ada yang ingin berutang?
Blogsphere: TechnoratiFeedsterBloglinesLintas Berita
Bookmark: Del.icio.usSpurlFurlSimpyBlinkDigg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Kebijakan alokasi anggaran belanja pemerintah selama ini, termasuk RAPBN 2007 telah mengabaikan mandat konstitusi khususnya tentang pemenuhan hak-hak rakyat.
Hal ini tercermin dari kedudukan APBN sebagai undang-undang tidak lagi tunduk pada amanat konstitusi, yaitu UUD 1945 dan dijalankan melalui UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UUKN). [Koalisi Anti Utang]
menyaksikan daftar utang di negeri ini, termasuk yang harus dibayarkan, mungkin bisa membuat tidur malam rakyat negeri tak nyenyak. namun sepertinya pelayan publik negeri ini masih berlomba menggali utang. atas nama stabilitas ekonomi dan menggadaikan kesejahteraan rakyat. tumpukan tagihan akan dibebankan pada generasi berikutnya di negeri ini. seandainya saja ada aturan hukum bahwa mayat boleh dikenakan pidana dikarenakan kebijakan yang dibuat merupakan tindakan tidak menyenangkan, maka akan ada satu penjara khusus bagi pejabat negeri ini yang berisikan mayat-mayat penyelenggara negara yang korup dan debt-hobiest.
tak penting berutang !











Wadah bamamay