benang basah hukum

28 July 2007 | celoteh oleh

Jul
28

“saya tahu dia menjual telur penyu. apakah saya harus melaporkannya ke aparat pemerintah?” tanya seorang kawan.

di saat hukum masih bagai menegakkan benang basah, haruskah percaya pada aparat penegak hukum negeri ini. ketika memperoleh sebuah kasus pelanggaran hukum, maka tindakan yang dipilih adalah negosiasi. bisa jadi kumpulan lembaran hijau dalam sebuah amplop putih, atau malah sebuah sedan hitam bernomor polisi putih di garasi rumah. sukarnya menegakkan benang basah karena telah mendarahdagingnya perilaku menyimpang, sehingga kemudian terbentuklah sebuah budaya tanpa malu.

tak penting benang basah hukum !



Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :


Ade Fadli. 2007. benang basah hukum. http://timpakul.web.id/hukum-4.html (dikutip tanggal 4 February 2012)



-- timpakul.web.id - @timpakul



Ditulis oleh

lahir dan besar di tepi karangmumus. berceloteh dengan negativisme dan pesimis. berjalan menuju berakhirnya sang waktu.

2 ikung mahalabiu gasan “benang basah hukum”

Show / Hide Comments
  1. timpakul says:

    yang mustahil penting dicari… karena negeri ini sebagian menyenangi yang mustahil… :-D

  2. panthom says:

    kan banyak cara kalau mau meluruskan benang basah. jangan ditegakkan.. digantung aja, atau ditaruh di lantai. yang mustahil kok dicari-cari…

Bekomen yukz