Sustainable Destructive Logging

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

Tergerak dari kegelisahan seorang akademisi terhadap illegal logging yang masih marak terjadi, termasuk tanggapan seorang praktisi pengusaha kehutanan yang menyatakan bahwa ada kabar baik dalam penanganan illegal logging, menjadikan menarik untuk mengungkap sisi berbeda dari cara pandang terhadap illegal logging.

Sustainable Destructive Logging, sebuah pengistilahan terhadap pembalakan haram yang merusak secara berkelanjutan, sepertinya lebih tepat diberikan untuk aktivitas penebangan (baik berijin maupun tidak berijin) yang merusak keberadaan hutan di negeri ini. Sustainable Forest Management (SFM) atau pengelolaan hutan secara lestari, yang pernah digaungkan di era 1997-2002, saat ini telah tak lagi menjadi bagian penting dalam melihat kondisi kehutanan hari ini, seiring dengan berakhirnya proyek yang didanai oleh Pemerintah German beberapa waktu lalu.

Penanganan pengrusakan hutan akibat aktivitas penebangan dapat dilihat dari aspek pelaku. Ada pelaku lokal, group pelaku lokal, perusahaan lokal, dan group perusahaan yang menjadi pelaku pembalakan haram. Pelaku lokal umumnya melakukan penebangan untuk kebutuhan hidup sehari-hari ataupun untuk kepentingan pribadi atau komunitasnya. Group pelaku lokal, ini yang kemudian menjadi pemasok kebutuhan kayu di lingkup lokal perkotaan. Perusahaan lokal biasanya melakukan kerjasama untuk memperdagangkan kayunya ke industri ataupun pedagang antar pulau. Dan group perusahaan, melakukan pembalakan haram dengan ijin resmi namun mengabaikan prinsip kelestarian.

Dalam sebuah perbincangan dengan seorang yang pernah menjadi pegiat lingkungan hidup, beliau katakan ”Lebih baik bila group pelaku lokal itu difasilitasi untuk memperoleh areal, biar tidak terjadi kolusi, selain itu pemerintah juga akan memperoleh pendapatan dari retribusi”. Ini diperkuat dengan pernyataan seorang akademisi di Kaltim yang juga bersepakat dengan hal tersebut, dan menjadi penasehat ahli bagi group pelaku lokal.

Sangat berbeda pandangan ketika melihat permasalahan illegal logging dari kacamata penegakan hukum semata. Yang dilihat kemudian hanyalah masalah perijinan dan kehilangan pendapatan daerah (ataupun pendapatan negara). Aspek ekologi dan sosial-kultural menjadi bagian yang terabaikan. Ini yang kemudian menjadikan penting untuk kembali melihat secara utuh terhadap akar permasalahan terjadinya sustainable destructive logging. Berbagai seminar, lokakarya, workshop, hingga perbincangan warung kopi, senyatanya belum juga menjadikan permasalahan pembalakan haram menjadi tuntas, karena bukan semata masalah aksi yang harus dilakukan, namun lebih dalam dari itu, untuk apa aksi itu dilakukan.

Penebangan pohon yang dilakukan hingga saat ini senyatanya adalah bukan untuk kepentingan negeri ini. Sejak dikeluarkan UU No. 5 tahun 1967 tentang Undang-Undang Pokok Kehutanan, setelah sebelumnya dilahirkan UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, senyatanya kepentingan penebangan pohon diberikan untuk keuntungan bangsa asing, terutama Jepang pada saat itu. Selanjutnya kemudian, kepentingan Eropa dan Amerika Serikat mengikutinya, sambil membawa serta teknologi dan juga perangkat sertifikasi dalam upaya menekan harga kayu tropis yang dijual ke negara mereka. China dan Vietnam kemudian mencoba masuk dalam pasar kayu internasional, untuk sekedar menjadi makelar dan perantara perdagangan.

Lalu pernahkah dilakukan kajian lebih lengkap terhadap kebutuhan kayu dalam negeri? Pasar domestik kayu hingga saat ini telah sangat nyaman untuk menikmati produk kayu kualitas rendah dan kayu dari penebangan tak berijin. Produk kayu kualitas terbaik diberikan kepada pasar internasional, yang sebagian hanya digunakan untuk pelapis sementara untuk proses pembangunan gedung bertingkat di negara belahan utara, atau bila menjadi bubur kertas, berakhir sebagai kertas toilet. Sementara itu, gangguan ekologi di negeri ini semakin tak berhenti, banjir, kekeringan, longsor, kebakaran lahan, sebuah imbalan yang tak sepadan.

Mencoba melihat lebih dalam terhadap praktek Sustainable Destructive Logging, senyatanya terjadi dikarenakan tingginya kesenjangan kapasitas mesin produksi dan kemampuan penebangan berijin menyediakan bahan baku. Matinya beberapa industri perkayuan di berbagai kota, termasuk di Samarinda, tidak lepas dari dicabutnya sebagian tiang penyangga industri, berupa subsidi dan berbagai kemudahan lainnya bagi pengusaha industri perkayuan. Ini pula yang kemudian menjadikan begitu banyaknya pengangguran baru akibat pemutusan hubungan kerja yang tidak berkeadilan.

Akar permasalahan berikutnya adalah terjadinya kesenjangan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah hingga hari ini. Kemudahan fasilitas yang diberikan kepada masyarakat urban, telah memantik kegelisahan masyarakat di sekitarnya. Biaya pendidikan dan kesehatan yang masih mahal, menjadikan kelompok rakyat harus berlomba untuk membangun kesejahteraannya sendiri. Kayu, sebagai benda yang mampu menyediakan uang dengan cepat, akhirnya menjadi sebuah pilihan sesaat, tanpa pernah berpikir panjang tentang keberlanjutan generasi. Seorang chainsawman pernah berujar ”Urusan generasi mendatang biarlah menjadi urusan mereka nanti, karena setiap generasi pasti akan punya solusi atas masalah yang akan mereka hadapi.”

Perlindungan terhadap pembalak kayu tak berijin yang dilakukan oleh aparat, sehingga terjadinya kolusi berkelanjutan, juga tidak pernah lepas dari permasalahan mendasar dari kebutuhan perut dan di bawah perut. Keinginan untuk menyekolahkan anak di sekolah berkualitas, hingga menyiapkan uang untuk kelahiran anak kedua, sampai dengan semakin meningkatnya harga jual beras, menjadikan petugas yang harusnya melakukan penegakan hukum memilih untuk melanggar hukum.

Lalu apakah tidak ada solusi terhadap kondisi yang akan terus berkelanjutan ini? Begitu banyak dokumen yang telah dibuat dan tidak pernah dibaca, sepertinya bukan menjadi solusi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah merubah cara kerja pemerintah dengan melakukan upaya pemerataan kesejahteraan rakyat, dengan tidak selalu berpikir mengejar pertumbuhan pembangunan, apalagi harus menghamba pada investor. Bangun kembali sistem ekonomi kerakyatan, yang belajar dari pemikiran ekonomi sosial dari Bung Hatta, di mana pondasi negeri akan semakin kokoh dengan sistem ekonomi komunal.

Pemerintah juga harus berhenti mengejar investor, karena hanya menghadirkan peningkatan ekonomi semu bagi bangsa ini. Kemerdekaan negeri ini bukanlah sebuah pemberian percuma dari bangsa asing, menjadi penting untuk kembali menguatkan kedaulatan rakyat atas kemerdekaannya, dengan tidak lagi mengikuti saran-saran bangsa asing, termasuk Bank Dunia dan International Monetary Fund, yang selama ini telah terbukti menjerumuskan Indonesia dalam lubang keterpurukan yang semakin dalam.

Sustainable Destructive Logging akan terus terjadi, hingga pemerintah sadar akan hal yang lebih penting dilakukan di daerah layanannya. Sustainable Destructive Logging mungkin akan menjadi sebuah bom waktu bencana ekologis di berbagai kawasan, yang tentu saja akan menghabiskan begitu banyak uang untuk memperbaikinya. Namun sebelum terlambat, akan lebih baik bila pemerintah me-refresh kerangka kerja pembangunan yang akan dilakukan. Dan bagi para akademisi, kembalilah ke dalam ruang ilmiah untuk menghadirkan temuan baru yang aplikatif dan bermanfaat bagi rakyat, dan tidak terlalu disibukkan dengan proyek hanya karena gaji yang tak pernah mencukupi untuk bertahan hidup.

Share/Save/Bookmark

Tukang mahalabiu

timpakul

menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan

seikung bamamay celotehan “ Sustainable Destructive Logging ”

  1. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya. (Al Hijr: 20)

    bukannya kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh bumi, tapi keserakahan manusia.

    ada yang bilang, kalau laju produksi makin tinggi untuk mengimbangi laju pertumbuhan manusia. manusia yang mana? toh ternyata tetap saja makin banyak manusia-manusia yang tidak terpenuhi kebutuhannya.

    [tanggapi]

Wadah bamamay

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

Pian kawa makai tags XHTML nang ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>