dana reboisasi
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Indonesia akan menggalang sumber dana reboisasi dalam Kerangka Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB untuk Perubahan Iklim (United Nation Framework Convention on Climate Change/UNFCC) pada 2 - 14 Desember 2007 di Bali, kata Direktur Kerjasama Politik dan Keamanan ASEAN Dirjen Kerjasama ASEAN di Deplu RI, I Gede Ngurah Swajaya. [Antara]
Saat ini posisi Dana Reboisasi yang digunakan untuk Gerhan maupun DAK-DR telah menggunakan Dana Pokok, bukan lagi menggunakan Bunga Dana Reboisasi. Mungkin ini pula yang buat Pemerintah RI minta duit ke UNFCC. Telah semakin banyak penghancuran hutan yang terjadi, sementara program perbaikan hutan masih sangat jauh. Dengan dana Rp 790 M, Kaltim pun hanya mampu merehabilitasi 30 ribu hektar, sementara luas lahan kritisnya telah mencapai 6,4 juta hektar.
Ada dua hal disini: (1) Dana Reboisasi ternyata tidak pernah cukup untuk memperbaiki hutan yang dirusak pengelola hutan, atau; (2) Laju pengrusakan hutan lebih besar yang tidak menyisakan dana bagi perbaikannya. Lalu, apakah masih harus selalu memberikan perijinan yang akan semakin mengrusakkan hutan?
tak penting dana reboisasi !








Wadah bamamay