di beberapa tempat menyebabkan sawah tidak bisa panen. Konflik horisontal berebut air juga terjadi antar warga. Konflik ini makin meruncing ketika petani yang sudah terlanjur menebar benih tidak teraliri oleh irigasi.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanggulangan Bencana Indonesia, sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003, tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia, dimana 85% dari bencana tersebut merupakan bencana banjir dan longsor. Lebih dari 300 milyar rupiah kerugian akibat bencana yang terjadi, dan lebih dari 2.500 jiwa telah menjadi korban. Hal tersebut belum ditambah dengan bencana yang terjadi sejak bulan November 2003 hingga saat ini.

Kondisi alam yang semakin kejam terhadap manusia bukanlah tanpa sebab. Bila melihat kondisi pulau Jawa yang luasnya hanya 132.187 kilometer persegi atau tidak sampai 7 persen daratan Indonesia yang sudah dipadati sekitar 132 juta orang atau 60 persen penduduk negeri ini. Peta neraca sumber daya hutan yang dibuat Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) tahun lalu terlihat luas hutan yang tersisa pada tahun 1997 tinggal 18 persen dari luas daratannya. Tahun 2000, luasnya bahkan menciut lagi menjadi 15 persen atau 19.828 kilometer persegi.

Sementara berdasarkan Badan Planologi Departemen Kehutanan, lahan kritis di Jawa diperkirakan sudah mencapai 2.481.208 hektar dan penutupan lahan oleh pohon tinggal 4 %. Pada abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta hektar. Sedangkan pada akhir tahun 1980-an, tutupan hutan alam di Jawa hanya tinggal 0,97 juta ha atau 7 persen dari luas total Pulau Jawa. Data dari Departemen Kehutanan (2002) menunjukkan bahwa luas kawasan hutan negara di Pulau Jawa tinggal 22%. Luas lahan kritis di Pulau Jawa diperkirakan sudah mencapai seluas 2.481.208 hektar yang terdiri dari 423.305 hektar berada di dalam kawasan hutan dan seluas 2.057.903 hektar berada di luar kawasan hutan.

Pulau Sumatera yang memiliki luas 48.179.300 hektar, hanya sepertiganya saja yang merupakan areal hutan yang sebagian besar juga telah mengalami kerusakan. Sumatera Utara yang luas wilayahnya sebesar 7.168.000 ha setengahnya merupakan kawasan hutan. Dari 3.675.918 ha hutan yang ada di Sumatera Utara, 1.367.643,15 ha telah rusak. Hutan yang tersisa dan harus diselamatkan sebesar 2.308.274,85 ha. Di Sumatera Selatan, dari luasan hutan seluas 5.011.700 hektar, seluas 2.473.426 hektar (49,35%) telah diubah fungsinya menjadi areal perkebunan, dan peruntukan lainnya.

Kawasan hutan negara di Jawa dan Madura sekitar 2,9 juta ha yang hampir secara keseluruhan dikuasai oleh Perhutani seluas 2.556.145 hektar, kecuali kawasan hutan Suaka Alam, Taman Nasional, dan Hutan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta serta Daerah Istimewa Yogyakarta. Pulau Jawa dengan penduduk berjumlah 127.217.819 jiwa terdapat tidak kurang dari 6.324 desa dalam 936 kecamatan di 84 kabupaten berada di dalam maupun sekitar hutan, yang selama ini masih dipinggirkan dalam pengelolaan hutan.

Munculnya berbagai kasus lingkungan yang bersumber dari kerusakan kawasan hutan di Jawa, akan langsung tertuju pada Perhutani yang memonopoli penguasaan dan pengelolaan sebagian besar hutan di Jawa. Dalam mengelola hutan di Jawa selama ini, Perhutani telah gagal, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Pengelolaan hutan di Jawa yang dikuasai Perhutani, ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dari segi pengelolaan hutan, Perhutani sudah dianggap gagal, dampaknya terlihat pada ketersediaan air tanah yang sangat menurun di dataran rendah dan daerah lereng yang rentan terhadap longsor. Perhutani juga melanggar ketentuan ekologis, dengan mengubah hutan alam menjadi hutan monokultur, dalam hal ini hutan pinus-untuk kemudian ditebang-di daerah lereng terjal.

Selama ini pengelolaan yang dilakukan Perhutani berorientasi pada kayu. Adapun ekosistem lingkungan dan sosial tidak pernah diperhitungkan. Padahal, nilai kayu hanya mencapai 7 persen dari nilai total ekosistem hutan. Mengabaikan nilai ekosistem yang besar dari sebuah kawasan hutan itulah yang mengakibatkan terjadinya krisis ekologi dan sosial.

Pengelolaan hutan Jawa, yang dilakukan perusahaan milik pemerintah ini juga sarat masalah KKN [kolusi, korupsi, nepotisme], sosial, dan pelanggaran HAM [perampasan tanah, kasus penindasan, intimidasi], serta secara institusi punya kewenangan yang tidak terbatas.

Sementara itu, di Sumatera Utara, bencana lingkungan besar kembali melanda kawasan Bahorok-Langkat, Sumatera Utara. Peristiwa tragis ini terjadi pada minggu malam tanggal 2 November 2003 pada pukul 21.55 wib. Air bah yang datangnya dari hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Bahorok telah memakan korban jiwa. Teridentifikasi korban yang meninggal 138 orang tewas dan seratusan orang belum ditemukan. Menurut saksi mata dari kejadian di lokasi Bahorok diperkirakan korban akan bertambah sampai ratusan orang. Karena sejumlah warga saat ini diidentifikasi telah hilang. Belum ditambah dengan bencana yang hadir di daerah Jambi, Sumatera Selatan dan daerah lain di Sumatera yang setiap tahun telah menjadi daerah langganan banjir dan bencana lingkungan lainnya.

Telah begitu banyak korban manusia berguguran, telah banyak rakyat yang kehilangan tempat tinggal dan areal pertaniannya, dan telah begitu banyak rakyat digusur dari tempat hidupnya. Tak ada tempat lagi untuk rakyat yang disisakan oleh pemerintah Indonesia.

Utang Luar Negeri, Pelanggaran HAM dan Penghancuran Hutan

Jumlah utang luar negeri Indonesia pada tahun 1998 tercatat sebesar 138 miliar dolar dan di tahun 2000 menjadi 145 miliar dolar. Dari total tersebut, 62 miliar dolar (42%) merupakan utang swasta, 62 miliar dolar (43%) merupakan utang pemerintah dan 20 miliar dolar (15%) merupakan utang lainnya. Hingga akhir semester pertama 2003 posisi utang luar negeri Indonesia mencapai US$75,18 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 61% atau US$45,67 miliar merupakan utang dari Consultative Group on Indonesia [CGI]. Sejak 1993 posisi utang dari CGI selalu berada dalam kisaran 61-71% dari total utang luar negeri pemerintah.

Saat ini Indonesia selalu mengharapkan utang dari Consultative Group on Indonesia [CGI] untuk menutupi defisit APBD setiap tahunnya. Pada tahun 2000, CGI memberikan utang sebesar US$ 4,7 miliar untuk menutupi defisit APBN April-Desember 2000. Dan di akhir tahun 2003, Indonesia mengajukan pinjaman baru kepada kreditor CGI sekitar 28 triliun rupiah untuk menutupi sebagian kecil defisit APBD. Jumlah tersebut akan digunakan untuk menutupi pembiayaan pembangunan proyek sebesar 19,9 triliun rupiah dan pembiayaan program 8,5 triliun rupiah. Pinjaman itu untuk menutupi pembiayaan defisit APBN 2004 sebesar 24,4 triliun rupiah. Pada tahun 2003, CGI memberikan pinjaman ke Indonesia sekitar 3,14 miliar dolar AS.

Pinjaman luar negeri masa lalu dan saat ini masih sarat dengan praktek korupsi, penghancuran lingkungan, dan pelanggaran HAM. Proyek pembangunan bendungan (dam), industri kehutanan, pertambangan, telah mengusir masyarakat local dari tanahnya, dan menghancurkan lingkungan dalam cakupan yang sangat luas. Sejumlah proyek pinjaman luar negeri telah menghancurkan tatanan social masyarakat, memicu konflik sosial, dan memfasilitasi kekerasan oleh aparat dan militer.

Sekitar 30 % pinjaman luar negeri masa Soeharto dikorupsi dengan sepengetahuan negara dan lembaga kreditor seperti World Bank dan ADB. Namun demikian praktek pinjaman luar negeri yang demikian terus berlangsung karena menyangkut kepentingan negara pemberi pinjaman. Pinjaman luar negeri yang mengikat (tied loan) digunakan sebagai alat atau mekanisme untuk memasarkan produk, teknologi dan sumberdaya manusia dari negara pemberi utang. Proyek-proyek yang dibiayai pinjaman luar negeri juga memastikan supply bahan baku sumberdaya alam dari negara berkembang bagi industri negara maju.

Pinjaman luar negeri tidak membuat negara berkembang menjadi lebih baik. Tingkat kesenjangan kemakmuran antara negara maju dan negara berkembang semakin melebar saat ini dibandingkan 30 tahun lalu. Secara akumulatif negara-negara berkembang telah membayar lebih banyak dibandingkan jumlah dana yang diterima. Namun demikian, dengan sumberdaya yang telah dieksploitasi sedemikian rupa, negara-negara berkembang masih terjerat utang. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah cicilan utang yang dibayar menunjukkan trend meningkat, sementara pencairan pinjaman baru lebih kecil. Keadaan yang disebut sebagai negative transfer ini merupakan indikasi negara yang terjebak utang (debt trap).

Beban utang luar negeri telah membebani rakyat dan ekonomi Indonesia demikian seriusnya. Sekitar 35 % anggaran pembangunan (APBN) tersedot untuk pembayaran cicilan utang luar negeri. Pada rancangan APBN 2004, cicilan utang luar negeri dan dalam negeri mencapai Rp. 113 triliun. Besarnya alokasi untuk pembayaran utang, telah menyedot alokasi anggaran untuk pembangunan, dan kebutuhan dasar publik (pendidikan, kesehatan). Rakyat menanggung beban utang luar negeri yang dinikmati oleh segelintir kelompok dan didesain oleh negara kreditor. Kondisi rakyat yang diterpa krisis, semakin terpuruk dalam kemiskinan, pengangguran dan gangguan kesehatan, khususnya ancaman mal-nutrisi bagi balita. Pemerintah tak sanggup menyediakan kebutuhan dasar publik yang memadai.

Komitmen sektor kehutanan pada pertemuan CGI ternyata tidak juga membuahkan perbaikan kondisi hutan di Indonesia hingga saat ini. Komitmen yang diinginkan oleh Pemerintah Indonesia, masih harus menyesuaikan keinginan dari negara-negara anggota CGI, dimana kebutuhan mereka akan kayu masih menjadi tujuan utama. Sehingga proses komitmen yang harusnya bisa membantu Indonesia lari dari pengrusakan hutan, malah justru menambah terjadinya pembiaran kerusakan hutan di Indonesia.

Hal ini ditunjukkan dengan adanya program pemberantasan penebangan dan perdagangan ilegal yang lebih diarahkan pada upaya mencari kayu yang legal dari Indonesia dan juga memiliki kecenderungan melegalkan kayu yang diambil dengan proses merusak hutan Indonesia. Belum lagi keinginan untuk melakukan restrukturisasi industri perkayuan yang dihantui dengan kepentingan investor dari negara-negara anggota CGI dari Indonesia. Belum lagi dengan tekanan yang ada dari perusahaan tambang yang notabene dikuasai oleh modal-modal asing yang telah menghancurkan hutan lindung yang tersisa di Indonesia. Jadi boleh dikatakan bahwa CGI hanyalah sebuah topeng seolah ingin melestarikan hutan, namun tujuannya adalah menguras habis sumberdaya alam di Indonesia.

Bila melihat bahwa sekitar sepertiga anggaran APBN tersedot untuk pembayaran cicilan utang. Cicilan utang domestik, konsekuensi dari program restrukturisasi perbankan, membebani anggaran dalam 5 tahun terakhir. Dengan terjadinya pembebanan anggaran tersebut, maka mau tidak mau Indonesia harus selalu memacu pendapatan negara melalui devisa, yang terutama dilakukan melalui pengurasan sumberdaya alam yang ada di Indonesia.

Segala macam upaya dilakukan pemerintah agar Indonesia tidak kekurangan devisa. Cara yang paling cepat dilakukan adalah dengan ?menjual? sumberdaya alam kepada pemodal asing. Hal ini menjadi semakin terlihat jelas, dimana disaat industri sektor kehutanan masih kekurangan bahan baku, malah akan dibangun industri berbasis kayu di Indonesia tanpa mempertimbangkan ketersediaan bahan baku. Selain itu, industri kehutanan yang telah terlilit utang, juga masih di?rawat? oleh pemerintah Indonesia agar bisa sehat kembali.

Masuknya pemodal asing di Indonesia juga telah memacu semakin meningkatnya penindasan terhadap rakyat, dimana rakyat selalu diusir dari rumah kehidupan mereka dan selalu menjadi korban akibat bencana lingkungan yang diakibatkan oleh kaum pemodal.

Tukang mahalabiu

timpakul

menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan

4 ikung bamamay celotehan “ Saatnya Berdiri Di Atas Kaki Sendiri ”

  1. trus gimana cara melepaskan diri dari pengaruh luar negeri yang sudah berakar mencengkeram indonesia di multi aspek? akan sangat sulit jika (pemerintah) Indonesia masih kekeh meningkatkan pertumbuhan ekonomi kan?

  2. ya… akan sulit, masih ada asa bila saja semakin banyak rakyat negeri yang sadar bahwa negeri ini sedang dijerumuskan ke jurang kehancuran… merebut kembali kedaulatan ke tangan rakjat.. memperkuat jejaring ekonomi rakyat.. mengejar pemerataan… dalam sebuah ruang kebersamaa… :-)

  3. saya mau tanya tentang cara kita memperhitungkan kerugian ekonomi akibat 1 ha hutan saja yangrusak, bagaimana caranya?

  4. negeri kita memang sudah berada dijurang kehancuran, dengan negara tetangga saja, kita sudah jauh tertinggal. penghancuran hutan bukan hanya merugikan ekonomi semata, dari aspek ekologi pun dipertaruhkan, ironis : semua aspek dinegeri ini turut berperan atas rusaknya hutan, dimana kah tokoh-tokoh yang mencekik negeri tercinta ini bersembunyi?
    Karena yang menyebabkan rusaknya hutan bermacam-macam, menurut saya kerugian ekonomi hanya bisa diperhitungkan dengan cara penaksiran

Wadah bamamay

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

Pian kawa makai tags XHTML nang ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>