kuasa asing
By timpakul • 12 Jan 2008 • Category: celoteh [
] -
223 dilihat
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
negeri ini telah menjadi kuasa asing. setelah UU Penanaman Modal disahkan sebagai sebuah hukum di negeri ini, berikutnya telah lahir pula sebuah peraturan presiden tentang bisnis yang diperbolehkan untuk kepemilikan asing. sungguh kuasa negeri ini telah dialihkan kepada asing.
satu per satu aset publik dijual secara “paksa” kepada asing. kekayaan alam pun diobral murah kepada investasi asing. termasuk aset manusia negeri ini pun telah dikuasai oleh asing. lalu apa lagi yang akan dimiliki oleh negeri ini? adakah yang masih tersisa? haruskah menjadi asing di tanah kelahiran?
tak penting kuasa asing !
Random Posts
timpakul is menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan
Email this author | All posts by timpakul



