tambang
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Cadangan batubara di Kaltim mencapai 1.983.020.000 ton. Begitu banyaknya perijinan tambang dari pemerintah pusat yang diberikan hingga saat ini. Kawasan pertambangan pun semakin meluas setelah tahun 1999, dimana pemerintah kabupaten-kota mulai mengeluarkan perijinan kuasa pertambangan untuk luasan kurang dari 5.000 hektar. Terdapat 509 perijinan dengan luas mencapai 1.598.883,80 ha.
Potensi gas bumi di Kaltim mencapai 47,75 trilliun Standart Cubic Feet (SCF). Saat ini, produksi gas bumi di Kalimantan Timur dilakukan oleh 3 pelaku, yaitu TotalFinaElf, Vico, Chevron dengan Total bertindak sebagai produsen dominan, yang memproduksi sekitar ¾ dari jumlah produksi. Namun, perusahaan byar-pet negara tetap tak mampu memenuhkan bahan bakar untuk memproduksi listrik bagi rakyat Kaltim.
Perijinan yang dikeluarkan tersebut menjadikan semakin banyaknya tumpang tindih kawasan perijinan, baik dengan sektor kehutanan, perkebunan, maupun dengan sektor pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Di sisi lain, terjadi konflik pada tepi kawasan HL Sungai Wain dan di dalam HL Pulau Tarakan. Selain itu, terdapat perusahaan yang telah mendapat konsesi penambangan di dalam kawasan hutan di Kaltim yang mencapai 23 perusahaan. Sementara itu, akan semakin banyak lahan-lahan produktif rakyat yang akan digusur oleh pertambangan, sebagaimana pernah terjadi di sebuah kampung di kabupaten terkaya di Indonesia.
tak penting tambang !











Wadah bamamay