Belajar Kehutanan Kok Harus ke Jepang
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Tribun Kaltim (17/10) memberitakan bahwa Komisi II DPRD Propinsi Kalimantan Timur akan belajar kehutanan ke Jepang pada tanggal 21-26 Oktober 2007. Para anggota parlemen tersebut akan melakukan kunjungan ke perusahaan kayu, pengelolaan hasil hutan non kayu dan belajar rehabilitasi hutan di negeri yang pernah menjajah tanah air ini.
Cukup ironis melihat fenomena yang terjadi pada anggota parlemen. Di tengah menurunnya minat belajar kehutanan pada kalangan generasi muda di seluruh Indonesia, para anggota parlemen juga hanya yakin pada negara lain untuk belajar kehutanan. Bila ditilik lebih jauh, Kaltim memiliki begitu banyak pengetahuan dan pengalaman pengelolaan hutan yang sangat luar biasa. Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda memiliki Fakultas Kehutanan terbaik di Indonesia, bahkan di Asia, termasuk telah menghasilkan puluhan ribu kajian hutan tropis dan pengalaman uji lapangan yang sangat panjang.
SDM Kehutanan Yang Terabaikan
Unmul, hingga saat ini telah menghasilkan ribuan sarjana kehutanan yang memiliki potensi luar biasa dalam melakukan pengelolaan hutan tropis Kaltim. Beberapa bahkan telah menjadi anggota parlemen di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota di Kaltim. Pada instansi teknis kehutanan pemerintah pun, sebagian besar merupakan lulusan terbaik dari Fakultas Kehutanan Unmul.
Runtuhnya industri kehutanan pada masa krisis ekonomi, telah menjadikan begitu banyak SDM Kehutanan yang memilih untuk beraktivitas pada ruang kehidupan yang berbeda. Tidak jelasnya komitmen penyelenggara negara terhadap arah pembangunan kehutanan, telah pula menambah deretan panjang tidak beraktivitasnya SDM kehutanan di Kaltim.
Isu kehancuran hutan, termasuk illegal logging yang semakin menguat pun, telah menjadikan sebagian besar pihak sangat enggan dalam berusaha di bidang kehutanan. Sistem pengelolaan kehutanan saat ini, telah sangat menjauhkan potensi SDM kehutanan dari bidang aplikasinya. Bahkan sebagian besar usaha kehutanan hari ini tidak dikelola oleh SDM kehutanan itu sendiri.
Bertaburannya Guru Besar Kehutanan di Kaltim
Unmul, sebagai sebuah perguruan tinggi yang memfokuskan bidang keilmuan pada hutan tropis basah memiliki sederet guru besar, yang tidak hanya dikenal di Indonesia, namun juga sangat terkenal di kalangan kehutanan dunia. Beberapa diantaranya bahkan telah menjadi dosen tamu pada beberapa universitas di Eropa dan juga Jepang.
Baru sebulan yang lalu saya bertemu dengan seorang dosen Fakultas Kehutanan Unmul, yang ahli dalam perhitungan perencanaan pengelolaan hutan. Beliau dengan bangga mengatakan, “Akhirnya hasil kajian yang telah dilakukan bertahun-tahun di Fakultas Kehutanan Unmul telah masuk dalam SK Menteri Kehutanan untuk perhitungan pengelolaan kayu di perusahaan kehutanan Indonesia. Walaupun saya tidak paham mengapa para pembuat kebijakan tersebut sangat sukar mengerti tentang apa yang kami sampaikan. Atau memang karena mereka tidak ingin mengerti ya?”
Sementara itu, beberapa guru besar kehutanan juga bertaburan di Unmul. Terdapat ahli agroforestry dan hasil hutan non kayu, perencanaan kehutanan, ekolabel dan sertifikasi, pembalakan ramah lingkungan, silvikultur (budidaya) hutan alam tropis Indonesia, pengelolaan mangrove, teknologi industri pulp dan kertas yang juga penemu teknologi minim limbah pencemar, sosiologi kehutanan, hingga pada kajian pengikatan karbon pada pepohonan.
Beberapa dosen Fahutan Unmul bahkan telah menjadi dosen tamu pada berbagai universitas ternama di Eropa dan Jepang. Seorang dosen juga telah bekerja sama dengan perusahaan jamu terkenal di negeri ini untuk temuan kimia obat-obatan hutan. Di bidang keanekaragaman hayati, beberapa dosen juga telah memiliki nama di tingkat nasional maupun internasional, serta seorang diantaranya baru saja kembali dari Jepang setelah mempresentasikan hasil kajiannya berkaitan mamalia kecil di Kaltim.
Komunitas Lokal Sangat Ahli Dalam Mengelola Hutan
Komunitas lokal di Kaltim sangat terkenal di Indonesia dan kalangan internasional sebagai ahli pengelola hutan, yang juga menerapkan prinsip kelestarian hutan. Komunitas di Muluy, Hutan Lindung Gunung Lumut Kabupaten Paser, telah diakui oleh pemerintah kabupaten sebagai kelompok masyarakat yang sangat arif dalam mengelola hutan mereka. Kerusakan hutan telah mampu dicegah di kawasan tersebut.
Kelompok masyarakat di DAS Kedang Pahu Kutai Barat, telah sangat lama mengembangkan kebun rotan hingga pemasaran hasil rotan dan kerajinan rotan. Perkumpulan Petani dan Pengrajin Rotan telah menjadi tempat belajar berbagai petani rotan di wilayah lain di Indonesia. Hanya saja mereka selalu terkalahkan oleh kebijakan pemerintah yang sangat tidak berpihak pada petani dan pengrajin rotan.
Kelompok masyarakat lokal di Malinau dan Nunukan pun merupakan ahli dalam konservasi hutan. Begitu banyak peneliti internasional yang belajar pada komunitas lokal di wilayah tersebut, sehingga dihasilkan berbagai disertasi, tesis dan skripsi dari hasil interaksi peneliti dengan komunitas tersebut. Sebuah kawasan bahkan telah memperoleh penghargaan pelestari lingkungan di negeri ini.
Seorang warga Nunukan bahkan telah melakukan penanaman Ulin (Eusideroxylon zwageri Teijsm. & Binn.) hingga seluas lebih dari 400 hektar. Seorang warga Kutai Kartanegara telah berhasil menanam damar yang menghijaukan sebuah perbukitan di dekat pusat kabupaten. Seorang lainnya di sekitar areal tambang batubara telah melakukan penanaman jati lokal yang luas. Mereka semua berujar, “Kami menanam ini, karena kami khawatir suatu waktu anak-cucu kami tak punya kayu untuk membangun rumah.”
Komunitas lokal di Kaltim sangat mampu melakukan pengelolaan hutan di kawasan mereka. Pemanfaatan hasil hutan yang meningkatkan perekonomian mereka juga telah diaplikasikan selama puluhan tahun. Perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masihlah sangat minim terhadap upaya-upaya yang telah mereka lakukan. Bahkan beberapa kebijakan pemerintah telah pula menghilangkan interaksi komunitas lokal dengan hutan yang selama ini mereka kelola.
Belajar Kehutanan Tidak Harus ke Jepang
Bila melihat catatan di atas, maka menjadi sebuah pertanyaan bagi saya sebagai salah satu warga Kaltim, “Belajar kehutanan kok harus ke Jepang?“. Para anggota parlemen harusnya tidak menghabiskan anggaran rakyat dalam APBD untuk berjalan-jalan ke Jepang. Begitu berlimpahnya pengetahuan dan pengalaman kehutanan di tanah Kaltim ini, harusnya dapat menjadi sebuah pembelajaran berharga bagi para anggota parlemen, untuk kemudian dapat menjadi sebuah acuan dalam pembuatan kebijakan kehutanan di daerah.
Cara belajar yang baik untuk anggota parlemen adalah datang kepada akademisi kehutanan yang ada di Unmul, yang telah melakukan rangkaian kajian panjang dalam pengelolan hutan, termasuk hasil hutan non kayu, rehabilitasi dan reboisasi, reklamasi, hingga dalam hal industri pengolahan hasil hutan. Selain itu, para anggota parlemen lebih baik untuk belajar kehutanan pada komunitas lokal yang telah mengaplikasikan pengelolaan hutan lestari dengan pemanfaatan hasil hutan non kayu, sehingga mampu menyerap hambatan dan impian komunitas lokal dalam menjaga kelestarian hutan Kaltim dan meningkatkan perekonomian lokalnya.
Degradasi hutan sudah semakin cepat terjadi. 6,4 juta hektar lahan di Kaltim merupakan lahan kritis. 950 hektar hutan hilang setiap harinya atau setengah hektar hutan hilang setiap menitnya. Pengelolaan hutan masa datang di Kaltim bukan dengan mendatangkan investor. Prof Maman Sutisna dalam berbagai pertemuan menyatakan, “Masa depan hutan Kaltim adalah hutan yang dikelola oleh rakyat. Kalau tidak, maka kehancuran hutan akan terus terjadi.”
Setelah memperoleh kemenangan individu melawan hawa nafsu pribadi, maka sudah saatnya para anggota parlemen melakukan perjuangan untuk melawan ketidakadilan bagi rakyat Kaltim yang selama ini masih selalu terjadi. Janji untuk berjuang bagi kesejahteraan rakyat yang pernah terucap sesaat sebelum duduk di kursi parlemen sudah saatnya untuk ditunaikan. Sebab bila tidak terpenuhi saat ini, akan sangat sukar untuk mempertanggungjawabkannya pada sebuah pengadilan tanpa pembela di kemudian hari kelak.






lha tutupan hutan di jepang bertambah terus, di kaltim? ya “950 hektar hutan hilang setiap harinya atau setengah hektar hutan hilang setiap menitnya” itu tadi.
parah emang parlemen kita itu, bilang aja mau jalan2. soal kehutanan kan pasti intinya menanam dan jangan tebang sembarangan ya, gitu aja kok pake belajar ke sana
kalau hutan yang bertambah 3 juta hektar setiap tahun adalah China… kalau di jepang kayaknya sudah makin sedikit lahan untuk hutannya…
tapi mungkin karena anggota parlemen lagi tak punya visi, hanya punya anggaran rakyat APBD yang bisa dibuat untuk memperpuaskan dirinya.. ^_^
mun urang hutan mana nya kawa mambedakan mana nang hutan wan {”hutan} ha…ha…ha…
mun badapat hantu banyu hanyar baingat lah………
kada balampu kalabihan banyu pulang….babat haja hutannya samunyaan…………
kemaren ribut-ribut pembagian laptop, kemaren-kemarennya lagi kenaikan gaji dan tunjangan dewan, sekarang belajar kehutanan di jepang (baca:pelesir) ?
oooh, temennya bawang ? cabe deeeeeeh