Perselingkuhan Konservasi
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Inisiasi Heart of Borneo telah dideklarasikan di sela-sela pertemuan Forum Kehutanan Dunia di Bali beberapa waktu lalu. Sebagian besar pihak memandang Deklarasi Heart of Borneo sebagai sebuah upaya untuk penyelamatan jantung Borneo dan sangat bermanfaat bagi Borneo dan Indonesia. Mungkin bisa jadi benar apa yang disampaikan, namun tetap menjadi penting untuk melihat lebih dalam terhadap proses yang tengah terjadi di wilayah ini.
Kalimantan Timur merupakan propinsi yang menjadi lahan empuk bagi lembaga konservasi internasional dan lembaga kerjasama internasional. Hingga hari ini tidak kurang dari 8 lembaga konservasi internasional (LKI) hadir dengan beragam program yang semuanya bertemakan “konservasi untuk kesejahteraan masyarakat”. World Wildlife Fund for Nature (WWF) di Taman Nasional Kayan Mentarang, Center for International Research (CIFOR) di Malinau, The Nature Conservancy (TNC) di Berau dan Kutai Timur, Turtle Foundation di Berau, TropenBos International (TBI) di Malinau dan Pasir, World Education (WE) di Berau dan Kutai Timur, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, dan pemain baru Borneo Tropical Rainforest Foundation (BTRF) di Kutai Timur dan Bulungan.
Begitu menariknya propinsi ini telah menjadikan lahan baru bagi program konservasi dunia. Mulai dari isu orangutan, penyu, kawasan taman nasional, hutan lindung, hingga pengelolaan hutan oleh komunitas lokal. Menjadi penting untuk dilihat apa yang sebenarnya telah terjadi dan dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut, karena hingga saat ini Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur belum tentu mampu melakukan pengawasan dan pemantauan kinerja mereka. Dalam setiap piagam kerjasama (bila dilakukan kerjasama resmi), ada kewajiban lembaga kerjasama internasional untuk berkomitmen berkontribusi dana yang bisa mencapai US$500.000 setiap tahun untuk Departemen Kehutanan, serta mengikutsertakan staf Departemen Kehutanan (hingga staf di daerah) untuk terlibat dalam kegiatan yang dilakukan.
Kondisi ini kemudian menjadikan terjadinya “perselingkuhan konservasi” antara pihak yang beraktivitas dengan yang harusnya menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi. Telah lebih dari 10 tahun berbagai lembaga tersebut melakukan aktivitas di Kalimantan Timur, namun tak jua ada dilakukan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja konservasi yang dilakukan. Sementara semakin banyak dana internasional yang mengalir (yang sebagian untuk kepentingan pekerja asing), dan semakin juga banyak “penjualan” isu konservasi di dunia internasional, dan tidak pernah jelas terjadinya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia di tingkat lokal dalam pengetahuan konservasi maupun pengetahuan lainnya.
Temuan sementara hingga hari ini adalah staff Departemen Kehutanan (termasuk institusi teknisnya) semakin banyak yang menggunakan “baju” LKI tersebut. Padahal secara status masih sebagai pegawai negeri, namun dengan pendapatan berasal dari lembaga konservasi. Dengan dalih ini demi kepentingan pengawasan dan termasuk dalam piagam kerjasama, proses “perselingkuhan” menjadi sebuah proses yang legal. Bisa jadi dianggap tak ada yang salah dengan hal ini, namun bila dilihat dari sisi berbeda, bahwa kemudian akan terjadi stagnansi program konservasi Departemen Kehutanan karena dengan jumlah staff yang sudah sedikit, malah lebih banyak sibuk dengan sebuah program yang terkadang tidak merupakan agenda dari Departemen Kehutanan.
Dari sisi pelaksanaan program, cenderung dilakukan “paksaan” kepada institusi pemerintahan di daerah hingga pusat. Surat undangan yang berlabelkan Sekretariat Propinsi ataupun institusi teknis sering kali digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan workshop ataupun seminar yang merupakan program dari LKI.
Dalam sisi pemindahan pengetahuan (transfer knowledge) kepada komunitas lokal, aliran pengetahuan malah mengalir dari komunitas lokal ke peneliti asing dan bukan sebaliknya. Proses peningkatan cara berpikir dan menganalisa sebuah permasalahan pada staf yang selama ini membantu kerja-kerja yang dilakukan oleh LKI tidak pernah terjadi. Publikasi yang dihasilkan lebih diutamakan dengan berbahasa Inggris, dengan jumlah terbatas dan harga yang sangat mahal. Sangat jarang ditemukan hasil penelitian yang dicetak dalam bahasa Indonesia (apalagi dengan bahasa lokal), jumlah yang banyak, dan harga yang murah, sehingga bisa dibaca dan dipelajari oleh begitu banyaknya pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Timur.
Dalam proses yang dilakukanpun sebagian besar merupakan “paksaan” inisiatif dari LKI, bukan terbangun dari kepentingan pemerintah lokal, karena sejatinya konservasi masih belum merupakan hal penting bagi pemerintahan lokal. Dari sebuah workshop yang kadang tidak terpahamkan substansinya, hingga menggunakan mekanisme perwakilan komunitas lokal, serta proses partisipatif tanpa keterlibatan publik. Seringkali pihak-pihak yang dipandang kontra pemikiran secara perlahan disingkirkan dalam diskusi, karena dipandang mengganggu proses. Inilah yang disebut proses partisipatif dan kolaboratif oleh LKI.
Lebih parahnya, terjadi “perselingkuhan” demi memuaskan pejabat pusat LKI. Sebuah surat pengantar perpindahan Anggrek Hitam pernah dikeluarkan oleh BKSDA Kaltim atas permintaan sebuah LKI dengan dalih untuk dipamerkan dalam sebuah pameran di Jakarta. Ketika ditelusuri lebih jauh, ternyata pameran yang dimaksud tidak pernah dilaksanakan, dan Anggrek Hitam tersebut adalah untuk kepemilikan pribadi pejabat pusat LKI. Ironis memang, namun inilah yang bisa jadi semakin sering terjadi.
Kejadian berbeda ketika satwa (orangutan) dalam kondisi tersiksa (termasuk dibunuh), tidak ada respon keberpihakan terhadap kesejahteraan satwa (animal welfare), yang merupakan salah satu prinsip dasar konservasi, dari pekerja LKI. Yang disibukkan hanyalah menata ulang penampilan di depan publik dengan mencoba “merayu” beberapa wartawan media untuk memuat siaran pers dan aksi yang LKI lakukan. Tidak pernah dipikirkan bagaimana untuk memperbaiki pemahaman konservasi pada pekerja LKI, maupun memperbaiki prosedur standar operasi (standard operational procedure) dari kerja-kerja yang dilakukan.
Pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten) terkadang terlena dengan nuansa pertemuan di hotel hingga perjalanan studi banding yang difasilitasi oleh LKI, sehingga tidak sadar akan mengeluarkan APBD untuk kepentingan sebuah badan yang dibentuk LKI, tanpa pernah melihat lebih dalam manfaatnya bagi rakyatnya yang seharusnya dilayani. Penghargaan yang diberikan oleh LKI pun semakin menambah keterlenaan kerja-kerja yang dilakukan dengan melayani kepentingan LKI dibandingkan melayani kepentingan publik.
Pertanyaan dasar harusnya muncul di awal ketika sebuah LKI tertarik beraktivitas di sebuah lokasi di Kaltim. Untuk apa mereka beraktivitas? Benarkah untuk konservasi? Benarkah untuk kepentingan global? Sebuah catatan mengungkapkan kerja sebuah LKI (yang juga beraktivitas di Kaltim) di wilayah lain di Indonesia, ternyata adalah untuk mendirikan sebuah perusahaan wisata laut (yang sebagian investasinya dari utang dengan lembaga keuangan internasional), dengan sebelumnya program konservasi diarahkan untuk menghalau nelayan dari kawasan tersebut. Pemuasan nafsu bagi orang asing di negeri ini lebih diutamakan dibandingkan kebutuhan daerah tangkapan bagi nelayan, yang akhirnya saat ini Indonesia harus mengimpor produk perikanan.
Temuan lain yang pernah dilansir oleh Washington Post, bahwa sebuah LKI (yang juga bekerja di Kaltim) setelah melakukan mekanisme “buy an acre” pada sebuah kawasan konservasi (yang katanya) untuk pelestarian satwa, dalam beberapa waktu kemudian dialihkan untuk kepentingan perumahan (property) dan pertambangan gas. Berbeda sedikit, juga kerja yang dilakukan LKI di sektor perkayuan, setelah melakukan pertemuan di hotel mewah, secara perlahan mulai berpikir mengambil alih kepemilikan konsesi, yang kemudian diperuntukkan bagi penyediaan kebutuhan kayu bagi Amerika Serikat.
Celoteh miring pasti akan hadir setelah terbacanya tulisan ini. Bahkan terkadang intimidasi dilakukan kepada penulis. Namun ini hanyalah sebuah “peringatan awal” dari penulis bagi warga negeri ini agar tak lagi terjajah atas nama konservasi. Ini juga sebagai tanggapan terhadap celoteh pekerja bawahan di LKI kepada penulis yang selalu mengeluhkan adanya benturan antara kebutuhan komunitas dengan kepentingan LKI. Telah begitu lama negeri ini membangun kemerdekaannya. Telah sangat lama kelompok pemuda membangun kebersamaan demi kemajuan anak negeri. Haruskah secara perlahan kemudian negeri ini “dijual” demi kepentingan asing? Secara perlahan LKI telah membeli lahan-lahan (baik dalam skala kecil maupun skala luas) atas nama konservasi, yang pada akhirnya adalah untuk kepentingan ekonomi negara utara dan para donatur konservasi. Haruskah penindasan terus berkelanjutan? Pilihannya sederhana, bangkit melawan atau tetap bersenggama dalam kenikmatan penindasan.








ya. 1000% setuju. tdk ada evaluasi terhadap kinerja LKI oleh instansi apapun. 4 taun lebih di LKI dengan posisi middle alias kejepit di tengah2, saya bisa bilang banyak sekali benturan kepentingan di setiap LKI plus institusi lain. kadang indah (?) kadang ga ada bagusnya sama sekali. ceroboh kalo mencap semua LKI sedang -sadar atau tidak- mjd makelar tanah. saya kenal orang2 bawah dan atas (dlm bahasa manajemen!) yang 99% dari etos kerja adl jihad menyelamatkan bumi (1% keyakinan untuk tidak yakin sah-sah aja kalo?). tapi yang semelekete juga buanyak, termsk yang tadinya emang tulus terus jadi fulus. saking banyaknya kecurigaan atau mungkin lbh enak ketidakpercayaan, dari sesama pekerja LKI, atau persinggungan budaya dan kepentingan yang lintas negara ini, satu dua terpaksa dipinggirkan, termasuk saya (hehehe). tapi jauh di dlm hati, entah itu LKI atau tidak : yang jual lahan banyak, yang bertaruh nyawa buat bumi juga banyak… jadi intinya, bijak-bijaklah mengolah kata, supaya kata-kata kita memang punya makna yang sebenarnya! slamat berpikir… (si rawin dasar anak bungul, menangguk undang, tetangguk timpakul…ALAH!)
Saya kira kondisi tersebut dapat kita sambat “perselingkuhan”. Ada beberapa hal mengapa peningkatan SDM lokal hampir tidak nampak, a.l (hasil pengalaman):
1. pekerja indonesia sendiri belum punya konsep yang baik, sehingga manurut aja apa ujar bubuhan bule.
2. Kalaupun punya konsep, tapi kada wani bedebat, “pengencot”. Takutan dipecat.
3. Pelibatan orang SDM lokal hampir tidak ada karena ada asumsi orang daerah kada bisa (under-estimate), terlalu banyak yang dari jakarta sebagai lokal expert.
4. Atau perlukah kita berselingkuh dengan jakarta untuk tujuan positif.