pengabaian hak konsumen
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
konsumen. selalu terabaikan haknya. mulai dari sebagai sarana uji coba sebuah produk hingga sarana penumpukan modal pengusaha. kematian, bukan lagi sebuah hal yang penting dipertimbangkan bagi pengawasan produk yang dikeluarkan oleh pengusaha. undang-undang konsumen masih menjadi sebuah barang langka di publik. ketidaktaatan terhadap aturan, menjadi sebuah hal yang biasa.
komponen iklan dan promosi dari sebuah produkpun kemudian dibebankan kepada konsumen. termasuk ketika pajak semakin meningkat. pengusaha tak pernah merasakan dampak dari kesemuanya. produsen lebih tahu efek dari produk, hingga kemudian tidak jarang produsen sendiri tidak mengkonsumsi barang yang diproduksi.
kasus penarikan produk obat anti nyamuk dan serangga baru-baru ini, sebaiknya menjadi sebuah titik pengingat kembali terhadap pentingnya perlindungan terhadap konsumen. pemberian pengetahuan yang sejujurnya, pendidikan konsumen, hingga pemahaman terhadap peraturan perundangan menjadi penting. pemerintah, wajib melindungi rakyatnya yang menjadi konsumen sebuah produk.
tak penting melindungi konsumen !








Wadah bamamay