p.h.k

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

dua perusahaan bubur kertas di sumatera menyatakan akan terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran. akibat tak ada lagi kayu yang dipanen. pemberantasan pembalakan haram yang dilakukan oleh penegak hukum menjadikan tak ada lagi yang bisa dipanen. pabrik kekurangan bahan baku.

kondisi yang tak pernah diselesaikan oleh negeri ini adalah restrukturisasi industri kehutanan. ijin baru selalu dikeluarkan tanpa pernah melakukan penghitungan ulang (re-kalkulasi) terhadap kebutuhan dan ketersediaan. mengabaikan hukum ekonomi dalam sebuah praktek ekonomi. aspek keberlanjutan sumber kehidupan rakyat pun tak pernah dihitung ulang (ecological footprints). ketika kemudian terjadi sebuah keterdesakan, barulah menjadikan buruh sebagai barisan terdepan dari sebuah permasalahan, akan ada pemutusan hubungan kerja.

tak penting p.h.k. !

Share/Save/Bookmark

Tukang mahalabiu

timpakul

menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan

Wadah bamamay

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

Pian kawa makai tags XHTML nang ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>