insentif pajak

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

Operator corporate social responsibility (CSR, organisasi sosial perusahaan) yang bersifat nirlaba menuntut pemerintah untuk memasukkan insentif pajak dalam RUU Perpajakan berupa pengecualian atau pengurangan pajak. [Bisnis Indonesia]

Para pegiat sosial-kemasyarakatan sepertinya sangat berharap akan hadirnya insentif pajak bagi keberlanjutan aktifitas mereka. Selain berharap pengecualian pajak, juga adanya insentif kepada perusahaan yang berdonasi pada kepentingan sosial-kemasyarakatan. Katanya ini merujuk pada yang telah terjadi di negeri-negeri belahan utara.

Bukan salah. Bila ada perusahaan yang berniat untuk berdonasi bagi kepentingan sosial-kemasyarakatan bahkan lingkungan hidup. Namun bila berharap adanya insentif pajak untuk melakukan hal ini, bisa jadi keikhlasan sudah tak lagi penting hadir dalam aktivitas sosial-kemasyarakatan yang dilakukan.

Direktur Eksekutif Kehati Ismid Hadad yang mewakili Prakarsa Penguatan Filantropi (PPF) menuntut sisa lebih dana organisasi nirlaba dimasukkan sebagai objek pajak yang mendapat pengecualian (tax exception). Sedangkan, untuk pengurangan pajak (tax deduction) yang ditujukan bagi donatur, PPF mengajukan tuntutan maksimal dan tuntutan minimal. Tuntutan maksimal adalah menjadikan donasi kepada organisasi nirlaba menjadi pengurang dari pajak terutangnya. Sementara tuntutan minimalnya yaitu menjadikan donasi kepada organisasi nirlaba menjadi pengurang dari penghasilan kena pajaknya. [Bisnis Indonesia]

Dalam pergerakan organisasi non komersial di negara utara, sebagian besar sumber pendanaan adalah dari sumbangan perusahaan yang memperoleh insentif pengecualian ataupun pengurangan pajak dari pemerintahnya. Bahkan dengan sumber pendanaan tersebut, sebuah organisasi dapat melebarkan sayapnya hingga ke negara-negara belahan selatan.

Bagi Indonesia, haruskah tetap berharap dari perusahaan yang selama ini telah menghancurkan alam dan sosial-culture bangsanya? Akankah tidak sekedar menjadi sebuah pemanis rupa dari perusahaan untuk menutupi bopeng yang telah diperbuatnya? Haruskah menjadi bangsa pengemis?

Solusi sederhana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta perekonomian rakyat di negeri ini adalah dengan menasionalisasikan seluruh perusahaan/industri di negeri ini, termasuk untuk mengakui kedaulatan komunitas lokal dalam pengelolaan kekayaan alamnya, serta memberikan akses pada perekonomian lokal.

Organisasi non komersial ataupun organisasi non pemerintah sudah seharusnya menghilang secara perlahan dari negeri ini. Bila semakin tumbuh besar, maka inilah pertanda kemunduran kualitas bangsa, terutama kualitas pelayan negeri (pemerintah).

tak penting insentif pajak !

Share/Save/Bookmark

Tukang mahalabiu

timpakul

menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan

Wadah bamamay

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

Pian kawa makai tags XHTML nang ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>