Konsultasi Publik: Ritual Akhir Tahun

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

Konsultasi Publik. Sepertinya telah menjadi ritual akhir tahun. Setelah RUU Sampah, Revisi PP 34/2002 dan kawan-kawannya, berikutnya ada lagi konsultasi publik untuk revisi UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disertai dengan rencana ratifikasi dua konvensi internasional berkaitan dengan bahan kimia beracun berbahaya. Tak ada publik disini. Yang hadir pelayan publik.

Ritual akhir tahun. Dikarenakan anggaran pemerintah akan tutup pada tanggal 15 Desember, maka berlomba-lombalah dilakukan kegiatan di akhir tahun. Penghabisan anggaran? Entahlah. Namun setidaknya ada tiga instansi pemerintah pada saat bersamaan melaksanakan kegiatan di sebuah hotel di kota minyak ini.

Konsultasi publik. Sepertinya menjadi ritual. Bukan lagi menjadi ruang publik. Respon publik ditampung dalam sebuah kotak kecil. Dibaca. Ditinggalkan. Perubahan tak dilakukan. Menjadi sebuah pengatasnamaan publik. Lalu sebenarnya, siapakah publik? Mengapa harus menghamburkan uang untuk mengkonsultasi? Adakah jalan lain menuju sebuah hukum dan kebijakan yang dibuat secara sadar oleh rakyat? Harusnya ada.

Share/Save/Bookmark

Tukang mahalabiu

timpakul

menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan

Wadah bamamay

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

Pian kawa makai tags XHTML nang ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>