haus
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
“Mengapa air harus dipedagangkan?” Sebuah tanya dari beberapa kawan. “Bukankah air merupakan milik publik?”. Perdagangan air semakin masif terjadi. Air dalam kemasan hingga pelayanan air mandi oleh perusahaan milik pemerintah daerah. Sejak UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumberdaya Air disahkan sebagai sebuah kebijakan di negeri ini, semakin banyak upaya untuk mengarahkan air sebagai sebuah komoditi baru.
“Ini kan untuk biaya pengolahan dan pengemasan” ujar pengelola air. Lalu bagaimana dengan air untuk irigasi? Ternyata hal yang terjadi tidak berbeda. Penguasaan atas aset air secara perlahan beralih ke sebuah kelompok kecil yang memiliki keping emas. Bukan salah kemudian berbagai lembaga mempertanyakannya.
Air telah beralih menjadi sebuah komoditi ekonomi. Telah lama skenario ini disusun. Perlahan melalui pemahaman ekonomi kapitalis, kemudian mulai menggurita melalui berbagai lembaga internasional yang dikuasai oleh kepentingan kapitalis. Pola pikir di tingkat publik pun terkontaminasi dengan pemikiran ekonomi ini. “Ya… iyalah… kan memang seperti itu hukum ekonomi”.
Suatu waktu, bisa jadi ke-haus-an harus selalu melanda anak negeri, disaat tak ada keping emas untuk memperoleh air untuk diminum. Setelah air, apakah oksigen juga akan menjadi komoditi juga?
tak penting haus !








Wadah bamamay