Dari Monokulturisme Menuju Ecocide
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Kelapa sawit saat ini telah menjadi tanaman primadona berbagai pemerintah daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. 4,7 juta hektar daratan propinsi ini akan dikembangkan sebagai kawasan perkebunan kelapa sawit dari luasan 5,24 juta hektar areal Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK). Sementara hanya seluas 0,61 juta hektar diperuntukkan bagi pengembangan usaha perkebunan lainnya dan 0,6 juta hektar lagi untuk pengembangan kegiatan usaha pertanian.
Terbuainya para pemegang kebijakan di propinsi ini pada komoditas kelapa sawit akibat gencarnya negeri jiran Malaysia mengelola komoditas kelapa sawit, yang saat ini malah telah mengurangi pembukaan kawasannya untuk perkebunan kelapa sawit dan beralih kepada pengembangan hutan tanaman. Sementara Indonesia selalu bercita-cita menjadi yang terdepan dalam penyedia crude palm oil (CPO) maupun produk hulu dari kelapa sawit.
Monokulturisme, atau disebut sebagai pengembangan komoditi tunggal dalam kawasan luas di satu wilayah, sepertinya telah mendarah daging di otak para pelayan publik. Seolah-olah dengan melakukan pengembangan komoditi tunggal, maka akan menjawab permasalahan aksesibilitas, kesejahteraan dan layanan publik lainnya.
Bila ingin belajar dari pengalaman masa lalu, terlihat jelas kegagalan program kelapa sawit di Kaltim. Mulai dari belum tertanamnya areal yang telah diberikan ijin kebun setelah ditebang habis kayunya, hingga tergusurnya kawasan kehidupan komunitas lokal akibat pembukaan perkebunan besar. Belum termasuk dampak lingkungan yang terjadi setelah dibukanya areal kebun dan pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit. Ecocide atau pemusnahan massal terhadap sumber kehidupan (ekosistem) mulai terjadi di beberapa wilayah propinsi ini.
Dalam Rapat Paripurna Ke-7 Sidang Tahunan MPR tanggal 7 Agustus 2003, pimpinan MPR saat itu menyampaikan bahwa sebagian pemimpin dan rakyat kita dewasa ini sesungguhnya sedang melakukan ecocide atau membunuh lingkungan alam, antara lain dengan merusak hampir- hampir total hutan-hutan kita. Hal ini menunjukkan telah diakuinya kejadian ecocide di negeri ini. Lebih lanjut disampaikan juga bila tidak segera dihentikan, pada 2020 seluruh hutan kita akan menjadi padang ilalang dengan segala implikasinya. Khasanah flora dan fauna Indonesia, termasuk keragaman aneka unggas akan punah untuk selamanya.
Kejadian akan tetap berulang, walaupun kata telah terucap. Bahkan lebih menyakitkan disaat sebuah janji diucap saat memulai memegang amanah jabatan, ternyata tak pernah menjadi ingatan terdalam di otak pelayan publik negeri ini. Menjadi lupa merupakan sebuah hal yang mudah dilakukan. Sebagai pelayan publik, mementingkan kepentingan segelintir kelompok dan membiarkan terjadinya kesengsaraan bagi sebagian besar kelompok komunitas lokal yang mencoba bertahan berkehidupan diantara alam yang semakin cepat kehilangan daya dukungnya.
Ketika kemudian wacana biodiesel mengemuka di Indonesia, berlomba-lombalah kemudian keinginan untuk mengembangkan tanaman jarak pagar, yang kabarnya akan mampu menggantikan sumber energi yang selama ini. Program jarak-isasi menjadi trend diantara program sawitisasi. Lahan-lahan produktif komunitas berganti dengan komoditi tunggal yang menjadi keinginan pemerintah. Krisis pangan yang pernah terjadi di Yakohimo-Papua, bukan tidak mungkin akan terjadi di berbagai wilayah propinsi ini. Di saat tak ada lagi lahan untuk membuka ladang, disaat tergiur dengan komoditi tunggal, disaat itulah ketahanan ekonomi lokal akan runtuh dengan sangat cepat.
Posisi pemerintah sebagai pelayan publik, saat ini lebih menjadi pelayan investasi. Keping uang yang seolah dikucurkan oleh investor menjadikan pemimpin daerah buta mata dan buta hati. Jeritan kebutuhan publik tak lagi terdengar. Yang diutamakan hanyalah kepentingan investasi yang saat ini merupakan penjajahan gaya baru yang sesungguhnya telah diskenariokan sejak Indonesia semakin menguat di tataran internasional beberapa tahun setelah memerdekakan diri. Pola investasi yang tidak adil bagi Indonesia, telah menjadi lokomotif lupa kolektif di kalangan pemerintah. Hembusan janji pun dipandang sebagai sebuah realita, dimana senyatanya tidak pernah ada investor yang benar-benar berhasil memakmurkan komunitas lokal.
Investasi pengembangan monokultur hanya akan menguntungkan pihak investor. Sementara komunitas lokal akan mengalami ecocide. Sebuah kondisi yang difasilitasi oleh pemerintahan saat ini. Hingga kejadian lumpur Lapindo, bukan tidak mungkin akan terjadi di tanah borneo ini.
Monokulturisme telah menjadi sebuah paham pemerintah semakin menguat atas dukungan dari kelompok investasi. Belum termasuk dukungan lembaga keuangan lokal, nasional maupun internasional, yang selalu mengejar perputaran modal agar membanjirkan keuntungan melimpah bagi kelompoknya.
Mengubah cara pandang berbagai pihak di negeri ini menjadi penting agar ecocide tidak segera terjadi. Pemusnahan sumber kehidupan rakyat akan berdampak pada kehancuran negara, dikarenakan yang menjadi pondasi negara adalah kekuatan rakyat, sebagaimana di saat memerdekakan diri di masa lalu, Indonesia dibangun atas solidaritas ekonomi dan sosial kelompok-kelompok rakyat, bukan oleh kelompok kepentingan.
Langkah penting yang harus diambil oleh berbagai pihak di Kaltim adalah untuk sesegera mungkin mendesak pemerintah agar melakukan refleksi atas proses pembangunan wilayah ini, menjadikan free-prior informed consent (persetujuan tanpa paksaan, diinformasikan, didahulukan) sebagai sebuah alat verifikasi investasi, dan mengakui dan mengutamakan kawasan kelola rakyat sebagai sumber kehidupan komunitas, serta memperbaiki kualitas pendidikan, kesehatan dan aksesibilitas ekonomi rakyat.
Ecocide akan semakin cepat terjadi disaat pemerintah lebih berorientasi pada pengembangan perkebunan besar monokultur daripada mengembangkan komoditas beragam-lokal yang selama ini telah memberikan kehidupan bagi komunitas lokal. Pelayanan yang baik kepada rakyat akan memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan akan mempercepat proses pemerataan kesejahteraan di negeri ini. Bagi pemerintah, saat inilah saat yang tepat untuk memilih apakah akan menjadi pembunuh ataukah menjadi fasilitator yang baik bagi publik.











Wadah bamamay