pengabaian hak konsumen

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

konsumen. selalu terabaikan haknya. mulai dari sebagai sarana uji coba sebuah produk hingga sarana penumpukan modal pengusaha. kematian, bukan lagi sebuah hal yang penting dipertimbangkan bagi pengawasan produk yang dikeluarkan oleh pengusaha. undang-undang konsumen masih menjadi sebuah barang langka di publik. ketidaktaatan terhadap aturan, menjadi sebuah hal yang biasa.

komponen iklan dan promosi dari sebuah produkpun kemudian dibebankan kepada konsumen. termasuk ketika pajak semakin meningkat. pengusaha tak pernah merasakan dampak dari kesemuanya. produsen lebih tahu efek dari produk, hingga kemudian tidak jarang produsen sendiri tidak mengkonsumsi barang yang diproduksi.

kasus penarikan produk obat anti nyamuk dan serangga baru-baru ini, sebaiknya menjadi sebuah titik pengingat kembali terhadap pentingnya perlindungan terhadap konsumen. pemberian pengetahuan yang sejujurnya, pendidikan konsumen, hingga pemahaman terhadap peraturan perundangan menjadi penting. pemerintah, wajib melindungi rakyatnya yang menjadi konsumen sebuah produk.

tak penting melindungi konsumen !

Tukang mahalabiu

timpakul

menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan

Wadah bamamay

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

Pian kawa makai tags XHTML nang ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>