(e)-leaderships

environment, education and information technology
Google

Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Perbatasan Tidak Harus Dengan Membabat Hutan

By timpakul • 19 Oct 2005 • Category: urai [ Cetak celoteh ] - 353 dilihat

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Sebuah media cetak nasional memberitakan bahwa Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur berencana membangun koridor jalan sepanjang kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia sepanjang kurang lebih 1.038 kilometer dengan tujuan untuk mengembangkan kawasan perbatasan yang selama ini terbelakang dan terisolasi serta menjadikannya sebagai halaman depan atau beranda negara.

Sebuah inisiatif yang sangat baik dari pemerintah yang selama ini mengabaikan masyarakat di perbatasan Kaltim-Malaysia yang dalam masa-masa mempertahankan kemerdekaan telah berkontribusi banyak terhadap tetap berkibarnya bendera merah-putih di tanah Kalimantan. Telah lama masyarakat di perbatasan menantikan sentuhan pembangunan. Sebagian besar kawasan perbatasan baru disentuh oleh pembangunan disaat otonomi daerah digaungkan, walaupun masih sangat jauh dari yang diharapkan.

Akses transportasi yang sangat sulit ke wilayah perbatasan telah menjadikan komunitas masyarakat harus tetap berjuang untuk menikmati aroma pembangunan. Minimnya sarana pendidikan dan kesehatan telah menyajikan inovasi tersendiri di tingkat komunitas.

Menilik rencana Pemprop Kaltim terhadap kawasan perbatasan, telah menimbulkan banyak tanda tanya. Satu sisi, tanggung jawab pembangunan di negeri ini adalah menjadi tanggung jawab dari pemerintah yang telah mengelola hasil kekayaan alam yang selama ini dikeruk, sehingga harusnya pemerintah tidak perlu terlalu banyak berharap dengan investasi untuk pembangunan jalan. Pernyataan pemerintah bahwa akan ada kompensasi 5 km di kiri kanan jalan yang akan dibangun akan serta merta menyebabkan hilangkan kawasan resapan air dan kawasan sumber kehidupan bagi masyarakat di perbatasan.

Beberapa hal mendasar harusnya menjadi sebuah pembelajaran bagi pemerintah saat ini. Menyerahkan pembangunan kepada kalangan investor, hingga saat ini belum terbukti nyata memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar kawasan. Hal yang terjadi justru semakin tingginya angka kemiskinan di kawasan yang sangat banyak investasi. Kesenjangan sosial akan semakin terjadi, dan bukan tidak mungkin konflik horisontal akan tumbuh disaat investasi mulai tertanamkan.

Ketika pemerintah juga mengarahkan pada pembangunan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri akan semakin membuat tanda tanya. Hingga saat ini perkebunan kelapa sawit telah melahirkan kesengsaraan dan ketergantungan yang nyata di tingkat masyarakat. Bercermin saja pada beberapa wilayah di Kabupaten Pasir yang telah sekian lama dibangun perkebunan kelapa sawit, dimana petani sawit harus berlomba agar nilai jual sawit bisa meningkat dan membuat mereka tersenyum. Belum lagi ketika ketersediaan air tanah yang semakin menipis, sementara aliran air permukaan yang semakin melimpah yang menjadikan banjir dan kekeringan sebagai agenda silih berganti.

Ketika mulai membangun perkebunan kelapa sawit maupun hutan tanaman industri, sangatlah tidak layak bila dibangun di kawasan dengan kemiringan lahan lebih dari 25% dan berada di tingkat ketinggian diatas 1000 meter dari permukaan laut. Hasil produksi tidak akan pernah mampu menutupi investasi yang dikeluarkan. Sehingga tidak salah akhirnya bila sebagian kalangan menilai rencana pembangunan jalan di perbatasan dengan kompensasi perkebunan dan hutan tanaman industri hanyalah sebuah kedok untuk menghabiskan kayu di hutan tropis yang tersisa. Lihatlah angka statistik bahwa dari 1,2 juta hektar hutan tanaman industri di Kaltim hanya 20% yang dilakukan penanaman, sementara dari 137 perusahaan perkebunan di Kaltim hanya 5% yang melakukan penanaman. Ditambah dengan angka dari 54 perusahaan hutan produksi hanya 1 yang disinyalir melakukan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Hal yang lebih parah lagi, karena kawasan perbatasan adalah wilayah di hulu-hulu sungai, maka dampak hidrologis (aliran air) bukan tidak mungkin akan menyebabkan kesengsaraan baru bagi kawasan di bagian hilirnya. Semakin besarlah kontribusi dosa yang dilakukan oleh pemerintah bila hal ini akan terjadi.

Sangat disadari benar bahwa masyarakat di perbatasan sangat membutuhkan akses transportasi serta sarana-prasarana kesehatan dan pendidikan. Masyarakat di perbatasan sangat ingin mengembangkan potensi ekonomi yang mereka miliki. Dan masyarakat di perbatasan memang sangat berhak menikmati pembangunan. Namun akan lebih baik, bila dalam menyusun rencana pembangunan kawasan perbatasan dilakukan berdasarkan aspirasi dari masyarakat di perbatasan, dengan sebuah bahan informasi yang memadai.

Pemerintah, yang merupakan pelayan masyarakat, sudah saatnya membuka ruang publik dalam menentukan arah gerak bangsa ini. Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Propinsi (RTRP) Kalimantan Timur yang sedang dilaksanakan saat inipun seharusnya memberikan ruang bagi publik untuk memberikan pandangannya. Demikian pula untuk rencana pembangunan kawasan perbatasan, dimana ruang partisipasi masyarakat sangatlah kecil.

Membangun perbatasan dengan menggantikan hutan tropis oleh perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri sudah selayaknya untuk ditinjau ulang, sebagaimana ungkapan salah seorang anggota Komisi IV DPR RI, agar dosa pemerintah tidak lagi bertambah akibat salah dalam menyusun rencana dan mewujudkan mimpi bersama.

Negeri Kaltim yang memiliki kekayaan alam berlimpah bukan tidak mungkin akan menjadi sangat makmur bilamana pemerintah dapat melaksanakan langkah yang tepat dalam mengelolanya, bukan dengan menghabiskannya di hari ini.

Begitu banyak potensi ikan, padi, durian, langsat, lai hingga keramu yang akan hilang sia-sia bila saja keran pembabatan hutan dibuka di kawasan perbatasan Kaltim. Kebutuhan masyarakat di perbatasan akan lebih baik bila tidak dimanfaatkan untuk kepentingan sebuah kelompok. Saatnya masyarakat perbatasan benar-benar disejahterakan, bukan lagi menjadi bagian yang dilupakan oleh negeri ini.

Random Posts

timpakul is menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan
Email this author | All posts by timpakul

One Response »

  1. Amun rancana jalan ini memang banar ada, urang kita harusnya mahandaki adanya UU/hukum adat agar hutan setempat tidak dibabat, tapi dipaneni dgn cara sebagai kebun. Karana sarana informasi (jalan) ini memang diperlukan. Yg diperlukan aturan2/hukum2 adat yg bisa menalang agar tidak terjadi kegiatan membabibuta menghancurkan lingkungan, tapi bikinlah perubahan yg tidak begitu saja akan menindas massa rakyat setempat; setelah jalan ada akan ada perobahan berat, secara kultural, sosial, dan politik. Apalagi jika negara atau segala hal yg mengatas namakan negara tiba2 mengambil alih SDA maupun program2 pengembangan SDM dg asumsi massa rakyat disitu bego semua. Seperti anggapan umum kaum kolonilis Indonesia sendiri. Nah, gimana cara maupun pendekatan apa yg mesti dibikin dan dilakukan agar tidak terjadi benturan yg super mengagetkan dan mencerai berai kan? Hm bakey cuma bakisah, balum kawa mambayang hari isuk nang kaya pa.

Leave a Reply

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word