rusa sambar
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
rusa sambar. dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. perdagangannya masih terus terjadi. konsumsi daging yang katanya berkhasiat beda dan memiliki kenikmatan berbeda melupakan pentingnya keberadaan satwa di alam bebas. kuliner, sebuah proses penghabisan ketersediaan protein di alam. demi sebuah kepuasan yang mungkin akan dilupakan saat tanah menjadi rumah terakhir.
peneliti, mengusulkan sebuah kuota bagi satwa liar dilindungi. memberikan ruang pemanfaatan ekonomi. taman buru pun dianggap sebagai alternatif. tidak lagi melihat sebuah permasalahan secara lebih lengkap. potongan-potongan permasalahan dengan rekomendasi yang membahayakan bagi keberadaan satwa sebagai sebuah penyeimbang ekosistem. terkurung di dalam kerangkeng buku dan ruang berpendingin.
tak penting rusa sambar !











SAlam Rimbawan…
bang Ade, saya taufik junior bang Ade di Fahutan.
saya mau tanya, bagaimana status penengkaran rusa sambar dari segi ekologi di Waru, PPU?
mereka membudidayakan rusa sambar, tp yang mereka manfaatkan adalah dari generasi kedua. apakah hal tsb bisa dikatakan melanggar undang2?
saya punya rencana meneliti metode pembudidayaan rusa sambar di sana, mohon dukungannya.
terima kasih.
[tanggapi]
kalau berdasar peraturan perundang-undangan, maka pemanfaatan F2 tidak melanggar hukum, sepanjang perijinannya sudah diberikan.
ada beberapa tesis/skripsi terkait penangkaran rusa sambar, bisa diliat-liat di perpustakaan…
^_^V
[tanggapi]