telah lahir: undang-undang sampah !
By timpakul • 10 Apr 2008 • Category: celoteh [
] -
939 dilihat
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
kali ini pemerintah melahirkan undang-undang sampah, yaitu UU Pengelolaan Sampah. agak aneh memang, bahwa kemudian keputusan yang diambil adalah ketika pengelolaan sampah harus diatur di tingkat undang-undang.
ketika diskusi tentang mendorong kelahiran undang-undang ini lima tahun yang lalu, komentar pertama yang dilontarkan adalah “kenapa harus dalam bentuk undang-undang? kenapa tidak dalam bentuk peraturan pemerintah saja?“. jawaban yang ada adalah bahwa harus dalam undang-undang, agar ada kekuatan menekan. pertanyaan berikutnya adalah “siapa yang menekan siapa?“.
di luar itu, di saat masih sulit memperoleh UU Pengelolaan Sampah yang telah disahkan di dunia maya ini, ada berbagai hal yang menarik dalam undang-undang yang satu ini. bahwa tempat pembuangan akhir tidak boleh menggunakan open-dumping lagi; adanya kewajiban pengelola kawasan pemukiman, kawasan komersil, kawasan industri, kawasan khusus, tempat umum, tempat sosial juga bagi tempat-tempat lainnya untuk menyediakan fasilitas pemilahan sampah; keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui pemilahan jenis; hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 9 tahun, dan; larang impor sampah. bahkan dianggap undang-undang ini revolusioner dan canggih, karena hanya perlu 4 (empat) peraturan pemerintah dalam waktu 1 (satu) tahun.
inilah negeri yang akhirnya mengundangkan sampahnya. di saat carut-marut situasi politik, krisis pangan, krisis energi, bencana ekologi dan runtuhnya timbunan sampah. sebuah harapan akan lahirnya secercah cahaya dari undang-undang sampah ini. agar negeri ini bergerak ke arah perubahan yang lebih baik.
tak penting undang-undang sampah !
Random Posts
timpakul is menatap aliran air di tepi karangmumus pada sebuah tapak kaki dalam ruang kehidupan
Email this author | All posts by timpakul




Semoga implementasi UU tersebut benar-benar dilaksanakan oleh aparat-pemerintahan sendiri. Jangan sampai UU hanya untuk orang lain atau hanya sekedar punya UU Sampah yg masuk tong sampah pula
bheri’s last blog post..Milist dari HP, Kok Bisa ?
Mulai dari yang kecil
Mulai dari diri sendiri
Mulai dari sekarang…..
anto’s last blog post..Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan Titik Kuantum
lucu aja.. hal sepele seperti ini bisa dijadikan UU. apa Itu artinya rakyat Indonesia belum bisa menjaga kebersihan lingkungannya?? sungguh ironis. lingkungan ja gak bisa dijaga, palagi hatinya… seyem oi!!
Nah, nyang aneh lagi malah kenapa RUU APP tidak segera disahkan?? Padahal hal itu tidak lebih penting daripada hanya sekedar menjaga lingkugnan. Tapi juga menjaga hati, pikiran, generasi muda, harkat, martabat bahkan harga diri bangsa Indonesia..
welehwelehh3
berbicara soal sampah memang kompleks dan lambat laun akan menjadi persoalan yang sangat serius jika tidak ditangani sedini mungkin. Dan harus menjadi suatu kewajiban kita sebagai penghasil maupun pemroduksi sampah jika tidak di tangani mul;ai dari sumber penghasil sampah itu sendiri. Salam DAMAI-HIJAU buat pemerhati lingkungan…!!! From : Sukunan