SMS dan SBY: Fenomena Minimnya Ruang Aspirasi Publik

jeleklumayanbiasa ajabaguskeren banget (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post
 |  TrackBack URI for this post

SMS (short messages service) bukanlah barang baru bagi sebagian rakyat Indonesia. Teknologi komunikasi pesan singkat ini telah pula dinikmati oleh masyarakat berbagai kalangan. Namun tak kala seorang Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, membuka ruang bagi publik untuk ber-SMS dengan beliau, ini baru sebuah fenomena baru. Sejak beberapa hari yang lalu, Presiden membuka nomor telepon seluler pribadinya untuk menerima keluhan rakyat. Seketika itu pula telepon seluler pribadi beliau menjadi tak dapat dihubungi dikarenakan hujan pesan. Sebuah upaya positif yang dilakukan oleh seorang Presiden, sebagai pejabat publik, untuk menerima keluhan dan aspirasi dari rakyat yang dilayaninya.

Agak tergelitik ketika mengetahui bahwa Presiden harus membuka langsung saluran komunikasi pribadi untuk bisa berkomunikasi dengan rakyat. Disampaikan juga bahwa ini untuk memotong jalur komunikasi yang tidak tersambungkan dikarenakan ternyata begitu banyaknya permasalahan di negeri ini.

Dalam satu bulan terakhir, terungkap sangat banyak penyakit-penyakit kronis yang diderita masyarakat. Mulai dari polio, lumpuh layu, hingga busung lapar, yang sontak mengejutkan para petinggi negeri, karena selama ini belum pernah terdengar kabar demikian. Informasi angka kemiskinan yang kabarnya semakin menurun, telah melewatkan informasi-informasi penting mengenai derita rakyat.

Menarik bila mengupas lebih mendalam berkaitan dengan sistem pemerintahan yang sedang berlaku di Indonesia saat ini. Dalam tata pemerintahan, terdapat lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif yang memiliki peran untuk melayani publik. Lembaga legislatif, memiliki peran sangat kuat untuk memperjuangkan aspirasi yang berkembang di tingkat rakyat. Sementara di lembaga eksekutif juga memiliki unit-unit pelayanan bagi publik. Namun hingga saat ini, justru media massa-lah yang memiliki peran bagi tersambungnya informasi publik ke pejabat pemerintah di level pengambil keputusan.

Fenomena ini bisa dilihat dalam dua hal. Hal pertama adalah berkaitan dengan mandeknya sistem aspirasi publik kepada pelayannya. Hal kedua adalah telah semakin berkembangnya teknologi informasi di Indonesia.

Aspirasi publik, setelah Presiden membuka saluran komunikasi pribadinya, terbukti selama ini telah ditutup, terutama oleh pelayan-pelayan rakyat yang duduk di kursi pemerintahan yang dibayar oleh uang sumbangan rakyat. Berbagai permasalahan publik hingga saat ini masih belum mampu didengar oleh pemegang kebijakan. Bila hal ini terjadi, maka tidak diragukan lagi bahwa kebijakan yang dibuat selama ini tidak pernah mendengarkan aspirasi yang berkembang di tingkat rakyat. Bisa jadi, kebijakan yang selama ini dibuat dan dijalankan oleh pemerintah hingga saat ini hanyalah berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang memiliki jalinan komunikasi langsung dengan pelayan rakyat tersebut.

Kepentingan-kepentingan masyarakat selalu kalah bilamana ditabrakkan dengan kepentingan kerabat pejabat. Ini pula telah menjadi rahasia umum. Kepentingan kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi rakyat, selalu dikalahkan dengan kepentingan industri dan investasi. Segala hal sangat diyakini bisa membuat efek domino, namun senyatanya kartu dominonya pun tak terbeli.

Ketika seorang presiden telah membuka saluran komunikasi pribadinya, pertanyaan yang selanjutnya adalah apakah saat ini Presiden sedang tidak mempercayai para pembantunya? Karena sudah sangat jelas, seorang Presiden bekerja dibantu dengan seperangkat Menteri dan Departemen ataupun Lembaga setingkat departemen. Sementara di tingkat Propinsi, juga ada Gubernur dan instansi pemerintahannya, hingga ke tingkat kampung, terdapat aparat kampung yang selama ini menjadi jembatan komunikasi dalam sistem pemerintahan saat ini. Dimanakah terputusnya kabel informasi dan komunikasi saat ini? Adakah ketidaktersediaan perangkat komunikasi menjadi sebuah penghambat? Ataukah sebenarnya karena komunikasi bukanlah sebuah budaya? Atau ternyata saluran informasi dan aspirasi telah disumbat dengan berbagai alasan? Sebuah permasalahan yang penting untuk diselesaikan.

DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), apakah lembaga ini bukan lagi sebagai lembaga jembatan informasi dan komunikasi dengan publik? Bilamana terdapat berbagai permasalahan, sering kali mengalami kesulitan dikarenakan minimnya anggota DPRD yang sowan ke rakyat yang di saat pemilihan umum telah memberikan mandat kepada mereka.

Melihat fenomena yang terjadi saat ini, apakah memang aliran informasi dan komunikasi tidak dapat dibangun dengan baik dan benar, sehingga telepon seluler seorang Presiden tidak harus menjadi tak berfungsi akibat aliran SMS yang sangat banyak. Mungkinkah ini?

Teknologi informasi. Saat ini telah menjadi wilayah bahasan umum di publik, baik perkotaan hingga ke wilayah kampung. Bahkan saat ini telah banyak perangkat teknologi yang mampu menjangkau ke seluruh pelosok negeri ini. Adakah keinginan untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai media aliran informasi dan komunikasi antara rakyat dengan pelayannya?

Di Kalimantan Timur, sebagian besar Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi telah pula memiliki website yang dibangun dengan dana yang sangat melimpah ruah. Termasuk juga adanya kerjasama antara provider jasa komunikasi melalui telepon seluler dengan pengelola website untuk menyampaikan SMS yang bisa ditampilkan langsung melalui website tersebut.

Berikut adalah catatan saat mengunjungi website Pemerintah Propinsi-Kabupaten-Kota yang ada di Kalimantan Timur pada tanggal 13 Juni 2005 pukul 19.20-19.45 wita:

  1. Pemerintah Kota Balikpapan (www.balikpapan.go.id), berita terakhir tanggal 13 Juni 2005;
  2. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (www.kutaikartanegara.go.id), berita terakhir tanggal 13 Juni 2005;
  3. Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (www.kaltim.go.id), berita terakhir tanggal 9 Juni 2005;
  4. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (www.kutaitimur.go.id), berita terakhir tanggal 8 Juni 2005;
  5. Pemerintah Kota Tarakan (www.kotatarakan.go.id), berita terakhir tanggal 8 Juni 2005;
  6. Pemerintah Kota Samarinda (www.samarinda.go.id), berita terakhir tanggal 10 Mei 2005, beberapa tautan (link) tidak dapat dilihat;
  7. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (www.penajam.go.id), berita terakhir tanggal 31 Maret 2005;
  8. Pemerintah Kabupaten Nunukan (www.nunukankaltim.go.id), berita terakhir tanggal 31 Juli 2004;
  9. Pemerintah Kota Bontang (www.bontang.go.id), tidak diketahui, ada tautan (link) yang tidak bisa dibuka;
  10. Pemerintah Kabupaten Berau (www.berau.go.id), website tidak dapat dilihat;
  11. Pemerintah Kabupaten Bulungan (www.bulungan.go.id), website tidak bisa dilihat;
  12. Pemerintah Kabupaten Pasir (www.pasir.go.id), website tidak bisa dilihat;
  13. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (www.kutaibarat.go.id), website belum dibuat.
  14. Pemerintah Kabupaten Malinau [belum tahu alamat webnya];

Pertanyaan berikutnya berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi sebagai jembatan komunikasi dan informasi antara pemerintah dengan publik, adalah apakah mekanisme ini telah dipergunakan? Ataukah hanya sebagai pajangan yang tidak pernah juga tersampaikan kepada pembuat kebijakan?

Sangat disayangkan bilamana teknologi informasi yang ada saat ini belum termanfaatkan secara maksimal, walaupun sangat disadari, untuk wilayah Kalimantan Timur, masih terdapat wilayah-wilayah yang miskin fasilitasi berkomunikasi. Namun dengan kondisi yang ada saat ini, pemerintah sebagai pelayan publik, harusnya tidak lagi ada hambatan untuk berkomunikasi dengan publik yang dilayaninya.

Dengan adanya sebuah sistem aliran komunikasi dan informasi yang dipergunakan secara maksimal, seharusnya seorang presiden tidak harus kesulitan menggunakan telepon selulernya dikarenakan begitu banyaknya rakyat yang berkomunikasi dengan seorang Presiden.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas, sudah saatnya pemerintah memiliki sebuah sistem yang baik dan dipercaya oleh publik untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, kritik dan saran kepada pemerintah sebagai pelayan publik agar proses-proses kehidupan di negeri ini menjadi lebih baik, demokratisasi terlaksana secara utuh, serta kesejahteraan rakyat benar-benar terwujudkan. Sangat dinantikan saatnya rakyat bisa bersuara selain hanya di dalam pemilu? [050614]

Share/Save/Bookmark

Tukang mahalabiu

timpakul

menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan

seikung bamamay celotehan “ SMS dan SBY: Fenomena Minimnya Ruang Aspirasi Publik ”

  1. Menurun pendapat saya Teknologi informasi di Indonesia hanya di manfaatkan oleh sebagian kecil rakyat kita, dalam hal ini pemerintah harus memeratakan kesempatan dalam penggunaan teknologi, dengan tahap - tahap yang jelas misalnya, dengan pemerataan kesempatan pendidikan yang mana dapat mencetak sumberdaya manusia yang dapat memanfaatkan teknologi itu sendiri, sehingga masyarakat indonesia akan mengetahui kesehatan, pendidikan dan wawasan lainnya mengenai perkembangan bangsa dan negara.
    Dalam jangka pendek sekarangan, pemerintah harus terjun langsung ke masyarakat, sebenar apa yang diperlukan mereka, bangunlah perekonomian rakyat.

    Mochamad Hambali,SP

    [tanggapi]

Wadah bamamay

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

Pian kawa makai tags XHTML nang ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>