pembalakan haram
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
seorang yang diduga melakukan pembalakan haram bebas dari hukuman. tak cukup kuat hukum menjadi sebuah peng-efek jera bagi pelaku pengrusakan hutan. sementara, bila hanya membawa 1-4 kubik kayu yang bernilai kurang dari sejuta rupiah, maka tak akan mampu keluar dari jerat hukum. proses yang berbelit hingga menjadikan menyerahkan upeti pada petugas penegak hukum.
adakah hukum tak mungkin ditegakkan. ataukah karena memang tak ingin ditegakkan. seriuskah negeri ini menjalankan penegakan hukum. atau semata menantikan sebuah keuntungan bagi segelintir kelompok saja.
tak penting pembalakan haram !








Wadah bamamay