mari berhitung
By timpakul • 22 Feb 2008 • Category: celoteh [
] -
223 dilihat
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
mari berhitung, tapi jangan terjebak dengan angka
- Penerimaan negara bukan pajak dari tambang terbuka di hutan lindung = Rp. 3 juta/hektar
- Potensi kayu dalam hutan alam yang masih bagus hanya 60 m3/ha setara Rp 90 juta/hektar (Taufan Tirkaamiana-APHI Kaltim)
- Jika ditebang semua, kawasan hutan tadi akan menjadi kritis dan biaya pemulihannya sebesar Rp 400 juta/hektar (Sigit Hardwinarto-Dosen Fahutan Unmul)
- Biaya rehabilitasi hutan dianggarkan Rp 6,86 juta/hektar (Subiyantoro-Dinas Kehutanan Kaltim)
- Diperkirakan total biaya pengembalian fungsi lahan tersebut per hektar memerlukan lk Rp.25 juta (Perda Bangka No 6 tahun 2001 dan SK Dirjen Pertambangan Umum/Keputusan Menteri Pertambangan)
- Perhitungan biaya reklamasi standar minimum sebesar US$17.000 per hektare atau Rp153 juta per hektar (Elfian Effend - Greenomics)
sumber bacaan:
- Ambrosius Harto-Kompas: Biaya Pemulihan Kerusakan Lingkungan Sangat Mahal
- PP No. 2 tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan yang Berlaku pada Departemen Kehutanan
- Bangka Belitung Galakkan Sadar Lingkungan
- IMA: Usulan dana jaminan reklamasi sulit dipenuhi
Random Posts
timpakul is menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan
Email this author | All posts by timpakul



