Krisis Pangan Buah Liberalisasi
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Bencana yang terjadi di negeri ini, banjir dan kekeringan, telah mendera rakyat secara berkelanjutan. Krisis pangan (utamanya beras) telah pula menjadi penghias berita utama berbagai media massa. Kelaparan melingkupi berbagai wilayah negeri. Selain kemudian, ketersediaan air bersih mengikuti.
Departemen Pertanian di tahun 2006 pernah menyatakan bahwa produksi padi nasional akan surplus 109 ribu ton. Kenyataan yang dihadapi di awal tahun 2007 ini adalah terjadi defisit 852.000 ton beras. Hingga kemudian pemerintah memaksakan diri untuk mengimpor beras, yang pernah mengalami kejayaannya di negeri ini di era 90-an.
Tidak pernah dipahaminya akar permasalahan krisis pangan di negeri ini menjadikan permasalahan ketersediaan pangan tidak pernah terselesaikan. Pemahaman tentang tingkat kebutuhan pangan penduduk selalu dijawab dengan sebuah kebijakan jangka pendek dan terus mengeliminir kebutuhan kebijakan jangka panjang.
Daratan negeri ini semakin intensif untuk dibagi-bagi kepada kepentingan investasi industri ekstraktif, mulai dari pertambangan, perkebunan skala luas, hingga kehutanan. Pada akhirnya lahan-lahan produktif pertanian semakin hari semakin berkurang, selain juga semakin berkurangnya “bank pangan†komunitas lokal di dalam hutan akibat penghilangan hutan secara paksa.
Ketidakberpihakan pemerintah dan parlemen kepada kepentingan ketersediaan pangan di negeri ini sangat terlihat dari arah pembangunan dan rencana tata ruang yang dibuat. Dalam RTRWP Kaltim, tergambarkan bahwa luas lahan pertanian hanya dialokasikan 0,6 juta hektar dari hampir 19 juta hektar daratan propinsi kaya aset alam ini. Sementara itu, areal daratan yang diperuntukkan kepada kepentingan investasi semakin meluas. Sektor perkebunan skala besar (terutama kelapa sawit) mendominasi peruntukan lahan, diikuti dengan kepentingan kebun kayu (hutan tanaman industri) dan pertambangan.
Krisis energi yang coba diangkat sebagai permasalahan negeri, dijawab dengan sebuah pengembangan biofuel dan biodiesel, yang dilakukan dengan perluasan lahan bagi kepentingan perkebunan penyedia bahan baku biofuel dan biodiesel. Ditambah dengan peruntukan lahan bagi kepentingan pertambangan semakin mengabaikan kepentingan lahan bagi pertanian dan perkebunan rakyat.
Belum lagi ketika pertanian dan perkebunan rakyat digantungkan kepada kebutuhan ketersediaan pupuk dan pestisida yang memicu peningkatan biaya produksi pertanian. Sementara dari sisi pasar, produk-produk pertanian dan kebun rakyat harus bersaing dengan produk-produk asing yang mengintervensi pasar lokal. Tidak ada niatan dari pemerintah dan parlemen untuk melakukan perlindungan terhadap kepentingan petani dan komunitas lokal dari serangan kepentingan pasar (asing) dengan dalih telah memasuki era pasar bebas.
Bila menilik apa yang terjadi di negara utara, maka bisa disaksikan begitu kuatnya pemerintah negara utara melindungi kepentingan petaninya. Dimana produk-produk dari luar negara mereka sangat dibatasi untuk dapat masuk ke pasar dalam negeri mereka. Hal yang terbalik dilakukan oleh pemerintah Indonesia, dimana produk-produk asing semakin deras memasuki hampir semua pasar lokal di negeri ini.
Operasi pasar yang dilakukan oleh pemerintah saat ini hanyalah sebuah jawaban sesaat atas krisis pangan yang terjadi, dan hanya kelompok kecil (spekulan) yang akan diuntungkan dengan agenda ini. Posisi petani dan komunitas lokal akan semakin terpinggirkan ditengah pertarungan besar kepentingan politik ekonomi pemimpin negeri.
Negeri ini telah dijadikan sebagai sumber bahan baku dan pasar bagi kepentingan negara utara. Konsumerisme dibangun dengan semakin dikuasainya media massa oleh iklan, ditambah dengan tak adanya lagi jalan di negeri ini yang steril dari iklan. Sebuah gerakan terstruktur yang dilindungi oleh pemerintah demi kenyamanan pemodal. Liberalisasi telah menghasilkan krisis pangan berkelanjutan.
Proses berkehidupan di negeri ini akan lebih baik, seandainya saja pemerintah memihak pada kepentingan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang dasar negeri ini. Proses-proses pencerdasan anak bangsa dan pensejahteraan rakyat, akan bermanfaat bila menjadi hal utama. Bukan sekedar mengejar peningkatan investasi (semu) yang pada akhirnya menghadirkan beragam persoalan ikutan.
Krisis energi dan krisis pangan yang merupakan buah krisis ekologi tidaklah lepas dari tangan tak terlihat yang sangat mencengkeram pemerintah dan parlemen di negeri ini. Nyanyian peningkatan ekonomi tidaklah menjawab sebuah tangisan kelaparan. Hiruk pikuk tarian (erotis) tidaklah menghilangkan rintihan anak negeri yang selalu disingkirkan. Jas mewah yang dibeli dari uang publik (APBN/D) tidak akan menghangatkan tidur rakyat yang tak lagi punya tempat bernaung. Pemerintah dan parlemen sebagai pelayan publik, bangunlah dari buaian mimpi indah yang diputarkan pemodal (asing). Saatnya berpihak pada kepentingan rakyat demi keberlanjutan negeri ini.






Wadah bamamay