Memiskinkan Diri
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Sebanyak 85,4 persen dari 137 konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dimiliki oleh perusahaan multinasional (asing). Perusahaan nasional hanya punya porsi sekitar 14,6 persen. Data terbaru di BP Migas menyebutkan, hanya ada sekitar 20 perusahaan migas nasional yang saat ini mengelola lapangan migas di Indonesia. [ Tribun Kal-tim]
Indonesia sepertinya sedang dalam proses memiskinkan dirinya. Sektor migas yang harusnya bisa membantu proses penyejahteraan rakyat, tak banyak yang dikuasai oleh Indonesia sendiri. Bahkan sebenarnya 100% migas dikuasai oleh asing. Hanya karena ketertutupan data saja yang menjadikan angka 85,4% yang dimunculkan.
Keluhan akan sulitnya mencari informasi khususnya yang menyangkut data di industri migas, bukan hanya dirasa para wartawan di media cetak dan elektronik, tapi juga pemerintah daerah (pemda). Penyebabnya karena kebijakan yang dipakai adalah sistem satu pintu. Artinya yang berhak berbicara adalah Departemen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dalam hal ini Dirjen Migas. BP Migas ataupun KKKS tak berhak memublikasikan. Sanksi terhadap pelanggaran itu cukup berat, pidana 20 tahun atau denda Rp 1 miliar. [Tribun Kal-Tim]
Disisi lain, yang selalu dilihat pemerintah daerah hanyalah masalah bagi hasil semata. Tak berpikir bagaimana kemudian dampak bila migas terus saja dieksploitasi tanpa terkendali. Kelangkaan minyak akan semakin terjadi di negeri ini. Bahkan terus terjadi pelelangan blog migas.
Ke-41 blok migas itu sebanyak 20 diantaranya akan ditawarkan melalui mekanisme tender dan 21 buah blok lainnya ditawarkan melalui penawaran langsung. Sedangkan ke-6 blok di Kaltim tadi adalah Blok South East Mahakam, Blok Tigau (available block), Blok West Sangatta, Blok Kutai, Blok Mahakam Hilir dan Blok Wain. Sementara 35 blok lainnya tersebar di wilayah Natuna, Sumatera, Jawa dan Sulawesi. [Tribun Kal-Tim]
Sampai kapan sebenarnya Indonesia ingin terus dikuasai asing? Apakah memang harus selalu menggadaikan kekayaan alam negeri atas nama devisa dan investasi? Haruskah menjadi miskin di negeri kaya?
tak penting memiskinkan diri !







dprd-sidoarjo.infoenergi-mp.comBenarkah yang selalu dilihat pemerintah daerah hanyalah masalah bagi hasil?
coba lihat lebih detil ke apbd pemkab sidoarjo tahun 2005 [http://www.dprd-sidoarjo.info/perdakab/2005/02.htm]ngga ada tuh pendapatan dari sektor migas. Padahal jika diteliti, sejak tahun 1996 Lapindo sudah ‘mengobok-obok’ Porong, Sidoarjo [http://www.energi-mp.com/obus_branhigh-p.asp].
berapa sih yang diterima pemerintah setingkat kabupaten?
cuma 6% (UU no 25 th 1999) setelah dipotong komponen pajak dan PUNGUTAN BIAYA lainnya!!
sepadankah itu semua dengan apa yang sekarang ‘menimpa’ saudara kita di Sidoarjo?
pertanyaan yang sama juga terlontar: Haruskah menjadi miskin di negeri yang kaya?