tracking identitas
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Bukan Indonesia sepertinya kalau tidak menjadikan sesuatu sebagai urusannya. Setelah adanya kewajiban daftar bagi pengguna telepon seluler dengan kartu pra-bayar, Pemerintah kembali menginginkan agar setiap pengunjung warung internet (warnet) untuk didata.
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil mengatakan, banyak kejahatan cyber seperti carding, deface dan terorisme yang dilakukan di warnet. “Setiap pengunjung harus meninggalkan KTP sebelum mengakses layanan internet. Jadi pemilik warnet harus mendata pengunjungnya. Karena kalau tidak, jika terjadi masalah pemilik yang akan dikenai pidana” [detikinet]
Sangat tidak jelas target negeri ini dalam hal pendataan penduduk. Masih belum juga belajar dari perdebatan data kemiskinannya dalam Pidato Negara Kemerdekaan tahun ini. Belum termasuk begitu banyaknya kartu identitas yang dimiliki, mulai dari Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, Paspor dan Kartu Pelajar/Mahasiswa. Namun juga belum bisa menjadikan Pemerintah menjawab secara tepat terhadap jumlah penduduk negeri ini.
Lemahnya sistem administrasi kependudukan ini pula yang akhirnya menjadi celah bagi kepentingan asing untuk melakukan intervensi di sektor rakyat maupun sektor pemerintah. Sedikit demi sedikit tanah negeri ini dikuasai oleh pencuri berjas berambut pirang. Penguasaan tanah melalui kepentingan investasi wisata hingga konservasi, pun untuk kepentingan perkebunan besar, pertambangan dan kehutanan. Takkan ada lagi tanah yang tersisa bagi pemilik negeri ini.
Seorang kawan berkata, “benar juga jalan yang dipilih oleh para bomber. hanya saja selalu sasarannya berkelit. mungkin mereka sudah punya sistem intelejen yang lebih baik daripada sistem yang digunakan oleh bomber. atau bisa jadi merekalah yang membangun skenario kekacauan di negeri ini.”
tak penting tracking identitas !






Wadah bamamay