SATWA: Sebuah Etalase Bisnis

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

Satwa liar, telah dua dekade terakhir menjadi sebuah isu yang selalu diangkat oleh lembaga konservasi internasional yang bekerja di Indonesia. Orangutan, Gajah, hingga Harimau Sumatera, merupakan sebuah icon permasalahan konservasi dan kelestarian lingkungan. Sementara, dari tahun ke tahun tingkat pengrusakan hutan bukan semakin berkurang, malah semakin meningkat. Tidak kurang dari 4,1 juta hektar hutan, yang merupakan wilayah kehidupan komunitas lokal dan satwa, setiap tahunnya mengalami kerusakan. Bencana banjir, longsor dan kekeringan merupakan salah satu akibat langsung yang dirasakan manusia di sekitarnya.

Program pelestarian satwa semakin meningkat disaat pandangan masyarakat dunia dapat dipengaruhi dengan kegenitan dan lucunya seekor satwa. Sebagian besar lembaga yang bekerja di isu konservasi pun kemudian menggunakan satwa sebagai icon kegiatan. Menarik perhatian publik, utamanya negara utara, dilakukan dengan melakukan promosi (kampanye) satwa.

Orangutan (Pongo pygmaeus) dan Beruang (Helarctus malayanus) merupakan dua icon satwa yang selalu dibawa dalam setiap aktivitas kampanye maupun penggalangan dana di negara utara, agar lembaga konservasi dapat tetap bekerja untuk isu konservasi. Salah satu lembaga konservasi internasional pun pernah bersama Departemen Kehutanan di tahun 2000 menyusun dokumen rencana aksi orangutan, yang kemudian tidak terlalu banyak lagi diketahui oleh pekerja-pekerja yang (katanya) melakukan upaya penyelamatan satwa tersebut.

Bekerja dalam menyelamatkan satwa tidaklah dapat dilakukan dengan dana sedikit. Inilah asumsi yang dikemukakan oleh para pekerja maupun peneliti asing bidang konservasi di Indonesia. Lihat saja dana sebuah pusat rehabilitasi dan reintroduksi orangutan di Kaltim yang dari tahun 2000-2005 memerlukan dana 100 miliar rupiah, meliputi 21 miliar rupiah untuk sarana bangunan dan 79 miliar rupiah untuk operasional pekerjaan, yang saat ini mengandangkan 248 ekor orangutan dan 53 ekor beruang. Sebuah dana yang jauh lebih besar dibandingkan dana bantuan langsung tunai penduduk miskin Kaltim.

Sebuah kejutan kemudian dihadirkan oleh Departemen Kehutanan melalui Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam. Pada tanggal 19 April 2006, melalui surat Dirjen PHKA No. S 417/IV-KKH/2006, Dephut memutuskan hubungan kerjasama dengan Gibbon Foundation, sebuah lembaga yang dikelola oleh seorang Belanda yang menjadi warga negara Indonesia. Tanggapan berbagai orang mengenai pemutusan hubungan kerjasama ini menjadi beragam.

Dalam siaran persnya, Dirjen PHKA melihat adanya kegiatan-kegiatan, sikap dan berbagai komentar Gibbon Foundation yang sudah melampaui batas-batas ruang lingkup kerjasama. Ditjen PHKA juga melihat Gibbon Foundation melakukan tindakan di luar wewenangnya sebagai mitra kerja, seperti melakukan fungsi pengawasan, bahkan mengawasi Ditjen PHKA. Kondisi tersebut telah menyebabkan timbulnya kesenjangan komunikasi antara Ditjen PHKA dan Gibbon Foundation yang menimbulkan saling tidak percaya dan tidak menghargai antara kedua belah pihak.

Bila mencermati proses pemutusan kerjasama ini, ada hal yang perlu diperdalam. Upaya pemutusan kerjasama ini, didorongkan oleh Gibbon Foundation, melalui desakan suratnya No. 001/TGF/III/2006 tanggal 1 Maret 2006 yang mendesak PHKA untuk membatalkan kerjasama kemitraan secepatnya. Pada tanggal 7 April 2006 melalui surat No. 004/TGF/IV/2006 Gibbon Foundation kembali mendesak PHKA untuk segera memutuskan hubungan kerjasama, bahkan disertai dengan tekanan bahwa apabila dalam waktu dua minggu belum ada tanggapan, maka PHKA dianggap setuju dengan pemutusan hubungan kerjasama ini. Tanda tanya disisakan dari putusnya hubungan kerjasama antara PHKA dengan Gibbon Foundation.

Ungkapan Chandra Boer (7/6), bahwa semakin banyaknya satwa yang dikandangkan, juga menunjukkan bukti kemunduran upaya penyelamatan satwa. Apalagi bila melihat habitat satwa yang semakin hilang akibat perkebunan besar, pertambangan dan perusahaan kehutanan. Perhatian terhadap habitat oleh lembaga konservasi internasional, hanya lebih pada sebuah kampanye. Sebuah slogan kampanye yang mengangkat bahwa setiap menitnya hutan hilang seluas 6 kali lapangan sepak bola, bisa jadi bukan meningkatkan kedekatan publik terhadap upaya penyelamatan, namun malah menggiatkan penghilangan hutan untuk lapangan sepak bola, sebagai sebuah olah raga banyak orang di negeri ini.

Jauh dibalik ini, banyak hal yang belum terungkapkan. Upaya penyelamatan satwa, khususnya orangutan, yang telah menghabiskan dana miliaran rupiah, hingga saat ini hanya menyisakan kematian 11-22 ekor orangutan setiap bulannya di pusat rehabilitasi dan reintroduksi satwa. Dengan dilaporkan bahwa satwa mati akibat penyakit sebelum satwa tersebut masuk ke pusat reintroduksi. Namun, indikasi kematian satwa akibat salah kelola di pusat reintroduksi dan rehabilitasi, menjadi lebih kuat bila membongkar data medis satwa dimaksud. Juga ketika sebuah pernyataan dokter hewan yang menangani satwa, bahwa saat ini mereka telah menemukan formulasi obat yang lebih baik untuk jenis penyakit Hepatitis. Hal ini menguatkan dugaan indikasi telah terjadinya upaya pencarian obat untuk jenis penyakit tertentu dengan menggunakan satwa orangutan sebagai sarana uji coba.

Pemutusan hubungan kerjasama antara Dirjen PHKA dengan Gibbon Foundation ini masih perlu ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi independen terhadap kinerja Gibbon Foundation, termasuk pihak yang didanai oleh Gibbon Foundation selama ini, terutama dalam kaitannya dengan aktivitas yang dilakukan hingga saat ini. Ada gejala pemutusan hubungan ini lebih pada pelepasan tanggung gugat Gibbon Foundation terhadap kegiatan yang selama ini dilakukan. Semakin berkurangnya sumber dana yang selama ini memberikan kehidupan bagi Gibbon Foundation, diduga menjadi sebuah alasan utama dan pertama dari pemilik Gibbon untuk melepaskan kerjasama. Selain pula, semakin banyak kegagalan yang dilakukan oleh penerima dana Gibbon Foundation dalam melakukan penyelamatan satwa.

Kasus lain, di Taman Nasional Komodo, dengan dalih pelestarian satwa komodo, The Nature Conservancy, sebuah perusahaan konservasi dari Amerika Serikat, membentuk perusahaan PT Putri Naga Komodo, dengan sumber pendanaan dari lembaga kredit (utang) internasional, mengelola kepulauan Komodo. Di kawasan tersebut kemudian aktivitas nelayan untuk mencari kehidupan semakin dibatasi. Nelayan dipaksa untuk beralih sumber kehidupan. Melihat pengalaman lepasnya Sipadan-Ligitan, bukan tidak mungkin suatu saat Kepulauan Derawan suatu saat akan pula tidak lagi dimiliki oleh Indonesia, dikarenakan dengan sebuah dalih konservasi, kemudian berdirilah perusahaan-perusahaan berlabel wisata dan konservasi, yang kemudian meminggirkan nelayan dari kehidupannya.

Mencermati upaya-upaya konservasi yang dilakukan di Indonesia saat ini, sudah saatnya menjadikan pemerintah Indonesia, khususnya Departemen Kehutanan, menjadi lebih selektif dalam melakukan upaya kerjasama konservasi. Sesegera mungkin melakukan audit independen dan terbuka terhadap aktivitas lembaga (dan perusahaan) konservasi internasional yang bekerja di Indonesia. Ini menjadi penting sebelum kemudian, semakin banyak keanekaragaman hayati yang ?dicuri? melalui hak pemilikan (termasuk paten) oleh makhluk asing di negeri yang (katanya) kaya ini.

Penyelamatan satwa, hingga saat ini hanya menjadi sebuah etalase bisnis bagi peneliti asing dan lembaga konservasi internasional. Manfaat bagi publik negeri yang dijadikan obyek kegiatan pun hingga saat ini sangat tidak sebanding. Satwa di Indonesia, berikut kawasan hutannya, saat ini terus ?diperdagangkan? demi kemakmuran segelintir makhluk asing, yang di negerinya pun terus melakukan pengrusakan di atas permukaan bumi dan terus melakukan pembunuhan satwa. Saatnya rakyat Indonesia menentukan arah negerinya sendiri. [060607]

Share/Save/Bookmark

Tukang mahalabiu

timpakul

menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan

3 ikung bamamay celotehan “ SATWA: Sebuah Etalase Bisnis ”

  1. [...] Di luar itu, pertanyaan ini muncul berkaitan dengan <a target=”_blank” title=” SATWA: Sebuah Etalase Bisnis” href=”http://timpakul.hijaubiru.org/satwa-4/”>posting sebelumnya</a>. Respon bermunculan dari beberapa kawan. [...]

  2. Di Sulawesi yang terkenal dengan hewan endemic Anoa, yang merupakan satwa liar yang dilindungi yang populasinya semakin terancam. Hewan ini tinggal +/- 100 ekor di Buton, sulawesi tenggara. dengan rata-rata kepunahan akibat perburuan liar perbulan adalah 1 ekor. Perburuan liar yang dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan terhadap Anoa ini kerap kali dilakukan dengan alasan ekonomi. Upaya perlindungan terhadap satwa liar ini terus dilakukan pemerintah Kabupaten Buton dalam hal ini dinas kehutanan dan BKSDA dengan menjalin kerjasama dengan beberapa pihak. Upaya - upaya itu belum sepenuhnya bersentuhan langsung dengan masyarakat/tidak tepat sasaran karena program-program peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat sekitar hutan yang selama ini kerap kali melakukan perburuan liar tidak mendapatkan porsi yang layak. penyadaran akan pentinya perlindungan satwa liar dengan memberikan pendidikan-pendidikan dan penyuluhan belum dijadikan salah satu prioritas.

    [tanggapi]

  3. jadi..
    yang salah siapa??

    [tanggapi]

Wadah bamamay

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

Pian kawa makai tags XHTML nang ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>