Ketahanan Pangan dan Kelapa Sawit
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
[Sebuah catatan kecil terhadap tulisan Dr. Daroni, SIP, SP, MP tentang Usaha Tani Dukung Ketahanan Pangan Kaltim]
Sangat disadari, sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian rakyat Indonesia hari ini. Tak dapat dipungkiri, pembangunan sektor pertanian dalam arti luas telah menjadi sebuah jargon pemerintah dari berbagai level. Indonesia sendiri pernah mengalami pencapaian puncak ?semu? di sektor pertanian dengan menjadi negara surplus beras, sehingga dengan sangat bangga, negeri ini disebut sebagai bangsa agraris.
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pertanian semakin menuju jurang keterpurukannya. Sebuah harapan agar sektor ini mampu menopang ketahanan pangan nasional, senyatanya telah menggiring rakyat (petani) kepada wilayah penghancuran.
Petani: Dijebak Dalam Tempurung
Sejak pertanian menjadi sebuah industri, maka petani di Indonesia mulai dipaksa untuk menggunakan bibit, pupuk dan pestisida dari perusahaan. Kredit pertanian diluncurkan, dengan sebuah janji akan mensejahterakan petani. Bibit pertanian disediakan. Pestisida melimpah ruah. Tenaga penyuluh lapangan pun dibekali dengan pengetahuan berbasis kepentingan perusahaan.
Yang terjadi kemudian adalah semakin tingginya ketergantungan petani terhadap perusahaan pembuat pupuk dan pestisida, serta penyedia bibit tanaman, yang membuat petani bukan memiliki ketahanan, malah berada pada jeratan kepentingan. Petani semakin dimainkan oleh para distributor, yang menjadikan leher mereka semakin tercekik dengan meningginya harga bibit tanaman, pupuk dan pestisida. Lebih jauh lagi, petani pun berada dalam lingkaran kredit yang berkelanjutan.
Pemerintah telah sangat berhasil untuk menghilangkan pola-pola pertanian tradisional dengan dalih kemajuan teknologi pertanian, yang pada kemudian telah menghilangkan ketahanan pangan lokal. Hilangnya bibit tanaman lokal hingga terjadinya degradasi pengetahuan pengelolaan lahan secara tradisional telah menguburkan impian kesejahteraan bagi petani.
Semakin menyempitnya lahan pertanian dikarenakan pengambilan paksa kawasan oleh kepentingan pengusaha (kebun, kayu maupun tambang), semakin membawa petani ke bagian terdalam dari jurang kemiskinan. Tak ada lagi tanah untuk ditanami, walau tanah tersebut sangat suburnya dan menyajikan tarian kesejahteraan. Petani secara perlahan ?dipaksa? untuk menjadi pekerja pada perusahaan yang dibangun diatas kerapuhan investasinya. Disinilah kemudian petani harus berlari ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ataupun bila beruntung menjadi buruh perusahaan, dan yang kurang beruntung dimasukkan dalam kategori kelompok pengangguran di negeri ini.
Penghilangan Hukum dan Pengetahuan Lokal: Awal Kerawanan Pangan
Pola-pola pengelolaan kekayaan alam secara tradisional oleh rakyat Indonesia, telah sangat lama mampu membangun sistem ketahanan pangan di tingkat lokal. Setelah diambilpaksanya kawasan kelola rakyat oleh pengusaha dan pemerintah, menjadikan rakyat tak memiliki pilihan lagi untuk bisa bertahan hidup.
Di wilayah Indonesia, hanya ada 30 juta hektar untuk 234 juta penduduknya. Selebihnya dikuasai oleh pemerintah dan perusahaan. Hukum nasional pun kemudian menjadikan rakyat sebagai pihak yang tak memiliki kuasa apa-apa terhadap kawasan kelolanya. Bahkan lebih jauh, hukum lokal tidak diakui dalam sistem hukum negara ini.
Kondisi ini berakibat pada hilangnya akses rakyat terhadap kekayaan alamnya, semakin hilangnya pengetahuan tradisional, tidak dipergunakan lagi hukum lokal, hingga berujung pada semakin rutinnya kekurangan pangan dan bencana ekologis di kawasan hidup rakyat. Tekanan terhadap nilai tradisi telah menghasilkan bencana bagi rakyat.
Ketika kemudian hal ini terjadi, tak ada satu pihakpun merasa berdosa atas hilangnya sumber-sumber kehidupan rakyat. Pemerintah masih tetap sangat yakin dengan teknologi dan hukum yang menindas. Pengusaha masih merasa aman di zona nyamannya dengan selimut dan kasur empuk yang disediakan pemerintah.
Sampai pada titik ini, apakah modernisasi masih sangat diperlukan? Apakah teknologi sangat menjadi prioritas? Bagi rakyat, pertanian bukan hanya bagian dari cara hidup, namun merupakan ritual peribadahan dan penghargaan terhadap alam. Mentransformasikan pola kehidupan tradisional tanpa kebebasan untuk menentukan dari rakyat adalah sebuah pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Pola-pola kehidupan (pertanian) tradisional hingga hari ini merupakan penopang kesejahteraan rakyat. Walau masih dengan teknologi rendah, kapital terbatas dan lahan yang sempit, namun memberikan sebuah nilai tak terhingga bagi kehidupan rakyat, termasuk kesejahteraan.
Kelapa Sawit: Sebuah Mitos Kesejahteraan
Dengan semakin gencarnya pemerintah mempromosikan perkebunan kelapa sawit, berbagai kepentingan mulai bergeliat. Pemilik modal, produsen bibit, penjual pupuk dan pestisida, hingga perbankan berlomba-lomba menjanjikan kemudahan. Bayang-bayang peningkatan ekonomi selalu dikumandangkan.
Dari perijinan perkebunan kelapa sawit yang telah dikeluarkan hingga saat ini, hanya 15% yang telah melakukan penanaman. Selebihnya hanya menyisakan lahan kritis dan ?tabungan bencana? bagi rakyat di sekitar kawasan tersebut. Penderitaan berkepanjangan harus dinikmati. Hilangnya tanah subur, menyempitnya lahan kebun, hingga habisnya ?tabungan? rakyat yang tersimpan di hutan.
Trend pembangunan perkebunan baru kelapa sawit di Indonesia bukanlah langkah yang tepat bagi negeri ini. Mungkin benar dalam hal pemenuhan pasar konsumsi minyak sawit, namun sejatinya ia tak memberikan dampak ekonomi bagi rakyat. Fakta-fakta ekonomi yang disajikan hampir 80% dinikmati oleh kelompok pengusaha, 15% oleh pemerintah pusat, 4,5% oleh pemerintah daerah dan hanya 0,5% yang dinikmati oleh rakyat (petani).
Dari sisi pasar, dalam beberapa tahun ke depan akan terjadi penurunan permintaan, dikarenakan penyediaan sawit untuk biodiesel mulai dipandang tidak ekonomis oleh pengusaha di Eropa. Hal ini terbukti dengan batalnya dua perusahaan Belanda untuk memproduksi biodiesel dari kelapa sawit, dikarenakan tidak menguntungkan secara ekonomi. Belum lagi dengan semakin banyaknya alternatif minyak nabati di pasaran Eropa, akan semakin menurunkan ruang pasar bagi minyak sawit.
Pasar minyak sawit Indonesia akan semakin tertutup disaat pengelolaan perkebunan sawit Indonesia sebagian besar tidak memenuhi prinsip dan kriteria minyak sawit berkelanjutan (sustainable palm oil) yang telah disepakati oleh berbagai pihak dalam pertemuan Roundtable on Sustainable Palm Oil di Singapura bulan November 2005 kemarin. Para pembeli dan distributor terbesar produk menggunakan minyak sawit telah memiliki komitmen kuat untuk pemenuhan prinsip dan kriteria tersebut. Termasuk para bank pemberi pinjaman. Bila sudah seperti ini, apakah ada perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pengolah minyak sawit Indonesia yang memenuhi prinsip dan kriteria tersebut? Bila tidak, maka lupakanlah mimpi besar menembus pasar minyak sawit dunia.
Peran perkebunan kelapa sawit sebagai penyedia tenaga kerja pun selalu menjadi sebuah jargon. Kenyataannya, pekerja perkebunan kelapa sawit di Indonesia masih sangat jauh nilai upah yang diterima dari kebutuhan hidup layaknya. Kesejahteraan yang dijanjikan kembali menjadi sebuah mimpi.
Mengupas permasalahan kesesuaian lahan dan aspek kelayakan usaha di wilayah Kalimantan Timur, selalu sangat digaungkan bahwa Kaltim sangat layak untuk perkebunan kelapa sawit. Senyatanya, lahan yang layak untuk perkebunan kelapa sawit di Kaltim sangatlah minim. Hanya saja, hingga hari ini dari perijinan yang diberikan, telah sangat banyak yang tidak mengusahakan sebagai wilayah perkebunan (selain hanya mengambil kayu), dikarenakan lahan tersebut sangat tidak layak ditanami kelapa sawit.
Setelah mengetahui ketidaklayakan pengusahaan kelapa sawit, kemudian rakyat kembali diajak untuk pula menanam kelapa sawit dengan ?janji? kesejahteraan. Akhirnya, produktivitas kelapa sawit di Kaltim yang sangat rendah tidak dapat memenuhkan janji kesejahteraan rakyat. Apalagi ditambah dengan rendahnya harga jual buah sawit dan penetapan harga sepihak oleh pemilik industri pengolahan buah sawit yang menjadikan rakyat tetap berada di wilayah kemiskinannya.
Luasnya Kaltim, Apa Hanya Untuk Kelapa Sawit?
Cara pandang terhadap sebuah keluasan wilayah Kaltim dan jumlah penduduk yang masih belum berimbang, selalu menjadi alasan bahwa perkebunan kelapa sawit masih sangat layak di Kaltim. Berbagai alasan selalu dikemukakan agar perkebunan kelapa sawit masih bisa tetap dikembangkan di Kaltim.
Dalam sebuah analisis terhadap topografi, tingkat erosi dan kesesuaian lahan, di kawasan perbatasan Kaltim dengan jarak 10 km dari garis batas Indonesia-Malaysia, hanya ditemukan 8,04% yang layak untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit. Selebihnya tidak layak dan sangat tidak layak.
Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Kaltim sudah seharusnya dibuat dengan seobyektif mungkin, bukan dengan sebuah pemaksaan terhadap kepentingan-kepentingan pihak tertentu semata. Bila salah dalam membuat penataan ruang, berakibat pada sebuah dosa berkepanjangan di wilayah ini, karena hanya akan menyisakan bencana bagi generasi kemudian di wilayah ini.
Masih sangat banyak komoditas rakyat yang perlu perlindungan kebijakan dari pemerintah. Komoditas rotan, madu, damar, hingga rumput laut, masih belum menjadi prioritas bagi pemerintah. Masih pula ada komoditas kopi, coklat, vanili yang sangat menjanjikan secara ekonomi bila didukung oleh perangkat kebijakan dan akses pasar yang bagus bagi rakyat.
Pemerintah sudah selayaknya melakukan reposisi dan membenarkan posisi duduknya sebagai pelayan rakyat, dengan memberikan pelayanan dan pemenuhan terhadap perekonomian rakyat. Sudah bukan waktunya lagi selalu berpihak pada kepentingan pemenuhan kebutuhan asing. Saat ini waktunya untuk membangun kebangkitan ekonomi rakyat untuk ketahanan lokal. [051226]








adanya klaim arti yang tinggi budaya pada pangan yang dihasilkan alam dimiliki daerah indonesia bukan suatu yang malah dibesar-besarkan menutupi persoalan himpitan kebutuhan masyarakat mayoritas yang sulit menutupi kebutuhan pokok bagi kesehatan. saya saja sebagai masyarakat kelas menengah saja harus kewalahan apa saja prioritas biaya memenuhi pangan yang sangat bermanfaat kesehatan dirumah yang dimaksudkan kesadaran dan juga daya beli mensiasati kehidupan konsumtif yang tinggi, tapi cukup disini saja membahas apa yang terjadi pada masyarakat dan personal masing-masing. tapi marilah berkacamata pada institusi pemerintahan yang kita miliki sebagai konsekuensi bernegara adalah dorongan element masyarakat angkat bicara dan bertindak tegas secaraa lantang konsep pilihan apa yang diambil oleh sebuah kebijakan menyangkut khalayak umum apakah perdagangan pangan atau ketahanan pangan? masing - masing harus dimengerti dan diketahui bersama dengan secara cermat dan tepat bahwa keputusan pihak peran pangan dari akedemisi, masyarakat, lembaga masyarakat/ormas dan paguyuban cultur maupun agamawan harus ada persepsi yang sama untuk keluar dari permasalahan pangan ini dari berbagai kasus busng lapar, gizi buruk dll. di Indonesia kepulauan beribu-ribu satu bingkai surga dan cobaan satu padu