Rakyat Mana Yang Tak Setuju?
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
…?Walhi sebaiknya tak asal mengatasnamakan masyarakat. Masyarakat mana yang menolak rencana itu? Justru masyarakat di perbatasan sudah lama menunggu rencana itu terwujud, sebab hal itu berarti tersedianya lapangan kerja bagi mereka,? kata Said….[Rakyat Mana yang Tak Setuju? - KaltimPost (17/4/06)]
Sebuah pertanyaan yang diajukan ini memang menarik digali lagi lebih dalam. Apakah benar masyarakat perbatasan tidak setuju dengan rencana pemerintah membangun kawasan perbatasan dengan perkebunan besar kelapa sawit? Bila melihat kondisi riil saat ini, ternyata tak kurang dari 8 (delapan) perusahaan telah melakukan usaha perkebunan besar kelapa sawit di Kabupaten Nunukan. Dalam data statistik Nunukan, tersebutkan luasan 28.155,7 hektar yang telah dikelola. Namun bila melihat peta perijinan, ternyata luasannya lebih dari luas tersebut. Lalu pertanyaannya apakah memang benar masyarakat perbatasan membutuhkan satu juta hektar perkebunan kelapa sawit?
Apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh rakyat? Pertanyaan ini harusnya terjawab, ketika melihat realita di lapangan bahwa rakyat membutuhkan pendidikan dan kesehatan berkualitas, serta akses jalan untuk pengembangan perekonomian. Namun dikarenakan tawaran yang diajukan kepada mereka hanya perkebunan, inilah pilihan yang (terpaksa) diambil. Bila melihat APBD Propinsi Kaltim yang berangka 4,1 triliun rupiah, masakan tidak mungkin pemenuhan kebutuhan dasar bisa dilakukan dengan menggunakan dana APBD?
Mungkin pertanyaan menarik untuk yang pro sawit perbatasan adalah RAKYAT MANA YANG SETUJU SAWIT? Karena pengalaman selama ini membuktikan bahwa perusahaan perkebunan hanya mengambil kayu dan meninggalkan lahan kritis. Konflik sosial selalu terjadi, termasuk penggusuran kebun, ladang, hingga kubur leluhur. Bahkan pemaksaan penanaman kelapa sawit dilakukan dengan memaksa mengumpulkan sertifikat tanah. Hingga akhirnya juga ketika pabrik sawit terbangun, limbahnya telah mencemari air sungai yang menjadi sumber kehidupan rakyat lokal.
Dan bila dikaji lebih dalam, ternyata hanya 8,04% dari luasan kawasan di perbatasan yang layak untuk perkebunan kelapa sawit ditinjau dari kelayakan hukum. Dan bila ditinjau dari kelayakan ekologi (lingkungan), maka akan sangat lebih kecil lagi areal yang layak untuk perkebunan sawit. Kalau sudah begini, apakah memang harus sawit? Masih sangat banyak komoditi rakyat lainnya yang selama ini telah menopang kehidupan. Sayangnya, tak ada perhatian pemerintah untuk pengembangannya.











wah … mengandalkan pemerintah mah sulit …
tanya keeeennn…napaaa ??
[tanggapi]
wow
[tanggapi]