pajak lingkungan
By timpakul • 24 May 2006 • Category: celoteh [
] -
345 dilihat
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
pengusaha. selalu dikatakan dapat bersikap ramah lingkungan. ketika ditawarkan adanya pajak lingkungan, ternyata responnya sangat cepat, menolak. Padahal ini baru merupakan sebuah wacana. Pemerintah pusat akan membuka pintu bagi daerah untuk memberlakukan pajak lingkungan bagi perusahaan dengan tarif sebesar 0,5% dari nilai produksi.
Keberatan pengusaha lebih didasarkan pada sudah terlalu banyaknya pungutan kepada pihak mereka. Namun bisa dinilai terhadap modal alam yang diperoleh pengusaha sektor kekayaan alam, maka sebenarnya telah begitu besar nilai lingkungan yang hilang akibat kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha. lalu, benarkah ada pengusaha yang berpihak pada lingkungan hidup?
Random Posts
timpakul is menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan
Email this author | All posts by timpakul




padahal pemerintah sendiri ga berpihak juga pada lingkungan…tapi ngurusin pajaknya mau
Pajak lingkungan boleh diberlakukan agar pemerintah serius mengalokasikan pajak dari lingkunga kembali dan dipakai untuk memperbaiki dan mencegah kerusakan lingkungan