Hutan Bukan Untuk Kesejahteraan Rakyat
By timpakul • Dec 20th, 2007 • Category: urai [
] - 396 dilihat -
Pertemuan Para Pihak dalam Konvensi Perubahan Iklim baru saja usai. Perhelatan akbar tersebut tidak terlalu banyak memberikan sebuah perubahan nyata yang berarti bagi perbaikan kondisi iklim dunia. Pemanasan global akan semakin cepat meningkatnya. Amerika Serikat, sebagai “raja emisi dunia” menjadi penghambat kesepakatan negara dunia lainnya untuk berbuat yang terbaik bagi bumi.
Kesepakatan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 20-30% pada tahun 2020 juga tak diperoleh. Skema-skema yang ditawarkan oleh Indonesia melalui skema Reduced Emission from Degradation and Deforestation pun hanya akan dilalui melalui skema sukarela. Amerika Serikat malah menggalang dukungan untuk membuat jalan baru diluar skema yang ditawarkan oleh para pihak konvensi perubahan iklim.
Kelompok organisasi masyarakat sipil Indonesia yang menggabungkan diri dalam Civil Social Forum (CSF) pun memiliki pandangan berbeda di dalam ruang-ruang diksusinya. Kelompok yang sangat dekat dengan pemerintahan memandang CSF harus mendukung delegasi Indonesia yang memperjuangkan skema REDD dalam ruang konferensi. Sementara, kelompok lain memandang terlalu banyak skema yang nantinya akan merugikan Indonesia dan rakyat Indonesia.
Dalam satu kesempatan, setelah terjadi deadlock perundingan skema REDD, kelompok pendukung Delegasi Republik Indonesia (DelRI) bahkan “memanfaatkan” aksi-aksi CSF sebagai sebuah tekanan di luar ruang konferensi. Begitu kuatnya keinginan kelompok yang berharap keuntungan dari skema REDD, maupun skema perdagangan karbon lainnya, menjadi warna tersendiri pada konferensi Bali tersebut.
Mungkin tidak banyak yang akan menyadari dampak dari sebuah kesepakatan yang dibuat oleh DelRI dalam ruang-ruang pertemuan. Publik bisa jadi akan melihat sebuah arah kebaikan dengan skema perdagangan karbon maupun REDD, karena akan ada aliran dana ke negara-negara pemilik hutan. Namun lebih jauh dari itu, ada beragam skenario yang akan menyengsarakan rakyat yang berada di dalam dan sekitar hutan.
Bank Dunia dan lembaga keuangan internasional lainnya, sangat memanfaatkan konferensi untuk memperkuat pundi-pundi penguasaan keuangan dunia. Skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang ditawarkan Bank Dunia, lebih pada menjadi tumpukan utang baru bagi negara-negara pemilik hutan. Keuntungan yang sangat besar akan diraih oleh Bank Dunia. Pernyataan Presiden Bank Dunia, Robert B Zoellick, bahwa deforestasi dan degradasi hutan tropis di Brasil dan Indonesia menyumbang 70-80 persen emisi di negara berkembang atau 20 persen dari emisi gas-gas rumah kaca total, merupakan sebuah tuduhan yang tidak beralasan. Pernyataan tersebut hanyalah untuk melanggengkan proyek utang Bank Dunia melalui skema REDD yang dilakukan bersama-sama dengan lembaga konservasi internasional.
Lembaga konservasi internasional pun sangat jelas mencari remah-remah peluang diantara pertemuan CoP UNFCCC di Bali. Beberapa lembaga yang berlabelkan konservasi melakukan negosiasi dengan para calon pembeli karbon dari berbagai negara. Dari sebuah keinginan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Gubernur Papua dan Bupati Malinau, ditangkap sebagai sebuah bisnis karbon yang bisa dijual. Sebuah lembaga konservasi internasional, yang sebelumnya tidak memiliki program perdagangan karbon di Indonesia pun tiba-tiba menyatakan memiliki program perdagangan karbon. Lembaga Konservasi Internasional tersebut juga menggunakan perusahaan perdagangan karbon, yang terkadang diketuai juga oleh ketua Lembaga Konservasi Internasional.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah kemudian daerah akan memperoleh keuntungan dari skema perdagangan karbon? Dari berbagai pengalaman sebelumnya terlihat bahwa daerah yang “menjual” karbon dari kawasannya hanya akan memperoleh 10-30% dari angka perjualan karbon, selebihnya akan diambil oleh broker perdagangan karbon maupun lembaga konservasi. Bahkan biaya yang dikeluarkan penjual karbon akan jauh lebih besar dibandingkan dengan uang yang akan diraih, terutama untuk kepentingan memperoleh pengakuan dari pembeli karbon.
Kesejahteraan rakyat yang diharapkan diperoleh dari skema penyelamatan hutan dan dana karbon, pada berbagai pengalaman telah terbukti tidak terwujudkan. Bahkan sebagian besar rakyat yang berada di dalam dan sekitar hutan, dipaksa untuk menyingkir dari kawasan hutan yang dijual karbonnya, karena dipandang sebagai komponen yang akan mengurangi kuantitas karbon yang dapat diperdagangkan.
Penyingkiran komunitas lokal/ada tersebut menjadikan hutan bukan lagi untuk kesejahteraan rakyat. Hutan dipandang sebagai sebuah komoditi baru yang hanya akan diperuntukkan bagi pendapatan negara ataupun pendapatan daerah. Sementara itu, keuntungan besar hanya akan diraih oleh para perusahaan broker karbon ataupun lembaga konservasi internasional.
Bila saja ada komitmen kuat dari para pimpinan daerah untuk menyelamatkan hutan, kesejahteraan rakyat akan dapat tercapai dengan baik, dimana peran pemerintah adalah sebagai fasilitator bagi komunitas lokal/adat untuk mengembangkan ekonominya secara mandiri. Akses komunitas lokal/adat terhadap hutan harus tetap dimiliki oleh komunitas tersebut. Skema REDD dan skema perdagangan karbon lainnya hanya akan menghilangkan akses komunitas lokal/adat terhadap hutan tempat berkehidupannya.
Menyelamatkan warga dunia tidak harus dengan menghilangkan sumber kehidupan bagi rakyat di tingkat lokal. Pemerintah dan komponen masyarakat sipil lainnya harus mampu lebih cerdas dan memposisikan diri untuk berpihak pada kepentingan komunitas lokal/adat. Meraih keuntungan diantara penderitaan berkelanjutan rakyat, tak akan menjadikan hidup lebih tenang.
Random Posts
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
timpakul is menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan
Email this author | All posts by timpakul

(1 votes, average: 4 out of 5)

