(e)-leaderships

environment, education and information technology
Google

Perebutan Ruang: Kepentingan Rakyat vs Investasi

By timpakul • 10 Aug 2007 • Category: urai [ Cetak celoteh ] - 418 dilihat

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (1 votes, average: 2 out of 5)
Loading ... Loading ...

Indonesia telah memerdekakan dirinya pada 62 tahun yang lalu. Lagu kebangsaan pun masih jua menjadi sebuah perdebatan. Pembangunan cita-cita negeri ini untuk menuju kesejahteraan bersama dan perdamaian abadi, masih sangat jauh dalam mewujudkannya. Telah begitu banyak pula aliran modal yang bergerak di negeri ini untuk mengeksploitasi kekayaan alamnya. Gerakan ekonomi kerakyatan sebagai urat nadi pembangunan, masih belum tersentuh secara nyata.

Pengembangan infrastruktur transportasi, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan, serta tata pemerintahan yang bersih, masih dalam fase pengembangan. Otonomi daerah yang diharapkan menjadi sebuah agenda untuk mempercepat capaian cita-cita kemerdekaan, sepertinya telah memilih jalan lain untuk memfasilitasi keberlanjutan kehidupan segelintir orang, yang bernama investor.

Pada beberapa wilayah di Kaltim, bahkan investor telah mengambil alih peran-peran negara yang dijalankan oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan kesehatan, pendidikan serta sarana transportasi selalu dipenuhi oleh investor. Sehingga kemudian tidak salah bila pelayan publik (pemerintah) saat ini sangat berpasrahkan diri untuk menyerahkan kebutuhan rakyat pada investasi.

Peluang kerja yang semakin menyempit pun selalu menjadi sebuah kampanye abadi untuk kepentingan keberlanjutan investasi di berbagai wilayah. Nilai peningkatan ekonomi dari investasi menjadi sebuah acuan bagi tingkat keberhasilan pembangunan. Pemerataan kesejahteraan melalui agenda pembangunan tak pernah menjadi sebuah ukuran terhadap kelayakan keberlanjutan kepemimpinan pelayan publik.

Wilayah daratan, perairan dan laut sejak sebelum kemerdekaan telah menjadi sebuah wilayah berkehidupan bagi berbagai komunitas di atasnya, baik terhadap manusia maupun puspa-satwa. Pada masa kerajaan masih berkuasa di negeri ini, ruang-ruang berkehidupan mulai dilingkupi oleh pengaturan, dengan harapan tidak terjadi sebuah konflik dalam memanfaatkan ruang. Ketika kemudian negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, maka kemudian pemerintah, sebagai pelayan publik, mulai mengadopsi pengaturan-pengaturan yang telah ada dengan melakukan modifikasi berdasarkan kondisi kekinian.

Konflik perebutan ruang terlihat tidak pernah terjadi dalam masa rejim orde baru, yang menghamba kepada kepentingan konglomerat, pemodal asing dan lembaga keuangan internasional. Secara perlahan wilayah produktif rakyat beralih penguasaan. Hak pengusahaan hutan diberikan secara besar-besaran kepada kroni penguasa. Pengusaha asing dengan leluasa mengeruk kekayaan mineral dan migas negeri ini, dengan syarat memberikan sebagian keuntungannya pada kroni penguasa. Lahan-lahan produktif yang menjadi sumber kehidupan rakyat harus tergusur. Bahkan juga dilakukan penghilangan identitas komunitas lokal atas adat yang selama ini melingkupi kehidupannya.

Ketika kemudian rejim orde baru runtuh, secercah harapan hadir. Rakyat sangat berharap terjadi perubahan mendasar di negeri ini. Namun apa yang diharapkan sangat jauh dari kenyataan yang diterima hari ini. Telah satu dekade sejak keruntuhan rejim tidak pernah terjadi sebuah perubahan di tingkat rakyat. Kemiskinan tetap terjadi. Biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal. Transportasi pun masih menjadi sebuah hambatan bagi pengembangan ekonomi lokal.

Masa otonomi daerah yang setengah hati kemudian malah melahirkan rejim-rejim penindas lokal. Pelayan publik (pemerintah) di daerah malah menjadi penguasa baru. Segala hal yang pernah terjadi di masa orde baru masih saja berlangsung dalam skala lokal. Penguasaan lahan skala luas oleh pemodal, pengerukan kekayaan alam, hingga penggusuran wilayah sumber kehidupan tetap saja terjadi. Rakyat tidak pernah dilayani untuk mengembangkan potensi lokalnya. Tawaran yang diberikan hanyalah, menerima investasi dan menggadaikan lahan-lahan produktif rakyat.

Di Kaltim, sejak pemerintah mencanangkan kebijakan pengembangan satu juta hektar perkebunan kelapa sawit, maka sebagian besar lahan di Kaltim beralih penguasaan kepada pengusaha. Hingga tahun ini tidak kurang dari 2,5 juta hektar perijinan perkebunan kelapa sawit yang telah diberikan. Namun hanya sekitar 187 ribu hektar yang baru terkelola dengan baik, sementara baru berkisar 350 ribu hektar yang memiliki hak guna usaha (HGU). Selebihnya tetap menjadi lahan terlantar setelah kayu-kayu di atasnya dihabiskan untuk menambah kekayaan pengusaha.

Di sektor pertambangan, pemerintah sangat royal untuk memberikan perijinan kuasa pertambangan (KP) kepada pengusaha batubara. Jumlah tersebut menambah banyak jumlah perijinan yang juga diberikan oleh pemerintah pusat kepada pengusaha melalui perijinan PKP2B. Hal yang terjadi kemudian adalah digusurnya persawahan, perladangan dan perkebunan rakyat yang berada di areal perijinan. Selain juga terjadi penghilangan terhadap sebagian kawasan-kawasan yang telah dilindungi oleh hukum negeri ini, seperti hutan lindung, taman hutan raya dan taman nasional.

Perkebunan rakyat yang selama ini menopang perekonomian negeri ini disaat terjadi krisis ekonomi secara perlahan pun dipaksa menghilang. Fasilitas pelayan publik (pemerintah) terhadap keberlanjutan pengembangan perkebunan rakyat sangat minim. Tidak dialokasikannya anggaran pemerintah untuk pembangunan dan perbaikan jalan, tidak disediakannya tenaga penyuluh yang berkomitmen dan berkualitas, serta tidak pernah diberikannya fasilitas pengolahan pasca panen dan pemasaran, menjadikan perkebunan rakyat kian tahun semakin berkurang luasannya.

Kondisi tersebut kemudian menciptakan kesenjangan baru di era otonomi daerah. Sebagian kecil komunitas lokal kemudian menambah jumlah pengangguran di pusat perekonomian dan perkotaan, sementara sebagian lainnya tetap berusaha bertahan hidup diantara desakan kepentingan investasi yang suatu saat akan menggusur mereka.

Perebutan ruang akan tetap dan terus berlangsung. Keberpihakan pemerintah sebagai pelayan rakyat sudah saatnya diwujudkan dalam bentuk pembelaan terhadap kepentingan komunitas lokal. Penguatan ekonomi kerakyatan tidak akan pernah dapat terbangun bila pemerintah selalu mengemis kepada investor. Investor juga tidak akan pernah mau berbaik hati kepada rakyat setelah berhasil melakukan penggusuran lahan berkehidupan rakyat. Corporate Social Responsibility (CSR) bukanlah sebuah hal yang didambakan rakyat negeri ini.

Pemerintah sebagai pelayan rakyat serta pengemban amanah kemerdekaan negeri ini, sudah selayaknya menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat di wilayahnya. Anggaran pembangunan bukan lagi saatnya difokuskan pada pusat-pusat pemerintahan maupun pusat perekonomian (perkotaan). Sudah menjadi penting untuk memberikan perhatian lebih kepada wilayah-wilayah perkampungan. Sudah cukup banyak anggaran negara ini yang dihabiskan oleh pelayan publik dan petualang politik untuk berfoya-foya. Saat ini, menjelang 62 tahun kemerdekaan negeri ini, saatnya bagi rakyat benar-benar menikmati kemerdekaan dengan kesejahteraannya. [070808]

Random Posts

timpakul is menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan
Email this author | All posts by timpakul

Leave a Reply

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word