REDD: pengalihan tanggung gugat negara
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
REDD, sebuah mekanisme yang ditawarkan sebagai sebuah respon terhadap permasalahan perubahan iklim yang disebabkan oleh deforestasi dan degradasi lahan. REDD tak lebih pada sebuah permainan untuk memperoleh keping emas dari sebuah tanggung gugat yang harusnya dilaksanakan oleh pelayan publik dan pemilik konsesi kawasan.
seolah-olah rakyat dikatakan akan memperoleh keuntungan dari skema REDD yang ditawarkan. namun, masih terlalu jauh mimpi ini dapat terwujudkan. kelompok komunitas lokal hanya akan menjadi sebuah arena yang dimanfaatkan dan mejadi legitimator.
REDD, sudahlah. jangan terlalu diharapkan. tanggung gugat negara dalam mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari bukanlah untuk diberikan sebuah insentif ataupun kompensasi. itu adalah sebuah tanggung jawab pelayan publik. kalau pelayan publik sudah tidak mampu lagi melayani publik, pergilah tidur atau memancing saja!
tak penting REDD !










Wadah bamamay