Biopiracy

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

Biopiracy refers to the privatization and unauthorized use of biological resources by entities (including corporations, universities and governments) outside of a country which has pre-existing knowledge. This privatization and use is sometimes claimed to be predatory. [wikipedia]

Biopiracy. Kembali teringat saat menyaksikan film Anacondas: The Hunt For The Blood Orchid tengah malam tadi. Film ini bercerita tentang perjalanan sebuah tim untuk menemukan bunga anggrek di pedalaman borneo yang akan digunakan sebagai bahan pembuat obat-obatan. Diceritakan bahwa bunga anggrek tersebut dapat menyembuhkan penyakit dan bernilai sangat tinggi, sehingga salah seorang anggota tim tidak segan-segan membayar hingga US$100.000,- untuk menyewa kapal menuju lokasi.

Peneliti. Menjadi awal dari terjadinya pembajakan keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia. Sangat banyak peneliti hilir mudik di bandara-bandara Indonesia dengan tujuan melakukan penelitian. Tak ada mekanisme pengawasan yang jelas dari pemerintah Indonesia terhadap para peneliti. Beberapa bahkan hanya berbekal visa turis saat melakukan penelitian, dan sesekali ditemukan peneliti tak memiliki izin resmi, bahkan telah habis izin tinggalnya.

Sangat lebih parah. Aparat pemerintah hari ini masih sangat mengagungkan peneliti asing, yang bahkan ada yang mengangkatnya sebagai warga kehormatan, dimana sejatinya ia telah “membunuh” satwa langka objek penelitiannya. Lalu lintas gen bahkan sangat tidak terawasi. Belum termasuk dokumentasi hasil penelitian yang saat ini entah sedang berada di mana. Telah berjuta kali penelitian, namun rakyat tak pernah tahu bahkan hanya diperlakukan sebagai “budak”.

Belum ada angka pasti berapa jumlah potensi hayati negeri ini yang ‘berhasil’ dicuri peneliti-peneliti asing, lalu dipatenkan di luar negeri. Memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia menjadi surga bagi keanekaragaman hayati (biodiversity). Sialnya, akibat perangkat hukum yang lembek, sang Zamrud Khatulistiwa harus menyandang predikat lain: ladang subur buat praktik biopiracy alias pembajakan sumber genetik lokal untuk kepentingan asing. [Indonesia ladang subur biopiracy - republika]

Menyedihkan. Saat bertemu dengan Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, beliau selalu mengatakan, telah melakukan penelitian dan memperoleh temuan baru yang pasti akan berguna untuk kepentingan dunia kesehatan di Indonesia. Belum ada yang menjawab teriakan beliau. Bahkan berbagai lembaga penelitian internasional di Kaltim pun hanya berdiam diri saat beliau menyampaikan hal tersebut. Tak ada yang tergerak untuk berkata “ya… kami akan bantu”.

Sejauh ini, memang sudah ada aturan soal peneliti asing. Di antaranya, Keputusan Kepala LIPI No 3550/A/1998 tentang Petunjuk Persetujuan Riset oleh Peneliti Luar Negeri. Hanya saja, menurut Kusmayanto, aturan tersebut belum terakomodasi dalam undang-undang (UU No 18/2002 tentang Sistem Nasional dalam Penelitian, Pengembangan, dan Aplikasi Sains dan Teknologi. [Penyabotan Paten akan Dibahas di KAA - republika]

Indonesia sepertinya masih harus tetap bersabar menyaksikan dicurinya keanekaragaman hayatinya. Bahkan harus lebih sabar menyaksikan kehancuran kekayaan alam yang dilakukan oleh kepentingan kapital dengan dibantu oleh aparat pemerintah yang hanya mementingkan kepentingan perut dan dibawah perutnya sendiri. Hingga akhirnya, pemiskinan dan bencana ekologi akan tetap lestari di negeri yang tak ingin belajar ini.

Share/Save/Bookmark

Tukang mahalabiu

timpakul

menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan

Wadah bamamay

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

Pian kawa makai tags XHTML nang ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>