orangutan - orang - hutan
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Orangutan, naik pamor setelah tahun 1990, disaat dipandang orangutan sedang terancam. kembali semakin naik pamor setelah kebakaran hutan. Dampak dari terkenalnya orangutan adalah semakin diminatinya orangutan sebagai entertainer menggantikan peran simpanse yang telah tenar sebelumnya.
Program reintroduksi dan rehabilitasi kemudian digelar, yang saat itu dikatakan hanya untuk 5 tahun sebagai emergency respon dan agar mengembalikan orangutan ke habitat aslinya. Kenyataannya telah 15 tahun program ini berjalan tanpa pernah dilakukan evaluasi.Permasalahan yang muncul kemudian adalah wilayah pelepasliaran orangutan. Di Kaltim, kemudian dipilihlah kawasan HL Sungai Wain sebagai arena pelepasliaran, dari 126 ekor yang dilepasliarkan, saat ini hanya tinggal 4-6 ekor saja. Selanjutnya kawasan HL Beratus, juga menghasilkan hal serupa. hampir 200-an ekor orangutan dilepasliarkan, entah berapa yang tersisa saat ini.
Di kawasan lain, ingin mencoba hal serupa. Yang dipilih adalah kawasan konservasi atau kawasan lindung, dengan asumsi bahwa kawasan tersebut adalah milik negara dan telah terlindungi. Kenyataannya kawasan tersebut tidak juga aman. Malah dikarenakan sebenarnya telah dilakukan pengambilan paksa (melalui pembagian ruang) oleh pemerintah terhadap kawasan kelola rakyat. Akhirnya terjadi pula konflik antara orangutan (terutama pengelola program orangutan) dengan komunitas lokal. Ini juga terjadi di tahun 2003 - 2004. Para (yang mengaku) konservasionis menganggap bahwa kawasan itu adalah milik negara, karena mereka lupa darimana mereka hidup sebenarnya.
Hutan bukan saja dihilangkan dari orangutan, tapi telah dihilangkan dari orang. Tambang dan perkebunan besar telah dilindung pula oleh lembaga konservasi (terutama internasional) yang memperoleh dana dari perusahaan tambang dan perkebunan besar untuk kegiatan community development ataupun kegiatan sosial lainnya. Dengan dalih ini kemudian setiap kali terjadi perluasan kawasan tambang ataupun perkebunan besar terhadap kawasan satwa, tak ada yang bersuara. Termasuk ketika kawasan tersebut merupakan kawasan kelola rakyat, tambang dan perkebunan besar menjadi pemenang dalam pertarungan
Kalau benar memang perlu akses yang sama, harusnya bukan dengan menghilangkan akses komunitas terhadap kawasannya dengan mengatasnamakan orangutan ataupun jenis satwa lainnya. Lihat saja bagaimana satwa tergusur oleh perkebunan besar (termasuk HTI) dan pertambangan, yang kemudian satwa tersebut harus masuk ke wilayah pemukiman. Ruang gerak yang terbatas inilah yang kemudian menjadikan komunitas lokal semakin dipinggirkan. Atas nama satwa, penggusuran pun dilakukan.
Ternyata banyak pelaku program konservasi ataupun perlindungan belum mengerti peraturan perundang-undangan konservasi maupun kawasan lindung, juga sangat tidak memahami definisi kawasan lindung dan hutan lindung. Di tingkat masyarakat kemudian menyamakan antara hutan lindung dengan hutan adat, yang pada beberapa kasus kenyataannya berbeda. Minimnya pengetahuan inilah yang kemudian juga menjadikan pekerja konservasi seolah-olah tak lagi mau mendengar apa yang sebenarnya dilakukan telah menghilangkan hak hidup manusia lain, tidak hanya satwanya, yang pada suatu titik akan menyebabkan kepunahan.
Kalau sudah demikian, apakah masih perlu dilakukan program konservasi satwa, sementara pekerja lembaga konservasi hanyalah seorang pekerja? Juga tidak pernah mau peduli dengan hak asasi manusia dan hak asasi satwa? Mungkin lebih baik berkaca di cermin retak.
tak penting menyelamatkan orangutan !


(1 votes, average: 4 out of 5)



Wadah bamamay