menanam
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
“kami sudah tidak tahu harus mengalokasikan tempat menanam dimana lagi untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan” ungkap seorang staf dinas kehutanan sebuah kabupaten terkaya di Kaltim.
tidak terkontrolnya pemberian perijinan di sebuah kabupaten, baik untuk perijinan perkebunan dan kuasa pertambangan, menjadikan tak ada lagi tempat bagi sebuah perbaikan kondisi alam. kawasan lainnya telah menjadi taman hutan raya ataupun kawasan konservasi, yang kewenangannya ada di instansi provinsi ataupun dephut melalui unit pelaksana teknisnya. di dalam tata ruang sendiri, ketika telah diplot menjadi sebuah kawasan KBNK (kawasan budidaya non kehutanan) menjadi bukan kewenangan institusi kehutanan. demikian sebaliknya, ketika merupakan KBK (kawasan budidaya kehutanan), menjadi kewenangan institusi kehutanan.
ketika kemudian terjadi bencana ekologi, maka seluruh institusi akan berlomba untuk melepaskan pegangan (kewenangannya). menyerahkan pada alam, sebuah musibah. tak ada yang peduli. rakyat kemudian hanya mampu menikmati bencana. terlalu banyaknya perijinan yang dikeluarkan tanpa pernah memperhatikan kemampuan daerah aliran sungai, pada akhirnya hanya mensengsarakan rakyat. tak pernah mampu mencapai kesejahteraan.
tak penting menanam !











Wadah bamamay