mari diskusi tentang hal-hal yang porno
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Borneo Cyber Community bekerja sama dengan Badan Promosi dan Investasi Daerah Provinsi Kalimantan Timur (BPID Kaltim) menyelenggarakan Diskusi tentang “Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pemblokiran Situs Porno” yang akan diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 17 April 2008 pukul 09.00 - 13.15 wita. Detail ada di http://borneocyber.com/diskusi1.php
Diskusi ini menghadirkan pembicara dari Departemen Komunikasi dan Informatika RI, Sandjaja Kosasih, Indra Wahyudi, Mohamad Adriyanto dan Ade Fadli. Moderator diskusi adalah Prita Laura (Metro TV).
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Borneo Cyber Community melalui email: info[at]borneocyber.com.
File UU Informasi dan Transaksi Elektronik dapat di download di: http://borneocyber.com/files/uu-ite.pdf






Berbicara pornografi bisa dilihat dari segala bidang, sebagai anak bangsa yang mempercayai hutan adalah alam yang harus kita pelihara secara “wise use”, maka arah kita berbicara adalah KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MELUCUTI KEPERWANAN DAN KEPERJAKAAN HUTAN NUSANTARA. Tidak banyak yang saya ketahui mengenai hal-hal tersebut, tetapi kacamata awan dan masyarakat selalu berbicara pemanfaatan yang tidak bijak contoh PEMANFAATAN AREA KONSERVASI SEBAGAI AREAL PRODUKTIF MENDAPATKAN DEVISA.
MAS, WEB INI ALANGAKAH BAIKNYA DIBERI DESIGN UNTUK SEMUA ORANG DAPAT BERBICARA SECARA ONLINE