Menelisik Keberpihakan Konservasi
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Konservasi telah menjadi sebuah kata yang selalu didengungkan ketika kejadian bencana ekologi semakin intens pada berbagai wilayah di negeri ini. Konservasi kerap kali diidentikan dengan upaya perlindungan terhadap sebuah kawasan maupun terhadap spesies. Pemerintah pun kemudian merespon dengan memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan konservasi yang tengah dilakukan.
Terlalu sedikit yang mencoba menggali lebih dalam terhadap para pihak yang tengah bermain dalam isu konservasi. Kepentingan apa yang tengah dikedepankan dalam konteks konservasi di negeri ini. Apakah kemudian benar ketika slogan konservasi selalu berbunyi “Konservasi untuk kesejahteraan masyarakat”?
Menilik kegiatan konservasi yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur, akan menemukan sebuah fenomena konservasi klasik yang berkaca pada awal kali konservasi dimulakan di Amerika Serikat dengan menetapkan kawasan Yellowstone sebagai sebuah kawasan konservasi.
Pada perjalanannya, konflik di kawasan konservasi selalu terjadi. Dalam setiap kawasan yang telah ditetapkan sebagai taman nasional di Indonesia, ditemukan berbagai permasalahan, mulai dari permasalahan pembalakan haram (illegal logging), perambahan hingga perburuan satwa dilindungi. Posisi rakyat selalu diangkat sebagai permasalahan utama dalam kawasan konservasi. Padahal lebih banyak permasalahan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pemodal di kawasan konservasi, semisal pertambangan di kawasan lindung, pengalihan fungsi lahan untuk kepentingan industri, hingga pembangunan jalan yang melintasi kawasan taman nasional.
Sementara itu, lembaga konservasi internasional dan juga pekerjanya yang beraktivitas di Kaltim, tidak juga memiliki pemahaman yang cukup tentang konservasi. Terbukti dengan perilaku yang tidak layak terhadap satwa, membawa Anggrek Hitam yang dilindungi untuk kepentingan pribadi dengan dalih akan melakukan pameran, hingga kematian berkelanjutan orangutan di pusat rehabilitasi.
Konservasi Itu Sebuah Bisnis
Konservasi saat ini telah menjadi sebuah bisnis. Walaupun berdasarkan catatan, hanya $0,56 yang dikucurkan setiap hektar dalam setiap tahunnya bagi kawasan taman nasional di Indonesia, senyatanya pada tahun 2006 telah terdapat $38,01 juta yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pendanaan konservasi dan $53,37 juta yang telah dikeluarkan oleh lembaga non pemerintah dan donor internasional.
Mekanisme bisnis konservasi baru akan terlihat pada fase setelah 5 tahun sebuah lembaga konservasi (internasional) melakukan aktivitas di sebuah kawasan konservasi. Isu ekowisata (ecotourism) diangkat sebagai bungkus dari aktivitas bisnis yang ingin dilakukan. Di Taman Nasional Komodo, beberapa tahun lalu dibentuk sebuah perusahaan bernama PT Putri Naga Komodo yang sahamnya sebagian dimiliki oleh lembaga konservasi internasional (The Nature Conservancy) yang kemudian juga memperoleh utang dari lembaga keuangan internasional (International Finance Institutions) untuk menguatkan permodalannya. Sementara kelompok-kelompok nelayan lokal “dipaksa” untuk mencari wilayah tangkapan lainnya yang semakin jauh dari tempat berkehidupannya.
Di Kalimantan Timur, sebuah lembaga rehabilitasi dan reintroduksi orangutan, secara perlahan membeli hektar demi hektar lahan hingga mencapai luas 1.700 hektar untuk kepentingan rehabiltasi orangutan, yang kemudian juga membangun sebuah penginapan mewah yang dapat menyaksikan orangutan di kawasan tersebut. Alasan yang dikemukakan adalah untuk pendanaan konservasi orangutan.
Pada beberapa pulau-pulau kecil di Kaltim, beberapa pihak asing juga mulai membangun penginapan di pulau untuk kepentingan wisata laut. Investasi yang masuk sangat tidak mampu diawasi oleh pemerintah sehingga kemudian negosiasi yang berlangsung adalah langsung antara pemilik lahan di pulau dengan investor, yang kemudian juga melakukan klaim atas kawasan pantai, sehingga nelayan juga harus semakin jauh dari wilayah tangkapannya.
Pada wilayah lain, desa wisata konservasi dijadikan sebuah ikon. Kepentingan konservasi dikedepankan dengan sebuah slogan “untuk kesejahteraan rakyat). Peneliti kemudian keluar masuk di kawasan konservasi tanpa pernah melakukan pemindahan pengetahuan kepada komunitas lokal. Wisata seolah menjadi satu-satunya kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas lokal di dalam kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan konservasi.
Menelusuri Aliran Dana Konservasi
Begitu banyak dana yang berlabelkan konservasi yang masuk di wilayah ini. Bahkan ada sebuah lembaga yang juga mengaku berlabel konservasi berani menjanjikan kepada pemerintah kabupaten di Kalimantan Timur untuk mendukung konservasi di wilayah tersebut, dengan catatan pemerintah kabupaten bersedia melakukan kerjasama dengan lembaga tersebut. Ketika dilakukan penelusuran terhadap lembaga tersebut secara informal oleh pejabat pemerintah pusat, ditemukan ketidakjelasan keberadaan lembaga tersebut di kantor pusatnya di Eropa.
Beberapa lembaga konservasi internasional juga menerima pendanaan dari perusahaan perminyakan dan perkayuan yang besar di internasional. Jargon yang diangkat adalah sebagai sebuah bukti kepedulian perusahaan. Kenyataan yang ditemui adalah pendanaan diberikan untuk kepentingan meredam konflik di tingkat masyarakat dan juga untuk penguasaan sebuah wilayah konsesi untuk kepentingan eksploitasi kekayaan alam di masa mendatang.
Aliran dana konservasi yang masuk di Kaltim pun, sebagian besar diperuntukkan bagi peneliti dan pekerja konservasi asing. Icon “konservasi untuk kesejahteraan masyarakat” seolah terbantahkan dengan kecilnya alokasi pendanaan bagi mendukung aktivitas di tingkat masyarakat di kawasan konservasi. Lembaga konservasi yang memperoleh aliran dana konservasi hanya mengalokasikan 0-15% pendanaan bagi kepentingan masyarakat.
Program kerja yang dilakukan oleh lembaga konservasi sebagian besar adalah pertemuan di hotel berbintang, studi banding ke luar negeri, pemberian penghargaan bagi pejabat pemerintah, hingga membiayai peneliti-peneliti asing yang tidak pernah jelas hasil penelitiannya.
Pemerintah sendiri juga tidak memiliki kemampuan pengawasan terhadap penggunaan pendanaan konservasi. Mekanisme keterbukaan pendanaan yang harusnya dilakukan dalam aliran dana konservasi tidak pernah dilakukan. Bahkan pemerintah sendiri sangat sukar untuk mampu mengakses alokasi pendanaan dan besaran pendanaan yang telah beredar di wilayahnya.
Konsesi Konservasi Untuk Penguasaan Kekayaan Alam
Lembaga konservasi internasional terlihat sebagai lembaga yang sangat baik di tingkat publik. Kepentingan generasi mendatang selalu dikemukakan. Senyatanya secara perlahan lembaga konservasi internasional melakukan penguasaan terhadap sebuah kawasan konservasi. Lihat saja apa yang telah terjadi di berbagai taman nasional dan kawasan lindung di negeri ini, dimana pejabat pemerintah harus tunduk pada pekerja di lembaga konservasi internasional. Segala yang diucapkan oleh pekerja lembaga konservasi seolah telah menjadi titah, karena mereka menjanjikan kucuran uang bagi pendanaan program konservasi.
Bila menilik apa yang terjadi di Amerika Serikat, sebagai negara yang pertama kali melahirkan istilah konservasi, lembaga konservasi internasional melakukan pembelian lahan dengan dalih untuk kepentingan konservasi satwa. Pada perjalanannya kemudian kawasan-kawasan tersebut dialihkan untuk kepentingan perumahan mewah dan juga untuk dieksploitasi kekayaan alamnya.
Di Kaltim sendiri, lembaga konservasi internasional selalu berusaha untuk memiliki konsesi konservasi. Isu konservasi selalu dikedepankan kepada pejabat pemerintah maupun kepada publik ketika niatan tersebut diungkapkan agar memperoleh dukungan. Namun dibalik semua itu, ada kepentingan lain yang sedang dimainkan. Pendanaan besar yang berasal dari perusahaan distributor produk kayu terbesar di Amerika Serikat menjadikan penguasaan kawasan lebih pada bagaimana menjamin ketersediaan bagi pasokan kayu bagi Amerika Serikat.
Selain juga, pendanaan yang bersumber pada perusahaan migas internasional, semakin memperjelas bahwa penguasaan kawasan konservasi tidaklah untuk menjamin kesejahteraan komunitas lokal, namun lebih pada menjamin keberlangsungan produksi perusahaan migas. Belum lagi ternyata terjadi konflik kepentingan di dalam managemen lembaga konservasi internasional, dimana pimpinan tingginya juga bekerja sebagai pejabat penting di perusahaan industri eksploitatif.
Untuk mengurangi konflik di tingkat pemerintah, kemudian lembaga konservasi internasional juga memberikan “upah” ataupun mempekerjakan secara langsung pegawai Departemen Kehutanan sebagai staf di lembaga konservasi, yang ketika telah pensiun kemudian direkrut sebagai pejabat penting di lembaga konservasi.
Bagaimana Seharusnya Keberpihakan Konservasi?
Telah begitu banyak hasil kajian yang menyatakan bahwa komunitas adat/lokal telah memiliki sistem pengelolaan kawasan yang bila dikomparasi dengan definisi konservasi, sangat berpihak pada kepentingan konservasi. Namun kemudian tidak pernah dilakukan perlindungan terhadap sistem lokal tersebut. Hanya beberapa kawasan di negeri ini yang telah memperoleh perlindungan penuh dari negara terhadap sistem lokal yang mereka anut.
Konservasi, bila memang benar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat lokal, haruslah mengeluarkan begitu banyak sumberdaya bagi perlindungan terhadap sistem lokal. Bukan dengan mendeklarasikan sebuah kawasan, memfasilitasi peneliti asing ataupun mengajak studi banding. Namun lebih pada itu, bagaimana kemudian sistem lokal mampu dikelola oleh komunitas demi kepentingan inter dan antar generasi di dalam komunitas mereka.
Departemen Kehutanan harus menarik semua staf mereka yang sedang bekerja di lembaga konservasi internasional dan kemudian melakukan pengumpulan pendanaan konservasi internasional yang masuk di negeri ini untuk kemudian dialokasikan bagi kepentingan kesejahteraan rakyat di kawasan konservasi. Pemerintah juga harus segera melakukan audit terhadap lembaga konservasi internasional dan melakukan pelarangan terhadap aktivitas langsung yang dilakukan oleh lembaga konservasi internasional di berbagai wilayah di negeri ini.
Pemerintah harus kembali mewujudkan fungsi pelayan bagi publik. Bagaimana kemudian kepentingan publik difasilitasi dan didukung dalam sebuah kerangka pikir keberlanjutan kehidupan inter dan antar generasi.
Konservasi merupakan salah satu sistem pengelolaan lahan yang telah dimiliki oleh komunitas lokal. Kesejahteraan komunitas lokal hanya akan bisa tercapai bilamana berbagai pihak melakukan dukungan terhadap pola relasi sosial-ekologi yang telah berkembang di tingkat lokal, dan tidak dengan memaksakan sebuah terminologi baru dalam komunitas tersebut. Melindungi sebuah kawasan dan jenis flora-fauna adalah bagi kepentingan kualitas kehidupan generasi saat ini yang lebih baik.











good
[tanggapi]
temen-temen yang merasa dirinya orang konservasi dan masih ingin melihat indonesia masih ada hutan, hayo kita sama-sama melestarikan hutan ini dengan tidak berorientasi dengan uang saja. tapi dengan berbuat sekecil apapun tapi berarti untuk kehidupan manusia yang akan datang. saya siap menjadi volunteer penyelamatan hutan indonesia. pertanyaanya : “kenapa Bandung tidak di lirik oleh temen2 untuk di konservasi juga hutannya?”
[tanggapi]