Apa Mungkin Menjadi Bangsa Mandiri?
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Konservasi Hutan atau pengalihan fungsi hutan kepada fungsi lainnya, semisal perkebunan dan pertambangan telah dilarang oleh Menteri Kehutanan. Sebuah inisiatif yang sangat terlambat, namun perlu disambut dengan baik. Bila benar bahwa dari 23 juta hektar lahan hutan di Indonesia yang dialihfungsikan baru dikelola sekitar 2 juta hektar, maka sebenarnya ini telah menjadi sebuah pengakuan bahwa selama ini terjadi ketidakmampuan pengelolaan kawasan oleh pemerintah. Di Kalimantan Timur sendiri, dari 2,5 juta hektar lahan yang diberikan perijinannya untuk perkebunan besar kelapa sawit, baru mampu tertanami seluas 350 ribu hektar.
Arah pengembangan pengelolaan aset-aset alam di negara ini sepertinya tidak akan pernah terbenahi secara lebih baik. Kelahiran Undang-undang tentang Pengelolaan Sumberdaya Alam sangat tidak pernah dinantikan oleh pemerintahan saat ini. Bencana ekologi yang telah terjadi masih belum jua mampu menyadarkan akan pentingnya merubah cara pandang dalam mengelola alam.
Orientasi mengejar pendapatan negara telah membuyarkan impian tentang kesejahteraan rakyat. Percepatan proses pembangunan yang ditopangkan pada percepatan masuknya investasi asing dan memperkuat sektor industri besar yang dikuasai oleh pemodal, malah akan menghadirkan sebuah disinsentif bagi kesejahteraan rakyat. Secara perlahan, sistem kehidupan komunitas lokal di negeri ini digeser ke arah ketergantungan akan produk industri dan melepaskannya dari ketergantungan dengan alam kehidupan di sekitarnya.
Kelahiran UU Penanaman Modal di tahun ini, menjadi sebuah tanda tanya besar, disaat negeri ini masih menganut paham Pancasila dan memegang teguh Undang-Undang Dasar-nya. Lihat saja bagaimana sebuah ijin Hak Guna Usaha yang dapat berjalan hingga 95 tahun, Hak Guna Bangunan hingga 80 tahun dan Hak Pakai hingga 70 tahun, yang secara jelas akan menjadikan negeri ini tidak lagi dimiliki oleh anak negerinya. Bahkan tidak adanya nasionalisasi industri serta perlindungan penuh terhadap modal asing menambah deretan panjang catatan terjualnya negeri ini kepada pihak asing.
Bila kembali pada pelarangan konversi hutan, masih sangat ditemukan sebuah bias yang nyata. Dari 143 juta hektar lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan, saat ini baru ditunjuk 109 juta hektar dan baru ditata batas tidak lebih dari 10% dari luasannya. Sementara semakin banyak industri pertambangan dan perkebunan besar yang juga dikeluarkan perijinannya di atas kawasan yang sama. Bahkan lebih ironisnya, di saat industri ekstraktif telah menghabiskan kawasan hutan, tidak ada tindakan tegas dari negeri ini bilamana tidak dilakukan pengembalian fungsi tanah dan hutan sebagaimana semula, bahkan malah ditambah bonus dengan ditinggalkannya limbah beracun di wilayah tersebut.
Masih mungkin kita berbangga dengan kekayaan negeri ini yang katanya menghasilkan devisa cukup besar. Namun masih cukup harus bersedih bila tersajikan data bahwa semakin meningkat kemiskinan yang terjadi di negeri ini. Hal ini juga diikuti dengan semakin rutinnya kunjungan bencana ekologi (banjir, longsor dan kekeringan) di berbagai kawasan yang sebelumnya sangat jarang terjadi.
Nilai kerugian material yang diderita rakyat jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan negara. Bahkan bisa jadi telah semakin banyak pendapatan negara yang beralih kepada pendapatan individu pelayan publik ataupun sekelompok kepentingan yang merasa memegang kekuasaan di negeri ini.
Sudah cukup seharusnya derita yang diterima rakyat yang harusnya dilayani oleh pemerintah. Secara perlahan namun pasti, lahan-lahan produktif rakyat harus dialihkan ke arah sebuah ketergantungan kepada industri. Pengangguran semakin meningkat seiring dengan tiadanya lahan-lahan pertanian lagi. Kemiskinan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan industri pertambangan dan perkebunan besar. Rakyat negeri ini dipaksa menjadi pekerja.
Sistem perencanaan pembangunan yang dilakukan dari meja ke meja sangatlah tidak mampu memberikan pelayanan yang baik bagi rakyat. Tidak dilibatkannya elemen akar rumput dalam proses-proses perencanaan pembangunan, secara perlahan telah menghasilkan sebuah carut-marut pelaksanaan pembangunan. Korupsi semakin menguat dalam sebuah proses negosiasi antara kepentingan pemodal dengan pemerintah, saat proses penyusunan perencanaan pembangunan dilakukan setiap tahunnya.
Pendidikan, yang harusnya mampu membangun sebuah kecerdasan kritis di tingkat rakyat, masih diarahkan untuk mencetak robot-robot intelektual, dimana ketika muncul sebuah ketidaksamaan dalam cara berpikir, maka akan segera menjadi bagian yang disingkirkan. Universitas yang harusnya menjadi sebuah lembaga penghasil pengetahuan dan teknologi yang berpihak pada rakyat, semakin dikungkung dengan menjadikannya sebagai sebuah mesin penghasil penindas baru bagi rakyat, yang hanya boleh berpihak pada modal.
Sementara itu, pemenuhan gizi dan standar kesehatan rakyat semakin dijauhkan. Sistem kesehatan dan pemenuhan gizi secara tradisional secara perlahan digeser menjadi sebuah ketidakpercayaan pada sistem kosmis yang berlaku di sekitarnya. Harus mempercayakan kesehatan kepada kedokteran modern, sementara di belahan negeri lain sedang berlomba “mencuri†pengetahuan kesehatan tradisional dari negeri ini. Lahan-lahan hutan yang menjadi “apotek raksasa†bagi komunitas lokal telah berganti dengan satu jenis tanaman seragam dalam hamparan yang luas serta kolam limbah raksasa.
Bangsa ini harus menjadi bangsa mandiri, ini yang selalu dikedepankan saat negeri ini ingin dimerdekakan di pertengahan abad lalu. Tidak tergantung dengan modal asing, kekuatan ekonomi rakyat harus dikedepankan, hingga pengakuan terhadap sistem pengetahuan tradisional.
Bangsa ini negeri agraris dan maritim. Yang menopangkan kehidupannya pada sektor pertanian dan perikanan rakyat. Tapi kini kita dapat menyaksikan begitu banyaknya petani yang tak memiliki sawah dan ladang karena lahan pertanian harus digantikan dengan hutan tanaman industri, perkebunan besar dan pertambangan. Semakin banyak nelayan yang tak dapat lagi mencari ikan karena diusir dari daerah tangkapan ikan yang kini sudah dikuasai oleh kaum modal. Sementara wisatawan berdatangan untuk sekedar menyaksikan dua sisi tegas yang berbeda, keindahan alam dan kemiskinan di sekitarnya.
Indonesia, bukan sekedar milik sekelompok orang. Negeri ini harus menjadi negeri yang mandiri. Sebuah perubahan cepat dan mendasar menjadi penting dilakukan. Kesadaran kritis rakyat bukan harus dibelenggu. Saat ini kita harus memilih. Berdiam diri, ikut menjadi robot intelektual ataukah bergerak untuk menuju sebuah kemerdekaan yang sejati dan menjadi bangsa yang mandiri dalam ruang kesejahteraan.








Wadah bamamay