dokumen publik
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Perda APBD itu telah ditanda tangani Bupati dan diundangkan dalam Lembaran Daerah barulah dia menjadi dokumen publik. Sella memahami hal itu dia pun minta ijin untuk permisi keluar raungan saya. [bung aswin]
dokumen publik. hanya disaat ketika sudah menjadi lembaran negara atau lembaran daerah? ini menjadi sebuah tanya, di saat sebuah prinsip dalam good governance berupa transparansi dan partisipatif mulai didengungkan. bukan kewajaran. menjadi kelajiman.
sebuah rancangan peraturan, dalam sebuah peraturan perundang-undangan saat ini adalah sebuah dokumen publik, dimana publik memiliki hak untuk mengetahui dan memberikan masukan terhadap peraturan yang sedang dibuat, termasuk di dalamnya terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja. hak publik. hak warga negara. dilindungi oleh undang-undang.
wajar. ketika ternyata semakin sulit bagi rakyat untuk memiliki hak akses terhadap kebijakan. bahkan terkadang ketika telah menjadi lembaran daerah dan/atau lembaran negara pun masih sangat sukar untuk terakses. bahkan di beberapa kasus, harus melakukan transaksi untuk memperolehnya.
proses yang selama ini pernah teralami adalah dalam membangun proses penyusunan anggaran dari komunitas terkecil di komunitas, masih dipandang sebagai barang aneh. ketika juga melakukan kritisi terhadap APBD kabupaten, dipandang sebagai ketidakwajaran. Samarinda, misalnya sudah mencoba untuk membuka dokumen anggarannya sebelum disahkan sebagai sebuah perda. walau belum maksimal dalam membuka ruang waktu, namun setidaknya sudah mulai dilakukan keterbukaan.
lain halnya dengan RTRWP Kaltim 2005-2020. sangat sarat dengan kerahasiaan. sukar mengakses. tertutup. bahkan cenderung untuk ditutup-tutupi. pada keumuman, sesuatu ditutupi hanya bila ada sebuah hal yang mungkin dipandang salah oleh kebanyakan orang. apakah benar seperti itu?











Wadah bamamay