Fatamorgana Penyelamatan Bumi
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
79 juta pohon sedang ditanam di berbagai wilayah di Indonesia, 10 juta pohon diantaranya ditanam oleh organisasi perempuan. Gerakan menanam telah menjadi sebuah trend baru dalam upaya mengangkat popularitas di mata publik. Padahal sejak tahun 2001, Dana Alokasi Khusus-Dana Reboisasi (DAK-DR) telah dikucurkan pemerintah untuk upaya rehabilitasi dan reboisasi lahan kritis. Dua tahun berikutnya Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) dicetuskan, dengan target menghijaukan 3 juta hektar lahan kritis dengan biaya triliunan rupiah.
Sebuah fenomena yang menarik menjelang berlangsungnya pertemuan para negara pihak (CoP) untuk isu perubahan iklim (climate change) di Bali pada tanggal 3-14 Desember 2007. Lebih dari 8.000 orang akan berkumpul di Bali guna membahas agenda dunia untuk menurunkan pemanasan global (global warming) dengan berbagai kepentingan yang dibawa. Walau juga, Presiden Amerika Serikat, sebagai negara yang menyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di dunia, baru saja menyatakan bahwa AS tidak akan meratifikasi Protokol Kyoto, yang merupakan perjanjian internasional untuk mengatasi perubahan iklim.
Konversi Hutan Berkelanjutan
Diantara gerakan menanam yang dilakukan dan dilakukan oleh Presiden RI beserta para menteri, dengan dukungan dari pelaku usaha, terdapat sebuah fenomena berbeda. Saat ini, proses-proses pengalihan fungsi (konversi) hutan menjadi bentuk lainnya semakin kerap terjadi. Dari tahun ke tahun, luasan hutan alam Indonesia terus berkurang cepat. Hutan tanaman pun tak pernah bertambah secara nyata.
Proses pengurangan keberadaan hutan yang terjadi sebagian besar menjadi perkebunan besar, pertambangan, hutan tanaman, pusat industri dan perumahan mewah. Begitu mudah perijinan dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten-kota. Sejak ditetapkannya kewenangan pemerintah daerah yang lebih, saat itu pulalah perijinan perubahan fungsi hutan semakin royal diberikan.
Di Kaltim, terdapat 4,3 juta hektar lahan kritis yang berada di dalam kawasan hutan dan 2,1 juta hektar lahan kritis yang berada di luar kawasan hutan. Laju pengurangan kawasan hutan mencapai 350 ribu hektar setiap tahunnya. Tidak kurang dari 2,5 juta hektar telah diberikan bagi perkebunan besar kelapa sawit, dimana baru seluas 187 ribu hektar yang berproduksi. Tidak kurang dari 1,59 juta hektar yang ijinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah bagi 509 perusahaan, belum termasuk perijinan PKP2B yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. 8,1 juta hektar bagi pengusahaan hutan (6,4 juta hektar HPH (88 perusahaan) dan 1,7 juta hektar HTI (25 perusahaan).
Begitu luasnya lahan yang dialihfungsikan oleh pemerintah, hingga kemudian lahan-lahan perladangan, pertanian dan perikanan semakin menyempit. Di tahun 2005, hanya sekitar 141 ribu hektar lahan pertanyan yang melakukan pemanenan. Hingga kemudian tidak lagi menjadi pertanyaan mengapa kebutuhan beras bagi Kaltim perlu dipasok dari luar Kaltim.
Penyelamatan Hutan Jalan di Tempat
Upaya-upaya penyelamatan hutan bukan pula tak ada. Mulai dari proyek benilai sangat besar untuk melakukan rehabilitasi hutan dan lahan, hingga penegakkan hukum terhadap pelaku pembalakan haram. Namun dalam pelaksanaannya, masih sering ditemui ketidakseriusan dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Dari pelaksanaan reboisasi dan rehabilitasi hutan dan lahan di Kaltim sejak tahun 2001-2004, telah dialokasikan dana 790 miliar rupiah dengan wilayah sasaran tidak lebih dari 90 ribu hektar. Dalam sebuah evaluasi yang dilakukan, tingkat keberhasilan berkisar dari angka 0-60 dalam skala 100. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada sebuah prestasi yang membanggakan dalam upaya mengurangi lahan kritis.
Sementara itu, penegakan hukum terhadap pembalakan haram juga harus bekerja lebih keras lagi. Kasus-kasus yang diselesaikan di tingkat hukum hanyalah kasus-kasus kelas 1-4 meter kubik kayu, atau yang pelakunya hanya kelompok masyarakat kecil. Sementara, kasus-kasus peredaran kayu yang merusak hutan skala besar dan dilakukan oleh perusahaan ataupun kelompok pemodal, masih sangat jauh dari jerat hukum. Permainan antara aparat penegak hukum dengan pelaku pembalakan haram sangat ditunjukkan dengan diperiksanya pasukan aparat penegak hukum di perbatasan karena diduga terlibat dalam konspirasi perdagangan kayu haram.
Bencana Ekologi Mengancam Kehidupan
Kejadian-kejadian bencana ekologi semakin kerap terjadi, beriringan dengan semakin berkurangnya lahan berhutan. Bila pada dekade sebelumnya kejadian banjir dapat diprediksi dalam satu rotasi 5-10 tahun sekali, saat ini pun bencana ekologi berupa banjir dapat diprediksi 2-3 kali dalam setahun. Kekeringan yang biasanya terjadi dalam rotasi 6-9 tahun sekali, saat ini diprediksi terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun sekali. Sebuah perubahan yang tidak hanya disebabkan oleh pemanasan global, namun lebih pada hilangnya kawasan berhutan di sebuah wilayah.
Bencana ekologi yang semakin kerap terjadi inipun telah merusak sebuah pola berkehidupan rakyat saat ini. Kemiskinan tidak lagi semata disebabkan oleh proses pengilangan paksa lahan berkehidupan, namun juga akibat hilangnya penyangga kehidupan berupa hutan.
Sungai-sungai, sebagai sumber kehidupan pun semakin banyak yang tercemari. Begitu banyak akumulasi bahan pencemar yang mengaliri sungai-sungai tempat berkehidupan rakyat. Dari erosi hingga limbah kimia ataupun sekedar jatuhnya batubara dari ponton, telah mempengaruhi kualitas air sungai di berbagai wilayah.
Tak Mungkin Hanya Dengan Tanganku
Upaya penyelamatan bumi, tak mungkin bisa dilakukan hanya oleh rakyat. Pemerintah harus juga memiliki sebuah sikap tegas dalam upaya penyelamatan bumi. Sering berlindungnya pemerintah di balik sebuah pembagian lahan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW), menjadikan semakin banyak kawasan hutan yang berkurang dan kekritisan lahan semakin meningkat.
Silaunya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan devisa negara, telah menjadikan kebutaan dalam menampung investasi yang masuk. Padalah bila aparat pemerintah lebih cerdas, dukungan pemerintah terhadap hasil hutan non kayu, pertanian dan perikanan, serta perkebunan rakyat akan lebih memberikan efek ekonomi yang lebih nyata, termasuk terhadap peningkatan PAD maupun devisa.
Gerakan menanam mungkin menjadi sebuah kegiatan yang baik. Namun menjadi sebuah fatamorgana bila tidak dibarengi oleh keinginan untuk memberikan ruang lebih luas bagi hutan, maka gerakan menanam yang dilakukan tak akan berarti apa-apa. Pemerintah harus juga menghentikan perijinan baru yang melakukan pembukaan lahan dalam skala besar (lebih dari 100 hektar). Selain juga harus melakukan audit lingkungan hidup terhadap perijinan eksploitatif yang telah diberikan sebelumnya.
Menyelamatkan bumi, menyelamatkan kehidupan makhluk di permukaan bumi, tak mungkin dilakukan hanya dengan tanganku. Saatnya berpikir, bertindak dan berbuat yang baik bagi sesama, dengan memberikan sebuah keadilan kehidupan bagi makhluk yang hidup di permukaan bumi. Bumi, bukan hanya bagi segelintir orang. Bumi bagi semua!


(1 votes, average: 4 out of 5)





Wadah bamamay