Pendidikan itu Hak, bukan Kewajiban !
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Diantara perdebatan tentang sebuah moral di negeri ini, ada hal yang hingga saat ini hanya pada tingkat wacana, yakni PENDIDIKAN GRATIS BERKUALITAS. Walau sudah diamanatkan dalam UUD RI bahwa Pemerintah harus melakukan upaya-upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan melakukan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan, namun hingga saat ini masih sangat sedikit dukungan nyata pemerintah yang diberikan, baik dalam hal kebijakan maupun pendanaan.
Semakin seringnya guru bantu melakukan aksi agar dapat tetap bekerja sebagai guru, semakin banyaknya tayangan sekolah rusak dalam berbagai media, hingga bermunculannya gejala magis di beberapa sekolah dalam bulan terakhir, memperkuat penggejalaan bahwa pendidikan ternyata masih diabaikan.
Pendidikan itu Bisnis!
Saat ini, baik sekolah negeri (yang harusnya didanai oleh pemerintah) maupun sekolah swasta, bahkan hingga ke tingkat perguruan tinggi dan lembaga pendidikan non-formal, telah menawarkan kualitas pendidikan dengan disetarakan pada biaya pendidikan. Untuk sebuah sekolah plus setingkat SLTP saja, tidak kurang dibutuhkan biaya setara dengan pendidikan S2 di perguruan tinggi negeri.
Di sekolah negeri, dengan dalih ketiadaan biaya, semakin banyak gedung-gedung sekolah yang dibiarkan rubuh. Juga ketika angka ketidaklulusan semakin tinggi disaat ujian nasional, maka ketiadaan fasilitas pembelajaran menjadi sebuah alasan berulang.
Berbeda pada perguruan tinggi negeri, di saat pergeseran kebijakan perguruan tinggi yang akan mem-badan hukum milik negara-kan, menjadikan komersialisasi pendidikan semakin meningkat. Kualitas pendidik dan kurikulum pendidikan tidak pernah lagi terperhatikan. Malah semakin meningkat penggejalaan sebuah perguruan tinggi menjadi sebuah super mall yang menyediakan beragam gelar kesarjanaan maupun gelar magister.
Pendidikan Berkualitas itu Tidak Penting!
Arah pendidikan saat ini, sebagian besarnya menjerumuskan beragam sumberdaya manusia negeri ini ke arah penyeragaman dan menjadikan robot. Lingkar-lingkar kreatifitas dan daya pikir kritis telah dimatikan secara struktural. Kurikulum pendidikan dibuat untuk pemenuhan lapangan pekerjaan, yang sebagiannya adalah bernuansa penggerusan kekayaan alam.
Bidang-bidang pendidikan yang dipandang tidak lagi memiliki prospek pekerjaan semakin dijauhi. Keterampilan spesialis dan teknis menjadi sebuah primadona baru dalam dunia pendidikan saat ini. Keterampilan generalis dan kepemimpinan mulai termatikan di pendidikan formal, malah saat ini dikuasai oleh pelaksana pendidikan non-formal, yang sudah tentu tidak dengan biaya murah.
Kurikulum sebagai urat nadi kualitas lulusan sekolah maupun perguruan tinggi, sangat cepat berganti tanpa pernah dilakukan evaluasi menyeluruh berkaitan dengan kualitas yang dihasilkan. Kurikulum hanya sebuah efek mekanis yang akan menghasilkan otak mampu dikontrol dari satu titik, tanpa memberikan ruang berkembangnya kemampuan berpikir. Hanya 1% bagian otak yang digunakan dalam proses belajar di sekolah maupun di perguruan tinggi di Indonesia saat ini.
Pendidikan itu Kewajiban: Awal Kehancuran!
Penggiringan pendidikan anak negeri ke jurang kehancuran bermula pada meletakkan pendidikan sebagai sebuah kewajiban, sehingga tertancapkanlah pemikiran di seluruh keluarga di negeri ini bahwa pendidikan itu wajib. Dengan semakin banyaknya pihak yang berkewajiban menjalani proses pendidikan formal, maka ini menjadikan pendidikan sebagai sebuah arena bisnis. Bila saja penyedia jasa pendidikan semakin sedikit, maka penyedia jasa pendidikan dapat dengan berdasarkan keinginan sendiri untuk menentukan besarnya imbal jasa yang diberikan. Inilah awal sebuah bisnis pendidikan yang menjadikan pendidikan itu mahal.
Program wajib belajar 9 tahun pun menjadikan wilayah pendidikan dipaksakan ada, tanpa pernah memandang kualitas. Pendidikan pun kemudian dipandang sebagai sebuah kerangkeng baru bagi anak-anak, dikarenakan pola-pola pengajaran menjadi diseragamkan sepanjang kepulauan Nusantara ini. Pengembangan kurikulum dan pola pembelajaran kelokalan menjadi sangat sukar berkembang.
Kualitas pengajar pun dipaksakan untuk meningkat dengan sebuah kewajiban gelar kesarjanaan untuk mengajar. Padahal tidak ada hubungan yang erat antara gelar kesarjanaan dengan kualitas pengajar. Kualitas pengajar hanya akan bisa dihasilkan dari sebuah proses pembelajaran kritis dan kreatif para pengajar saat melakukan interaksi dengan siswa dan alam sekitarnya.
Pendidikan itu Hak!
Pendidikan adalah hak. Negara, dalam hal ini pemerintah, berkewajiban untuk memenuhkan hak dari setiap anak di negeri ini. Meletakkan pendidikan sebagai hak, memberikan sebuah beban bagi pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi penerima hak. Kualitas pendidikan, bukan hanya kuantitasnya, wajib dipenuhi oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara.
Meletakkan pendidikan sebagai sebuah hak, ini juga memposisikan pendidikan sebagai sebuah kebutuhan bersama. Pendidikan bukan menjadi sebuah perdagangan jasa, namun menjadi sebuah solidaritas pemenuhan hak berkehidupan. Pemerintah sudah saatnya mengembalikan roh pendidikan pada wilayah asasi manusia. Pengaturan terhadap pengembangan bisnis pendidikan, penguatan kualitas lembaga pendidikan formal, serta membuka peluang keberagaman kurikulum menjadi mendesak untuk dilaksanakan.
Pendidikan sebagai sebuah hak, juga harus ditempatkan pada kebebasan berekspresi bagi anak dalam menjalani proses pendidikan. Tidak memisahkan dunia anak pada sebuah kotak tertutup bernama sekolah, serta menjadikan alam sekitar sebagai wahana pendidikan, merupakan sebuah hal yang menarik untuk terus dikembangkan.
Program-program Bantuan Operasional Sekolah, Komite Sekolah, hingga Kurikulum Berbasis Kompetensi, harus diperbaiki dengan mengedepankan komitmen baru, bahwa pendidikan adalah hak, bukan kewajiban. Skema ujian nasional pun harus diberangus agar para pendidik di berbagai wilayah negeri tidak berlomba melakukan penipuan berkelanjutan. Tumbuhkan kebersamaan membangun generasi negeri dengan menyatakan ?PENDIDIKAN ITU HAK?. [060608]



(3 votes, average: 3.67 out of 5)








pendidikan itu bisa didapatkan dari mana saja, dan itu adalah sepanjang sejarah hidup manusia, sejak lahir sampe hidupnya berakhir..
dan tak seorang pun seharusnya menghalangi orang lain tuk mendapatkan pendidikan.
Sekolah yang adalah salah satu perantara tuk mendapatkan PENDIDIKAN seharusnya merupakan wadah tuk belajar, tuk mendidik, bukan tuk bisnis…
[tanggapi]
Pendidikan itu memang hak tapi tak banyak orang tau dan cukup pandai menggunakan haknya. PEndidikan itu kewajiban. tapi tak banyak orang yang mampu menjalankan kewajiban. kewajiban apa? kewajiban untuk membangun potensi dirinya terlebih dulu sehingga menjadi bermartabat dan beretika. dan ketika hak dan kewajiban itu sudah terpenuhi, maka barulah ia pantas mengabdi, jika tidak hanya akan menambah beban dunia saja. Siapapun harus tetap belajar!, kerendahan hati setelah berilmu akan membangun kebajikan bagi orang lain.
[tanggapi]
Menurut saya pendidikan adalah wajib. Pendidikan tidak semata-mata diperoleh dari lembaga formal. Namun bagaimanapun juga pendidikan formal tetaplah penting sekadar untuk mengetahui tingkat pendidikan yang telah ditempuh meski bukan merupakan harga mati dalam menilai kepandaian dan / atau sifat bijak seseorang. Jika pendidikan adalah hak, maka seseorang boleh untuk tidak sekolah. Apa ada sebuah badan atau seorang pengusaha memberi kepercayaan kepada orang tanpa diketahui tingkat pendidikannya untuk bekerja di bidang profesional? Seberapa banyak sih manusia di dunia ini, lebih-lebih di Indonesia, yang berotakkan Thomas Alfa Edison? Semua warga negara Indonesia pasti menginginkan pendidikan berkualitas baik dari segi mutu maupun sarana. Dan adalah kewajiban bagi pemerintah serta pendidik melakukan berbagai usaha efektif untuk mencapainya. Jadi pendidikan itu kewajiban bagi seluruh rakyat.
[tanggapi]
pendidikan adalah sebuah proses yang menciptakan daya kritis, pendidikan adalah menciptakan kesetaraan, hak setiap manusia untuk memperolehnya. Pendidikan seharusnya mampu menjawab permasalahan sosial, daya kreatif dan kritis harus muncul dari sesorang yang terdidik. Sebuah sistem pendidikan yang berkualitas akan mampu menjawab persoalan sosial di masyarakat, tidak terjadi pengangguran besar-besaran, tidak ada penghisapan ekonomi, tidak menciptakan lulusan seperti robot dan hasil kloning.
[tanggapi]
kalo emang pendidikan itu adalah hak bagi anak2 bangsa, kenapa pendidikan itu harus mahal???????????????????????????????
trus gimana dong buat yang nggak mampu?????
buat bapak pejabat negara jangan korupsi terus donk…
kami pingin pinter pak…
biar nggak kalah sama anak2 negara lain…
malu donk kalo anak2 indonesia jadi bodoh….
[tanggapi]
tahu kan? negeri kita ini kan dikuasai bukan oelh pemerintah, tapi mafia? akibatnya? kita ini kaya bangsa yang kena gangguan jiwa kronis! buat aturan-aturan sendiri, disepakati-disepakati sendiri, disahkan-disahkan sendiri! tapi juga dilanggar-dilanggar sendiri! kalo diingetin marah malah menuduh anarkis segala, mentang-mentang kuasa, banyak temennya. yah … terima saja negeri ini bakal segera tenggelam dari percaturan dunia. nggak usah takut! dunia belum kiamat. cuma ndeketin nyi-amat.
[tanggapi]
kualitas pendidikan kita kan ancur banget, tuh. Nah, sebenernya itu adalah refleksi dari pemimpin bangsa sendiri-yang menyelenggarakan pendidikan-yang juga jauh dari kualitas. menurut saya ini semacam lingkaran setan. pendidikan jelek->pemimpin bangsa kurang cerdas->kebijakan2 (trmsk keb. pnddkn) buruk->pendidikan bangsa jelek. but sumhow musti ada yg memutusnya. siapa orangnya? doakan saya!
[tanggapi]
pendidikan itu hak?… who knows…..
bahkan sampai sekarang pun belum jelas, hidup dalam sebuah negara yang penuh dengan ketidak jelasan seperti ini tak seorangpun yang tau….
sampai detik ini pun saya belom tau jawabannya…. maaf kepada dosen kewargagaraan saya, karena saya belum bisa mengikuti pendapat anda……..
[tanggapi]